TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang batas akhir registrasi ulang SIM Card prabayar, operator telekomunikasi Telkomsel menawarkan sejumlah promo menarik bagi para pemilik nomor telepon seluler. Sejumlah bonus itu diberikan menjelang batas akhir program registrasi kartu prabayar pada 28 Februari 2018 dengan biaya hanya Rp 10.
"Ini merupakan salah satu upaya Telkomsel untuk mendorong percepatan program registrasi prabayar serta wujud apresiasi kepada pelanggan yang aktif berpartisipasi menyukseskan program yang dicanangkan pemerintah tersebut," kata General Manager Sales Regional Sumbagteng Ihsan di Pekanbaru, Jumat, 9 Februari 2018.
Baca: Bagaimana Keamanan NIK dan KK setelah Registrasi Kartu Prabayar?
Bonus yang diberikan antara lain paket internet 10 Giga Byte (GB), 150 menit telepon dan 75 pesan singkat (SMS). Paket bonus ini berlaku selama tiga hari dan ditawarkan secara otomatis melalui SMS bagi pelanggan yang sukses registrasi dan telah berlangganan lebih dari tiga bulan.
Sebetulnya, kata Ihsan, Telkomsel telah melakukan sejumlah upaya untuk mengajak pelanggan prabayar bisa terdaftar hingga tenggat waktu yang ditentukan pemerintah yakni tanggal 28 Februari 2018. Namun karena dirasa masih belum maksimal, sejumlah promo ditawarkan agar semakin banyak pelanggan yang tertarik dan peduli.
Ihsan mencontohkan, sebagai wujud apresiasi atas kesadaran pelanggan yang melakukan proses registrasi, setiap pelanggan prabayar yang telah bersama lebih dari tiga bulan dan sukses melakukan registrasi, secara otomatis akan ditawarkan bonus kuota data 10 GB hanya dengan biaya Rp 10.
"Bonus internet tersebut berlaku di semua jaringan 3G/4G dan termasuk juga 150 menit telpon dan 75 SMS ke semua operator untuk tiga hari, " ucapnya.
Sejak awal sosialisasi program registrasi prabayar, Telkomsel telah menyiapkan sistem yang memadai agar pelanggan dapat nyaman melakukan proses registrasi data pelanggan. Telkomsel juga telah menyiagakan lini pelayanan pelanggan untuk melayani pelanggan yang membutuhkan informasi maupun pendampingan dalam melakukan registrasi data pelanggan.
Untuk meregistrasi kartu prabayar sesuai dengan Peraturan Menkominfo No. 12/2016, pelanggan kartu prabayar wajib registrasi menggunakan NIK yang ada di KTP dan nomor KK. Untuk pelanggan baru Ketik SMS: REGNIK#Nomor KK# atau untuk pelanggan lama Ketik SMS: ULANG NIK#Nomor KK# kirim ke 4444. Dalam hal ini, pengguna kartu prabayar Telkomsel yang wajib melakukan registrasi adalah pelanggan produk simPATI, Kartu As, dan LOOP.
Selain melalui SMS, Telkomsel juga menyediakan berbagai layanan agar pelanggan mudah melakukan registrasi, yakni Call Center 188, website www.telkomsel.com, mesin pelayanan mandiri MyGraPARI, layanan asistensi GraPARI Virtual, web dan aplikasi MyTelkomsel, serta pusat pelayanan pelanggan GraPARI.
Untuk menghindari pemblokiran no telepon seluler, kata Ihsan, pelanggan prabayar diimbau meregistrasikan kartunya segera dan jangan menunggu batas akhir dari periode registrasi kartu prabayar. Peraturan ini sangat bermanfaat dalam memberikan kenyamanan dan kemudahan layanan bagi pelanggan. "Terutama dalam memberikan perlindungan kepada pelanggan agar terhindar dari tindakan kejahatan dan aksi-aksi penyalahgunaan layanan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.