TEMPO.CO, Jakarta - Pelanggan yang telah melakukan registrasi kartu prabayar ke operator seluler hingga Kamis, 8 Februari 2018, tercatat telah mencapai lebih dari 198 juta orang.
Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Noor Ihza, memprediksi total jumlah pelanggan yang teregistrasi ulang akan terus bertambah mengingat batas akhir pendaftaran ulang prabayar yaitu pada akhir bulan ini.
“Iya betul, per Kamis, 8 Februari 2018, pukul 22.46 WIB, sudah ada sekitar 198 juta lebih pelanggan yang mendaftarkan ulang kartu prabayarnya. Kami optimistis registrasi ulang ini akan berjalan sesuai target,” tuturnya, Jumat, 9 Februari 2018.
Baca juga: Pelanggan yang Registrasi Kartu Prabayar Sudah 182 Juta Orang
Menurut Noor Ihza, jika pada akhir Februari 2018 pengguna prabayar belum mendaftarkan ulang nomornya, maka pemerintah akan langsung melakukan pemblokiran, sehingga pengguna kartu tidak bisa lagi menggunakan kartu prabayarnya.
Dia mengimbau seluruh pengguna kartu prabayar agar melakukan pendaftaran ulang menggunakan NIK dan KK.
Menurut Noor Ihza, pendaftaran ulang kartu prabayar tersebut dapat memberikan masyarakat rasa aman dan nyaman dalam melakukan transaksi digital dan terhindar dari ancaman kejahatan siber.
"Masyarakat harus segera melakukan registrasi kartu prabayar, agar tidak bermasalah nomornya di kemudian hari. Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang aturan ini," katanya.