TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian menargetkan 20 industri kecil dan menengah atau IKM menjadi startup pada 2018. Target itu dua kali lipat lebih besar dibanding tahun 2017 sebanyak sembilan IKM.
"Tahun 2014 kami bawa lima IKM menjadi startup. Selanjutnya, di 2015, ada delapan IKM menjadi startup dan tahun 2016 naik menjadi 11 IKM,” ujar Direktur Jenderal IKM Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih, dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 7 Februari 2018.
Simak: Dorong IKM, Mendag Siapkan Delapan Aturan Relaksasi
Gati mengatakan Kementerian Perindustrian telah memiliki program strategis untuk mengedukasi para pelaku IKM nasional agar mampu memasarkan produknya melalui marketplace. Selain itu, kata dia, Kementerian telah membuat platform digital bernama e-Smart IKM untuk menunjang hal tersebut. "Program ini dimulai sejak tahun lalu sebagai sarana perluasan pasar IKM," katanya.
Gati berujar, dalam program pembinaan pelaku IKM, Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan PT Ruang Raya Indonesia (ruangguru.com). Hal ini untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) sektor industri. "Kerja sama melalui pemanfaatan konten digital ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program pengembangan industri," ucapnya.
Menurut Gati, keberadaan startup dibutuhkan untuk menjual produk-produk IKM lokal. Dia menambahkan, saat ini, dalam menghadapi era ekonomi digital, pelaku UKM harus memanfaatkan teknologi manufaktur terbaru serta peluang e-commerce.
Data dari Kementerian Perindustrian menunjukkan pertumbuhan IKM terus meningkat secara signifikan. Hal ini terlihat dari jumlah unit usaha IKM, yang pada 2015 berada di angka 3,68 juta IKM, naik menjadi 4,41 juta IKM pada 2016. Sedangkan pada triwulan kedua 2017 telah mencapai 4,59 juta IKM.
Sementara itu, nilai tambah IKM dari tahun ke tahun juga terus meningkat. Pada 2015, nilai tambah IKM Rp 439,86 triliun, naik menjadi Rp 510,88 triliun pada 2016, serta pada triwulan kedua 2017 mampu mencapai Rp 540,88 triliun.