Tragedi Tanjakan Emen, Lokasi Wisata Perlu Ruang Istirahat Sopir

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

Sebuah bus yang mengalami kecelakaan di tanjakan emen, Subang, Jawa Barat, 10 Februari 2018. instagram.com
Sebuah bus yang mengalami kecelakaan di tanjakan emen, Subang, Jawa Barat, 10 Februari 2018. instagram.com

TEMPO.CO, Jakarta - Tempat wisata harus menyediakan tempat istirahat bagi sopir bus, agar tidak mengalami kelelahan yang berpotensi terjadi kecelakaan fatal seperti di  Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat, kata Pengamat Transportasi Universitas Soegijapranata, Djoko Setijowarno.

"Kecelakaan bus pariwisata sangat sering terjadi beberapa faktor yang mungkin menjadi penyebabnya antara lain sopir bus pariwisata sering alami perlakuan yang kurang menyehatkan fisiknya," kata Djoko dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 11 Februari 2018.

Desakan itu kembali dikeluarkan terkait kecelakaan di Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat pada Sabtu, 10 Februari 2018, yang merenggut nyawa 27 orang dan belasan lainnya luka-luka.

Dia menjelaskan pada umumnya kecelakaan disebabkan faktor manusia, prasarana, sarana dan lingkungan.

Setiap kecelakaan, lanjut dia, penyebabnya beragam, karena itu perlunya investigasi oleh institusi yang telah ditunjuk, yakni Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Seharusnya tempat wisata atau tempat menginap wisatawan juga menyediakan ruang khusus buat pengemudi bus wisata. Hasil tersebut sudah pernah direkomendasikan KNKT yang ditujukan ke Kementerian Pariwisata dalam hal membuat standar pelayanan minimum untuk kawasan wisata dan asosiasi perhotelan," katanya.

Menurut Djoko, supaya kondisi fisik pengemudi bisa pulih dan tidak mudah ngantuk ketika mengemudi karena tidak mendapat waktu istirahat yang cukup, tidur di tempat yang kurang layak, seperti di ruang bagasi bus, dalam bus atau di lapangan terbuka.

Dia menjelaskan angkutan orang untuk keperluan pariwisata harus digunakan untuk pelayanan angkutan wisata.

"Penyelenggaraan angkutan orang untuk keperluan pariwisata harus menggunakan mobil penumpang umum dan mobil bus umum dengan tanda khusus," katanya.

Angkutan orang untuk keperluan pariwisata tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan bermotor umum dalam trayek, kecuali di daerah yang belum tersedia angkutan khusus untuk pariwisata (pasal 154 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, menyebutkan angkutan pariwisata adalah angkutan dengan menggunakan mobil penumpang umum dan mobil bus umum yang dilengkapi dengan tanda khusus untuk keperluan wisata serta memiliki tujuan tempat wisata.

Sedangkan Pasal 32 menyatakan pelayanan angkutan orang untuk keperluan pariwisata merupakan pelayanan angkutan yang disediakan untuk keperluan kegiatan wisata.

"Pemerintah dapat memberikan sanksi, mulai sanksi ringan melarang beroperasi dalam rentang waktu tertentu hingga mencabut ijin usahanya dan ada sanksi pidana juga, biar ada efek jera," katanya.

Djoko mengatakan hal yang sama juga dapat diberikan pada petugas kir yang meloloskan uji kir yang kemungkinan tidak layak.

Dalam kecelakaan di  Tanjakan Emen  itu, rombongan dari Ciputat, Tangerang Selatan menjadi korban.








Bus Jamaah Umrah Terbakar di Arab Saudi, 20 Orang Tewas

4 hari lalu

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Bus Jamaah Umrah Terbakar di Arab Saudi, 20 Orang Tewas

Bus yang mengangkut jamaah umrah mengalami kecelakan di Arab Saudi. Sebanyak 20 orang tewas dan lainnya luka-luka.


Bus Masuk Jurang di Peru, 25 Penumpang Tewas

29 Januari 2023

Ilustrasi kecelakaan di jurang. Shutterstock
Bus Masuk Jurang di Peru, 25 Penumpang Tewas

Setidaknya 25 orang tewas pada Sabtu, ketika sebuah bus yang membawa 60 penumpang jatuh dari tebing di barat laut Peru


Kecelakaan Bus di Senegal: Setelah Renggut 40 Nyawa, Kali Ini 20 Orang Tewas

17 Januari 2023

Ilustrasi kecelakaan bis. Tempo/Dasril Roszandi
Kecelakaan Bus di Senegal: Setelah Renggut 40 Nyawa, Kali Ini 20 Orang Tewas

Pemerintah Senegal coba kurangi kecelakaan di jalan raya dengan melarang bus jalan malam hari dan impor ban bekas.


Libur Natal dan Tahun Baru, MTI Ingatkan Risiko Kenaikan Kecelakaan Transportasi

22 Desember 2022

Sejumlah bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu 7 September 2022. Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) telah menaikkan tarif bus sebanyak 25-35 persen sejak Minggu (4/9) akibat kenaikan harga BBM. TEMPO/Subekti
Libur Natal dan Tahun Baru, MTI Ingatkan Risiko Kenaikan Kecelakaan Transportasi

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Djoko Setijowarno mengingatkan ada risiko kenaikan jumlah kecelakaan saat libur Natal dan Tahun Baru.


Kecelakaan Bus di Tol Tangerang-Merak Hari Ini, Satu Penumpang Tewas

19 Desember 2022

Ilustrasi kecelakaan bis. Tempo/Dasril Roszandi
Kecelakaan Bus di Tol Tangerang-Merak Hari Ini, Satu Penumpang Tewas

Total korban kecelakaan di Tol Tangerang-Merak ada 10 orang, 9 luka-luka dan satu orang meninggal.


Ini Penyebab Kecelakaan Bus Maut Tewaskan 7 Orang

5 Desember 2022

Polisi mengamati kondisi bus wisata yang mengalami kecelakaan di Mojosemi, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Ahad, 4 Desember 2022. Bus yang mengangkut wisatawan asal Semarang, Jawa Tengah, menuju Kawasan Wisata Telaga Sarangan, Magetan, tersebut masuk ke jurang sedalam sekitar 50 meter. ANTARA/Siswowidodo
Ini Penyebab Kecelakaan Bus Maut Tewaskan 7 Orang

Korban tewas dan luka akibat kecelakaan bus masuk jurang segera dievakuasi ke RSUD Sayidiman Magetan dan Puskesmas Plaosan.


KNKT Beberkan Hasil Investigasi Kecelakaan Bus Wisata di Tebing Bego Bantul

30 November 2022

Petugas gabungan mengevakuasi korban kecelakaan bus pariwisata di Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta, Ahad, 6 Februari 2022. Rombongan yang berangkat dari Solo ini baru saja berwisata dari Hutan Mangunan dan hendak melanjutkan wisata ke Pantai Parangtritis, namun bus oleng dan mengalami kecelakaan. ANTARA/Dewangga
KNKT Beberkan Hasil Investigasi Kecelakaan Bus Wisata di Tebing Bego Bantul

KNKT membeberkan hasil investigasi kecelakaan bus wisata di Tebing Bego, Bantul, Yogyakarta yang terjadi pada 6 Februari 2022.


Kecelakaan Bus Maut di Wonogiri Akibat Kelebihan Muatan

23 November 2022

Ilustrasi kecelakaan bis. Tempo/Dasril Roszandi
Kecelakaan Bus Maut di Wonogiri Akibat Kelebihan Muatan

Delapan penumpang tewas akibat kecelakaan bus itu, tapi pengemudi Wantiyo selamat tanpa luka.


Bus Terbakar di India, 12 Penumpang Tewas

8 Oktober 2022

Ilustrasi bus terbakar. REUTERS/Benoit Tessier
Bus Terbakar di India, 12 Penumpang Tewas

Sedikitnya 12 orang tewas dan dua dalam kondisi kritis setelah sebuah bus terbakar di kota Nashik di negara bagian Maharashtra, India


Bus Masuk Jurang di India, Sedikitnya 25 Orang Tewas

5 Oktober 2022

Ilustrasi kecelakaan di jurang. Shutterstock
Bus Masuk Jurang di India, Sedikitnya 25 Orang Tewas

25 orang tewas setelah sebuah bus dengan lebih dari 40 penumpang jatuh ke jurang sedalam 500 meter di Uttarakhand, India.