TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan appraisal (penilaian) terhadap proses pembebasan lahan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung PT KCIC (PT Kereta Cepat Indonesia China) di 3 lahan yang pembebasannya tersendat.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan appraisal pembebasan lahan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan ditargetkan akan rampung pada akhir Februari ini.
“Jadi ada 3 hal yang harus kita lakukan sedang dalam proses, Insya Allah akhir Februari selesai. Tiga hal itu tanah yang di halim, tanah yang di menteri PUPR, ketiga yang tukar guling di Cimahi, itu kita akan selesaikan semuanya,” kata Mardiasmo, Kamis, 8 Februari 2018.
Baca juga: Pembebasan Lahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Baru 54 Persen
Proses penyelesaian lahan itu akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. “Dengan DJKN kan di-appraisal dulu terus nanti disebutkan berapa nilai sewanya,” Mardiasmo menambahkan.
Nantinya, DJKN Kemenkeu akan meng-clear-kan status lahan, termasuk harga sewa lahan. Terkait berapa lama disewanya lahan, Mardiasmo mengatakan hal itu tergantung pada kontrak yang akan digunakan. “Tergantung kontraknya yang digunakan kereta cepat berapa lama.”
Pembebasan lahan menjadi masalah krusial dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung PT KCIC. Akibat pembebasan lahan yang belum tuntas dan baru mencapai 54 persen, Cina menunda pengucuran dana proyek tersebut.