TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Bank Indonesia (BI) menerbitkan mata uang digital bank sentral atau central bank digital currency (CBDC), dalam hal ini adalah rupiah digital dinilai tak akan menggantikan uang kartal dan giral. Kepala Ekonom Bank Mandiri, Anton Gunawan, mengatakan hubungan yang mungkin terjalin antara rupiah digital dengan rupiah giral maupun kartal lebih bersifat komplementer alias saling melengkapi.
“Tidak bisa sebagai pengganti (uang kartal dan giral), tidak bisa lah begitu, karena di dunia ini mata uang digital begitu (komplementer mata uang kartal dan giral),” ucapnya pada Minggu, 11 Februari 2018.
Baca juga: Bank Indonesia Kaji Penerbitan Mata Uang Digital
Sebelumnya, Bank Indonesia memastikan bahwa penerbitan mata uang digital bank sentral merupakan sesuatu yang resmi dapat dilakukan. Kabar soal CBDC ini mengemuka setelah pernyataan tegas berupa penolakan terhadap cryptocurrency, seperti Bitcoin.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menuturkan mata uang digital yang menggunakan teknologi kriptografi (cryptocurrency) bukanlah alat pembayaran sah di Indonesia.
Selain berpotensi menyebabkan instabilitas sistem keuangan, cryptocurrency juga lemah dalam perlindungan konsumen dan rentan menjadi medium pencucian uang. Dibanding menerima cryptocurrency, bank sentral tegas lebih condong menerbitkan CBDC.
“Artinya, kalau sekarang ada rupiah dalam bentuk bank notes maka nanti ada bentuk digital, tetapi adiministrasinya tetaplah bank sentral,” ujar Agus.