TEMPO.CO, Jakarta - Ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan pengurangan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mobil tipe sedan yang sedang digagas oleh Kementerian Perindustrian dinilai tepat. Dengan catatan, kata Bhima, produksi tersebut memang diarahkan untuk ekspor mobil sedan.
“Kalau perlu dibikin lebih rendah dari pajak family car untuk tujuan berorientasi ekspor dengan pengecualian itu, bahkan kalau bisa dibuat 5 persen saja,” kata Bhima ketika dihubungi Tempo, Jumat, 9 Februari 2018.
Baca: Gaikindo: PPnBM Sedan Disesuaikan dengan Kendaraan Lain
Bhima mengatakan persentase pajak yang tinggi memang menjadi salah satu kendala mengapa proses produksi dan impor untuk mobil jenis ini tidak banyak. Selama ini presentasi pajak untuk sedan mencapai 30 persen sedangkan pajak untuk family car hanya sebesar 10 persen.
Menurut Bhima, merujuk data dari Gaikindo hingga 2017, dari total produksi mobil di Indonesia, untuk tipe sedan hanya ada sebesar 2,8 persen. Jumlah ini sangat berbeda juga dibandingkan dengan penjualan jenis family car atau tipe SUV yang mencapai 50 persen. Apalagi, kata dia, permintaan untuk pasar domestik terhadap mobil jenis ini tidak tinggi sehingga bisa alihkan untuk pasar luar negeri seperti di Qatar.
Bhima juga berujar bahwa potensial loss dari pajak barang mewah ini tidak terlalu signifikan sebab total produksi tak terlalu besar. Lagipula, kata Bhima, negara bakal mendapat pajak baik PPn dan PPh Badan termasuk bakal mendapat pemasukan dari pajak bea keluar.
Kementerian Perindustrian meminta agar aturan terkait mobil sedan, yang selama ini dikenai Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) direvisi. Permintaan penghapusan pajak barang mewah tersebut diajukan ke Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan.
"Ini sudah dimasukkan ke Kementerian Keuangan, sehingga nanti sedan tidak lagi berupa barang mewah," kata Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, di Hotel Raffles, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Februari 2018. "Dengan demikian, produksi sedan di Indonesia bisa didorong."
Angka untuk pajak sedan akan dikaji bersama Kementerian Keuangan. Dengan dihapuskannya pajak penjualan barang mewah, Airlangga berharap bisa mendongkrak produksi mobil sedan di Tanah Air.
Airlangga berharap struktur pajak baru bagi industri otomotif ini dapat selesai paling cepat pada triwulan I-2018. Selain untuk meningkatkan unit penjualan dan mendorong penggunaan komponen lokal, kebijakan ini bermanfaat pula untuk membuka pasar ekspor baru.
FADIYAH | DEWI RINA