TEMPO.CO, Solo -Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian sedang menyusun langkah strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) untuk IKM. Dirjen IKM Kemenperin, Gati Wibawaningsih mengatakan Fasilitas KITE IKM ini diluncurkan Pemerintah sejak Januari 2017 dengan tujuan untuk menurunkan biaya produksi dan meningkatkan pendapatan IKM sehingga memacu produktivitas dan daya saing.
“Fasilitas yang diberikan melalui KITE IKM ini, yaitu pembebasan bea masuk serta tidak dipungut PPn dan PPnBM atas impor barang atau bahan untuk diolah, dirakit atau dipasang pada barang lain dengan tujuan diekspor," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 8 Februari 2018.
Baca: 2018, Pemerintah Targetkan 20 IKM Jadi Startup
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, terdapat 42 IKM yang telah mendapatkan KITE. Menurut Gati IKM furnitur serta IKM kerajinan tembaga dan kuningan merupakan IKM yang mendominasi pemanfaatan fasilitas tersebut. “Hal ini merupakan hal yang patut kita syukuri, namun juga masih menjadi catatan bagi kami bahwa pemanfaatan fasilitas KITE IKM seharusnya dapat lebih dimanfaatkan secara masif oleh IKM,” tutur dia.
Dalam implementasi pemanfaatan fasilitas KITE, menurut Gati, masih terdapat kendala yang dihadapi seperti IKM belum bisa memenuhi kriteria kewajiban untuk mengekspor produk menajdi minimal 75 persen dari bahan baku yang diimpor. Selain itu, IKM juga mengalami kendala teknis dalam pengisian formulir Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dan Pemberitahuan Impor Barang (PIB).
“IKM juga belum menguasai penerbitan PIB dan PEB KITE IKM serta IKM belum mempunyai database dan jaringan pemasok bahan baku untuk melakukan impor langsung," ucap Gati.
Gati mengungkapkan, pihaknya telah mengevaluasi salah satu implementasi KITE yang dimanfaatkan oleh IKM Inducomp Dewata, selaku IKM komponen elektronik yang memiliki negara tujuan ekspor Hungaria, Jerman, dan Swiss dengan negara asal impor bahan bakunya dari China.
“Setelah memanfaatkan fasilitas KITE sejak tahun 2017, Inducomp Dewata telah menghemat biaya pembebasan PPn/PPnBM sekitar Rp 400 juta,” ujarnya. Tak hanya itu, pendapatannya pun naik dimana tahun 2016 sebesar Rp 8 miliar menjadi Rp 10 miliar pada tahun 2017 dengan status penjualan seluruh produknya diekspor.
Gati mengatakan, pengoptimalan pada pemanfaatan fasilitas KITE IKM mampu mendorong pertumbuhan industri nasional. Pada tahun 2018, Kemenperin telah mematok pertumbuhan sektor industri sebesar 5,67 persen. “Berdasarkan data kontribusi output sektor IKM tahun 2017, target pertumbuhan sektor IKM pada tahun 2018 sekitar 5,7-6,1 persen,” ucapnya.
Sementara itu, kata Gati, kontribusi ekspor nonmigas telah menyumbang 90,67 persen dari total ekspor tahun 2017, dengan sektor industri sebesar 74,10 persen. Ia juga mengungkapkan Ekspor industri pengolahan mengalami kenaikan yang signifikan dari tahun 2016 ke tahun 2017 sebesar 13,14 persen. Jumlah tersebut meningkat dari US$ 110,5 miliar menjadi US$ 125 miliar.