TEMPO.CO, Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tengah mematangkan perhitungan mengenai rencana penyederhanaan golongan listrik untuk rumah tangga.
Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur, Bali, dan Nusa Tenggara PT PLN Djoko Rahardjo Abumanan mengatakan, saat ini, pihaknya mengajukan data per golongan daya beserta jumlah pelanggannya kepada pemerintah.
"PLN sekarang ajukan datanya ke pemerintah setiap dayanya, penggunanya berapa," katanya saat ditemui di Depok, Jawa Barat, Kamis, 8 Februari 2018.
Baca juga: Penyederhanaan Golongan Listrik, PLN Tunggu Lampu Hijau ESDM
Terkait dengan realisasi pelaksanaan program, Djoko belum dapat memastikannya. Namun dia mengatakan rencana tersebut akan tetap dilakukan dan berharap dapat diimplementasikan secepatnya. "Makin cepat, makin bagus," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PLN Sofyan Basir berujar, dalam waktu dekat, usulan program penyederhanaan golongan listrik akan dibicarakan di tingkat kabinet, yang kemudian akan diputuskan melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Dalam rencana tersebut, golongan listrik 900 volt ampere (VA) akan didorong menjadi 1.300 VA dengan tarif tetap Rp 1.352 per kWh.
Lalu, untuk golongan listrik 1.300-4.400 VA akan dinaikkan menjadi 5.500 VA dengan tarif Rp 1.467 per kWh. Untuk golongan 5.500-13.200 VA akan menjadi 13.200 VA dengan tarif tetap Rp 1.467 per kWh. Sedangkan untuk golongan di atas 13.200 VA akan dibebaskan atau loss stroom dengan tarif tetap Rp 1.467 per kWh.