TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan calon Gubernur BI (Bank Indonesia), yang akan diajukan Presiden Joko Widodo, harus profesional dan berintegritas demi menjaga kredibilitas bank sentral tanpa terpengaruh kepentingan politik pihak mana pun.
Anggota Komisi XI DPR, Johnny G. Plate, mengatakan akan sangat berisiko bagi perekonomian jika calon gubernur bank sentral disusupi kepentingan politik praktis.
"Menjelang 2019, kepentingan politik praktis jangan sampai ada, apalagi melebihi kebutuhan teknis sosok pemimpin Bank Indonesia yang bertanggung jawab terhadap moneter, makroprudensial, stabilitas, dan juga sistem pembayaran," katanya saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 9 Februari 2018.
Baca juga: Jokowi dan Kalla Rampung Bahas 4 Nama Kandidat Gubernur BI Ini
Hal itu karena sosok Gubernur BI memegang peran sentral untuk menentukan kebijakan moneter, makroprudensial, stabilitas, dan sistem pembayaran. Jika kredibilitas pemimpin bank sentral diragukan, kepercayaan investor, dunia usaha, dan lembaga pemeringkat bisa menurun.
Johnny mengaku sudah mendengar empat nama calon Gubernur BI, yang santer akan diusulkan kepada Presiden. Empat nama itu adalah calon inkumben Agus Martowardojo, Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro, dan Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri.
Pada Jumat siang, Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi membenarkan empat nama tersebut telah dibahas Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla.
Johnny mengatakan DPR hanya akan menerima tiga nama calon Gubernur BI. Faktor lain selain kapasitas di bidang ekonomi bagi calon Gubernur BI adalah kemampuan menjaga koordinasi antara anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Presiden, dan DPR.
Baca juga: Kriteria Calon Gubernur Bank Indonesia Menurut Jokowi
"Dari keempat nama itu, Perry Warjiyo, Agus Marto, dan Bambang Brodjonegoro sudah sering rapat bersama-sama dengan DPR. Jadi kami sudah tahu kemampuan tiga orang itu. Sedangkan Chatib Basri kami baru tahu dari cerita-cerita saja, kita akan lihat nanti," ujarnya.
Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno, menuturkan keempat nama calon itu memiliki rekam jejak dan kapasitas yang baik di bidang ekonomi dan moneter. Namun Hendrawan enggan berkomentar banyak karena menunggu surat resmi dari Presiden ke DPR soal calon Gubernur BI.
Masa kepemimpinan Gubernur BI Agus Martowardojo akan berakhir pada 15 Mei 2018. Presiden dijadwalkan akan mengirim nama calon Gubernur BI untuk diuji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada pekan ketiga Februari 2018.
ANTARA