"

Kemenkeu Hitung Nilai Tanah di Jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Warga berfoto selfie di antara puing rumah yang berada di area Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) di Kampung Cihaliwung Wetan, Padalarang, Bandung Barat, 18 Mei 2017. TEMPO/Prima Mulia
Warga berfoto selfie di antara puing rumah yang berada di area Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) di Kampung Cihaliwung Wetan, Padalarang, Bandung Barat, 18 Mei 2017. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta-Kementerian Keuangan melakukan penilaian (appraisal) atas sejumlah titik lahan milik negara yang akan digunakan untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan kementeriannya masih menghitung nilai sewa tanah yang tergolong barang milik negara tersebut.

"Tanah yang di Halim Perdanakusuma, tanah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan tukar guling tanah di Cimahi. Itu akan kami selesaikan semuanya," kata Mardiasmo di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Kamis, 8 Februari 2018.

Baca: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Mandek, Ini Penjelasan Luhut 

Mardiasmo mengatakan appraisal dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara. Adapun DJKN dapat menghitung nilai sewa tanah tersebut setelah melihat pembanding atas lahan yang ada.

Mardiasmo melanjutkan, sewa tanah dilakukan karena proyek ini menggunakan skema business to business yang tidak melibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dia menambahkan, kementeriannya menargetkan proses appraisal ini rampung pada akhir bulan ini.

"Insya Allah nanti akhir Februari selesai semua. Prosesnya sudah jalan, dokumennya sudah ada semuanya. Tinggal appraisal," kata Mardiasmo.

Proses pembebasan lahan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung hingga saat ini mencapai 54 persen. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pembebasan lahan ini ditargetkan rampung selambat-lambatnya April, sehingga konstruksi dapat dimulai pada Mei 2018.









Sri Mulyani Ungkap Dua Figur Mencurigakan dari Laporan PPATK

4 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Sri Mulyani Ungkap Dua Figur Mencurigakan dari Laporan PPATK

Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan adanya figur SB dan DY yang tidak bersesuaian antara SPT Pajak dan laporan PPATK.


Sri Mulyani Jelaskan Asal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T, Porsi Pegawai Kemenkeu?

15 jam lalu

Dari kiri: Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Sri Mulyani Jelaskan Asal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T, Porsi Pegawai Kemenkeu?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan perihal transaksi mencurigakan Rp 300 triliun yang menyangkut pegawai Kementerian keuangan atau Kemenkeu.


Mahfud Md Ungkap Kemungkinan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu Bukan Uang Negara

16 jam lalu

Dari kiri: Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Mahfud Md Ungkap Kemungkinan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu Bukan Uang Negara

Mahfud Md menyebut transaksi mencurigakan itu juga ada kemungkinan bukan cuma dilakukan oleh pegawai Kementerian Keuangan.


Rapat dengan Mahfud MD Soal Transaksi 300 T Ditunda, DPR Khawatir Dinilai Publik Tak Serius

22 jam lalu

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman  menghadiri acara Seminar MKD DPR RI
Rapat dengan Mahfud MD Soal Transaksi 300 T Ditunda, DPR Khawatir Dinilai Publik Tak Serius

Anggota Komisi Hukum DPR Habiburokhman menyayangkan agenda rapat dengan Menko Polhukam Mahfud MD batal digelar hari ini


Terpopuler Bisnis: Ide Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Potensi Tilapia RI di Pasar Global

1 hari lalu

Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Terpopuler Bisnis: Ide Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Potensi Tilapia RI di Pasar Global

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Minggu, 19 Maret 2023 yakni tentang usulan pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu yang muncul dan hilang.


Soal Usulan Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Pengamat Pajak: Dulu, Ide Ini Tak Dianggap Feasible

2 hari lalu

Warga menunggu antrean di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanah Abang Tiga, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. Pemerintah menunjukkan dukungannya dalam upaya penanganan dampak pandemi Covid-19 dengan memperpanjang periode pemberian insentif pajak hingga akhir tahun 2022. Tempo/Tony Hartawan
Soal Usulan Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Pengamat Pajak: Dulu, Ide Ini Tak Dianggap Feasible

Pengamat pajak CITA Fajry Akbar mengatakan dulu usulan pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu dianggak tidak feasible.


Terpopuler: Sri Mulyani Bertemu Influencer, Partai Buruh Sebut Pemotongan Upah Buruh Lebih Jahat dari Rentenir

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertemu para pegiat seni, penulis, musik, olahraga, dan influencer pada Jumat, 17 Maret 2023. Istimewa
Terpopuler: Sri Mulyani Bertemu Influencer, Partai Buruh Sebut Pemotongan Upah Buruh Lebih Jahat dari Rentenir

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertemu dengan para influencer. Beberapa nama beken di media sosial, seperti Bintang Emon danGuntur Romli


Muncul Usulan Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Stafsus Sri Mulyani: Kewenangan Jokowi

2 hari lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Muncul Usulan Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Stafsus Sri Mulyani: Kewenangan Jokowi

Stafsus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo mengatakan pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu adalah kewenangan Presiden Jokowi.


Bamsoet Usul Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Ekonom: Selesaikan Dulu Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

2 hari lalu

Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Bamsoet Usul Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Ekonom: Selesaikan Dulu Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

Ekonom Celios mengatakan usulan pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu memiliki konsekuensi anggaran yang besar.


Fadel Muhammad Usul Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Bertanggung Jawab Langsung ke Presiden

3 hari lalu

Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Fadel Muhammad Usul Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Bertanggung Jawab Langsung ke Presiden

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad kembali mengusulkan pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu. Apa konsekuensi yang bakal timbul?