"

Bank Bersiap Setor Data Nasabah ke Ditjen Pajak

Reporter

Editor

Martha Warta

Ilustrasi pajak. shutterstock.com
Ilustrasi pajak. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta -Beberapa perbankan bersiap melaporkan data keuangan, termasuk penghasilan terkait dengan rekening nasabah, kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada tahun ini, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.03/2017.

Perseroan Terbatas Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk. (BRI) akan melaporkan data nasabah domestik sebelum akhir April 2018, sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan Ditjen Pajak, kata Direktur Strategi Bisnis dan Keuangan BRI Haru Koesmahargyo yang dihubungi di Jakarta, Sabtu, 10 Februari 2018.

Baca: Mobil Sedan Tak Lagi Dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah

Menurut Haru, kewajiban pelaporan data nasabah tersebut tidak akan mengganggu penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) bank dengan laba terbesar di Indonesia itu. Pasalnya, kewajiban pelaporan itu harus diikuti oleh seluruh lembaga keuangan sehingga kecil kemungkinan nasabah akan memindahkan dananya ke lembaga keuangan lain.

"Untuk kewajiban pelaporan nasabah domestik, BRI juga sudah siap melaporkan sebelum batas waktu," ujarnya.

Untuk pelaporan data nasabah asing, kata Haru, BRI juga sudah mendaftarkan diri ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Paling lambat, data keuangan nasabah atau entitas asing disampaikan ke DJP melalui OJK di akhir Agustus 2018.

"Sistem di BRI sudah dikembangkan dan sudah diimplementasikan sejak 2016 dan sudah terintegrasi dengan Sistem Aplikasi SIPINA milik OJK," jelas Haru.

Ketentuan pendaftaran dan pelaporan data nasabah itu juga diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-04/PJ/2018 tentang Tata Cara Pendaftaran bagi Lembaga Keuangan dan Penyampaian Laporan Informasi Keuangan.

Tidak semua data nasabah dilaporkan ke DJP. Sesuai dengan PMK Nomor 73/PMK.03/2017, hanya data nasabah yang memiliki saldo paling sedikit Rp1 miliar yang wajib dilaporkan. Dalam aturan sebelumnya, batas saldo yang wajib dilaporkan oleh lembaga keuangan paling sedikit Rp200 juta.

Laporan data nasabah sedikitnya mencakup informasi berupa identitas pemegang rekening, nomor rekening, identitas lembaga keuangan pelapor, saldo rekening, dan penghasilan terkait dengan rekening keuangan.

Sementara itu PT Bank OCBC NISP Tbk., bank yang dikendalikan mayoritas pemegang saham asal Singapura, juga sedang memproses pendaftaran ke Ditjen Pajak.

Senada dengan BRI, OCBC yakin pelaporan data nasabah tidak akan mengganggu pertumbuhan DPK pada tahun ini.

"Keterbukaan ini sudah norma baru yang semua pihak harus menerima dan membiasakan diri. Hal ini bukan hanya di Indonesia, melainkan norma baru di dunia," kata Presiden Direktur OCBC NISP Parwati Surjaudaja.

Sesuai dengan PMK dan perdirjen itu, lembaga keuangan diwajibkan melakukan pendaftaran ke DJP paling lambat akhir Februari 2018. Kewajiban pelaporannya untuk nasabah domestik paling lambat akhir April 2018.

Untuk nasabah orang atau entitas asing, kewajiban pelaporannya diatur, yakni paling lambat 1 Agustus 2018. Lembaga jasa keuangan (perbankan/pasar modal/perasuransian) harus menyampaikan ke OJK, dan OJK paling lambat 31 Agustus 2018 menyampaikan ke Direktorat Jenderal Pajak.

ANTARA




Berita Selanjutnya





BI Yakini Kebangkrutan Bank di AS Tak Berdampak Besar di Tanah Air

20 jam lalu

Sejumlah nasabah antre di depan kantor cabang Silicon Valley Bank, di Wellesley, Massachusetts, AS, 13 Maret 2023. Namun, pemerintah Amerika Serikat memutuskan untuk mengucurkan dana talangan (bail out) SVB. Artinya, semua uang nasabah Rp2.712 triliun yang nyangkut kini bisa kembali. REUTERS/Brian Snyder
BI Yakini Kebangkrutan Bank di AS Tak Berdampak Besar di Tanah Air

BI meyakini penutupan tiga bank di Amerika Serikat tidak akan berpengaruh besar terhadap kondisi perbankan di Tanah Air.


BI: Peserta BI FAST Bertambah 16 Bank dan Lembaga Nonbank

1 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Peningkatan tingkat inflasi ini terutama didorong oleh peningkatan baik harga energi dan harga pangan. Yang kemudian ditransmisikan dalam peningkatan komponen volatile food dan administered price. TEMPO/Tony Hartawan
BI: Peserta BI FAST Bertambah 16 Bank dan Lembaga Nonbank

BI menyebutkan peserta BI Fast bertambah sebanyak 16 bank dan lembaga nonbank, sehingga jumlah keseluruhan hingga kini menjadi 122 peserta.


Credit Suisse di Ambang Krisis, Ekonom Sebut Perbankan Kecil dan Digital Perlu Waspada

1 hari lalu

Bank Credit Suisse Swiss [fortune.com]
Credit Suisse di Ambang Krisis, Ekonom Sebut Perbankan Kecil dan Digital Perlu Waspada

Bank investasi asal Swiss, Credit Suisse berada di ambang krisis. Ekonom dari Institute for Development of Economic and Finance atau Indef, M Rizal Taufikurahman menyebut perbankan yang relatif kecil dan bank digital perlu waspada.


Terkini: Menteri Zulkifli Hasan Dinilai Gagal Lindungi Pasar Domestik, Kebijakan Jokowi Larang Impor Baju Bekas Dianggap Terlambat

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (15 Maret 2023).
Terkini: Menteri Zulkifli Hasan Dinilai Gagal Lindungi Pasar Domestik, Kebijakan Jokowi Larang Impor Baju Bekas Dianggap Terlambat

Bisnis terkini. Partai Buruh nilai Menteri Zulkifli Hasan gagal lindungi pasar domestik, kebijakan Jokowi larang impor baju bekas dianggap telat.


Eks Komisioner KPK Ungkap Soal Geng Rafael Alun

2 hari lalu

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mencopot jabatan Rafael sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Komisioner KPK Ungkap Soal Geng Rafael Alun

Laode menyebut Rafael Alun merupakan lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) angkatan tahun 1986.


Sri Mulyani Bertemu Influencer Bintang Emon hingga Guntur Romli, Bahas Apa?

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertemu para pegiat seni, penulis, musik, olahraga, dan influencer pada Jumat, 17 Maret 2023. Istimewa
Sri Mulyani Bertemu Influencer Bintang Emon hingga Guntur Romli, Bahas Apa?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertemu para influencer. Beberapa nama yang beken di media sosial, seperti Bintang Emon dan Guntur Romli.


Apa Penyebab Silicon Valley Bank Jatuh?

3 hari lalu

Sejumlah nasabah menunggu di luar kantor pusat Silicon Valley Bank (SVB), Santa Clara, California, AS, 13 Maret 2023. Ambruknya SVB itu memicu kepanikan di antara perusahaan modal ventura utama yang dilaporkan menyarankan perusahaan untuk menarik uang mereka dari bank. Kepanikan juga dialami para nasabah. REUTERS/Brittany Hosea-Small
Apa Penyebab Silicon Valley Bank Jatuh?

Tutupnya Silicon Valley Bank membuat para investor gelisah karena mengkhawatirkan adanya krisis keuangan yang lebih luas.


Fadel Muhammad Usul Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Bertanggung Jawab Langsung ke Presiden

3 hari lalu

Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Fadel Muhammad Usul Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Bertanggung Jawab Langsung ke Presiden

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad kembali mengusulkan pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu. Apa konsekuensi yang bakal timbul?


Jadi Korban Phising Saat Lapor SPT Pajak, Apa Dampak dan Bagaimana Cara Mengatasinya?

3 hari lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Jadi Korban Phising Saat Lapor SPT Pajak, Apa Dampak dan Bagaimana Cara Mengatasinya?

Bagaimana dampak dan cara mengatasinya jika jadi korban phising selama periode pelaporan SPT Tahunan pajak?


Waspada Beragam Modus Phising Selama Periode Pelaporan SPT Pajak, Apa Saja?

3 hari lalu

Spt online. Foto : pajakonline
Waspada Beragam Modus Phising Selama Periode Pelaporan SPT Pajak, Apa Saja?

Field Chief Security Officer, JAPAC, membeberkan modus-modus serangan phising yang muncul selama periode pelaporam SPT Tahunan pajak. Apa saja?