"

Sri Mulyani Hingga Susi Pudjiastuti Pernah Disindir Fadli Zon

Menteri KKP Susi Pudjiastuti, Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi melihat barang bukti penyelundupan produk perikanan dan bahan pembuat bom di Terminal New Priok, Jakarta, 13 September 2016. TEMPO/Aditia Noviansyah
Menteri KKP Susi Pudjiastuti, Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi melihat barang bukti penyelundupan produk perikanan dan bahan pembuat bom di Terminal New Priok, Jakarta, 13 September 2016. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta -Politikus Partau Gerindra Fadli Zon mengkritik penghargaan gelar Menteri Keuangan terbaik untuk Sri Mulyani. Melalui akun twitternya, Wakil Ketua DPR RI ini menyebut heran atas penghargaan yang diberikan untuk Sri Mulyani tersebut.

Sebelum mengkritik Sri Mulyani, Fadli Zon pernah melakukan hal serupa kepada menteri di Kabinet Jokowi lainnya. Beberapa waktu lalu, Fadli Zon perang komentar dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di akun Twitter.

"Di tempat lain, kita membangga-banggakan jumlah kepal nelayan asing yang berhasil ditenggelamkan, serta klaim populasi ikan yang meningkat, seolah itu adalah ukuran keberhasilan Kementerian Kelautan dan Perikanan," tulis Fadli di Twiiter pada 7 Februari 2018.

Gayung bersambut dan tweet Fadli pun langsung ditanggapi oleh Susi. Susi Pudjiastuti membalas, "ukuran keberhasilan yang telah anda lakukan apa Pak Fadli yang terhormat ??? Mohon pencerahannya," tulis Susi.

Ihwal Sri Mulyani, Fadli Zon mempertanyakan gelar menteri terbaik. "Kok bisa jadi menteri keuangan terbaik ketika target tak ada yang tercapai (pertumbuhan dan pajak), subsidi dicabuti, impor naik, utang melonjak," kata Fadli, yang di-tweet sekitar pukul 08.42 WIB, Senin, 12 Februari 2018. Hingga pukul 15.40 WIB, tweet Fadli ini telah di-retweet sebanyak 557 kali.

Sri Mulyani dinobatkan sebagai menteri terbaik di dunia dalam ajang World Government Summit, yang diselenggarakan di Dubai, Uni Emirat Arab. Penghargaan ini merupakan penghargaan global yang diberikan kepada seorang menteri dari semua negara di dunia setiap tahun dan mulai diberikan pada 2016.

Penghargaan tersebut diserahkan pemimpin Dubai, Sheikh Mohammad bin Rashid Al Maktoum. Proses seleksi dan penentuan pemenangnya dilakukan lembaga independen Ernst & Young dan diselenggarakan World Government Summit.

Atas penghargaan ini, Sri Mulyani justru mendedikasikan penghargaan tersebut kepada 257 juta rakyat Indonesia. "Juga untuk 78.164 jajaran Kementerian Keuangan, yang telah bekerja keras untuk mengelola keuangan negara dengan integritas dan komitmen tinggi," ujarnya.

Saat dikonfirmasi ihwal cuitan Fadli Zon, Sri Mulyani hanya menjawab pendek. "Enggak perlu ditanggapi," kata dia di Istana Negara, Jakarta, Senin, 12 Februari 2018.

FAJAR PEBRIANTO | VINDRY FLORENTIN








Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo Sibuk Sampaikan Maaf Sepekan Ini, Soal Bea Cukai dan Pajak

5 jam lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo Sibuk Sampaikan Maaf Sepekan Ini, Soal Bea Cukai dan Pajak

Sepekan ini Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo sibuk menyampaikan permintaan maaf antara lain kepada Alisaa Wahid dan komika Dodit Mulyanto.


Kronologi Pegawai Bea Cukai Viral Usai Komentari Curhat Warganet Soal Pajak hingga Direspons Stafsus Sri Mulyani

1 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai
Kronologi Pegawai Bea Cukai Viral Usai Komentari Curhat Warganet Soal Pajak hingga Direspons Stafsus Sri Mulyani

Seorang pegawai Ditjen Bea Cukai Kemenkeu Widy Heriyanto viral di media sosial karena komentarnya terhadap curhatan warganet yang dinilai tak pantas.


Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

3 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bercerita pernah ditelepon Sekretaris Kabinet Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf soal Piala Fatimah Zahratunnisa Dikenai Pajak Rp 4 Juta

3 hari lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf soal Piala Fatimah Zahratunnisa Dikenai Pajak Rp 4 Juta

Kemenkeu sungguh berempati dan menyesalkan kejadian yang dialami Fatimah Zahratunnisa yang dikenai pajak Rp 4 juta oleh petugas bea cukai.


Terpopuler: PPATK Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp 349 T Bukan di Kemenkeu, 5 Juta Buruh Akan Mogok

3 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler: PPATK Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp 349 T Bukan di Kemenkeu, 5 Juta Buruh Akan Mogok

Berita terpopuler bisnis pada Selasa, 21 Maret 2023, dimulai dari penjelasan Kepala PPATK soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Rapat Soal Transaksi Mencurigakan dengan PPATK, DPR Usul Bentuk Pansus

3 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rapat Soal Transaksi Mencurigakan dengan PPATK, DPR Usul Bentuk Pansus

DPR mengusulkan pembentukan Pansus Transaksi Mencurigakan untuk menindaklanjuti laporan PPATK.


Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani, Mahfud MD dan Ivan

4 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani, Mahfud MD dan Ivan

Komisi III DPR RI berencana memanggil Menkeu Sri Mulyani, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait isu transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.


DPR Kompak Cecar PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

4 hari lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa (kanan), dan Ahmad Sahroni saat memimpin rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Kompak Cecar PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dicecar DPR soal transaksi mencurigakan Rp 349 yang diungkap Menkopolhukam Mahfud Md.


Terkini: DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja, Buruh Bakal Lakukan Judicial Review ke MK

4 hari lalu

Suasana aksi demo partai buruh di kawasan bundaran patung kuda, Jakarta Pusat, Sabtu 14 Januari 2023.
Terkini: DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja, Buruh Bakal Lakukan Judicial Review ke MK

DPR mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang.


Kepala PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T: Kalimat di Kementerian Keuangan Itu Salah

4 hari lalu

Suasana rapat kerja antara Komisi III DPR dan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T: Kalimat di Kementerian Keuangan Itu Salah

Kepala PPATK menjelaskan lebih jauh soal polemik yang berkembang soal transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.