TEMPO.CO, Jakarta - Tarif kereta api ringan atau light rail transit (LRT) Palembang, yang disubsidi atau disebut tarif perintis, akan berlaku hingga Desember 2018.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, sesuai dengan rencana awal, pemerintah menetapkan besaran tarif LRT Palembang Rp 5.000. Namun setelah Desember 2018, kata dia, tarif itu akan ditinjau ulang.
"Bisa tetap, bisa juga naik. Tapi yang jelas, masyarakat harus tahu dulu bahwa tarif sebenarnya LRT Palembang itu Rp 10 ribu, tapi setelah disubsidi menjadi Rp 5.000," katanya seusai mengikuti acara diskusi terbuka dengan 4.000 mahasiswa se-Kota Palembang bersama Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M. Nasir di Palembang, Sumatera Selatan, Senin, 12 Februari 2018.
Baca juga: Kemenhub Tetap Yakin LRT Palembang Beroperasi Juni 2018
Budi menegaskan moda transportasi yang menghubungkan Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang hingga Jakabaring Sport City (JSC) itu bisa mulai digunakan publik pada Juni 2018. "Rencananya pada Maret ini sudah uji coba," ucapnya.
Adapun Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri mengatakan pemerintah perlu menerapkan skema tarif perintis untuk LRT Palembang. Pertimbangannya, moda transportasi itu baru dan demand masyarakat di kota tersebut belum terbentuk.
"Yang penting masyarakat menggunakannya karena tarif perintis itu ada dasarnya. Kita lihat daya beli masyarakat, kemampuannya," ujarnya.
ANTARA