"

Kebijakan Ditjen Pajak Intip Data Kartu Kredit Resahkan Nasabah

Kartu kredit bank Mega. Bankmega.com
Kartu kredit bank Mega. Bankmega.com

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur PT Bank Central Asia (Tbk) Santoso mengungkapkan ada sejumlah hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah ketika ingin mengimplementasikan kebijakan penyampaian data transaksi nasabah kartu kredit untuk keperluan perpajakan. “Ada kecenderungan nasabah mulai menutup fasilitas kartu kredit, meminta penurunan limit, dan tidak mengaktifkan kartu kreditnya,” ujarnya, kepada Tempo, Rabu 7 Februari 2018. 

Namun, Santoso menuturkan wacana adanya batasan minimal atau threshold untuk menentukan data nasabah mana yang harus dilaporkan oleh perbankan dan penyelenggara kartu kredit bisa jadi menghasilkan dampak yang yang berbeda. Sebab, nasabah kartu kredit yang akan dibuka datanya hanya nasabah dengan total pembelanjaan kartu kreditnya di atas Rp 1 miliar setahun. “Mungkin akan ada sedikit perbedaan dengan ketentuan baru seperti ini.”

General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Martha menyampaikan kekhawatiran nasabah itu telah tercermin sejak wacana kebijakan itu muncul pertama kali pada 2016 lalu. “Waktu itu begitu diumumkan kebijakannya bulan berikutnya penutupan kartu kredit mengalami kenaikan, penggunaan kartu kredit drop sampai 12 persen,” ucapnya.

Di satu sisi, pada wacana kebijakan di 2018, Ditjen Pajak rencananya akan meminta data yang cukup detil atau tidak hanya sebatas total transaksi nasabah. “Tentu ada kekhawatiran terkait ini, pemerintah harus belajar dari pengalaman terdahulu, harus lebih halus, masyarakatnya juga diedukasi, jangan sampai ada salah paham.”

Simak: Ditjen Pajak Susun Ketentuan Intip Data Nasabah Kartu Kredit

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama berujar pihaknya telah bertemu dan berkoordinasi dengan pihak Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) dan Perhimpunan Bank-bank Internasional (Perbina) untuk membahas kebijakan tersebut. “Kami sepakat untuk membuat tim kecil yang akan membahas teknis dan mekanisme penyampaiannya nanti,” ujarnya.

Yoga menjelaskan hingga kini kedua belah pihak masih berdiskusi terkait dengan ketentuan detil data apa saja yang perlu disampaikan hingga tata cara penyampaian data. “Sehingga nanti terjamin juga semua keamanan dan kerahasiaannya.”

Yoga menuturkan perbankan dan penyelenggara kartu kredit diminta mulai melaporkan data transaksi nasabah selama Januari-Desember 2018. Adapun data tersebut paling lambat disetorkan pada akhir April 2019 mendatang. “Masih ada cukup waktu untuk kami formulasikan dengan baik, mengingat rencana penyampaian data pertama kali pada tahun depan,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan kebijakan penyampaian data nasabah kartu kredit saat ini bukan lagi hal yang mendesak. Sebab, Indonesia saat ini sebenarnya sudah memiliki akses yang lebih besar lagi terhadap data Wajib Pajak (WP) yaitu melalui kebijakan pertukaran data secara otomatis untuk keperluan perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI).

“Kalau dengan AEoI ini padahal pemerintah sudah bisa melihat simpanan dan penghasilan dengan lebih efektif dan terukur, tidak perlu meraba-raba lagi melalui pola konsumsi seperti dengan data kartu kredit ini,” ujarnya. Yustinus mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam menerapkan kebijakan agar tidak menurunkan kepercayaan masyarakat.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menambahkan pemerintah juga harus mempertimbangkan kemungkinan terjadinya perlambatan atau penurunan kredit konsumsi jika banyak nasabah yang memilih menghentikan penggunaan kartu kreditnya.

“Momentumnya tidak tepat di saat daya beli lsu, pertumbuhan kredit 2016 dan 2017 juga kelihatan masih belum sesuai target, pertimbangkan juga ke toko ritel yang bisa terkena dampak kalau masyarakat menahan belanja,” ucapnya.

 








Jokowi Singgung Aksi Visa dan Mastercard Blokir Lembaga Keuangan Rusia

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis 2 Maret 2023. Sidang kabinet membahas terkait Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 TEMPO/Subekti.
Jokowi Singgung Aksi Visa dan Mastercard Blokir Lembaga Keuangan Rusia

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta semua pembelian barang dan jasa bisa menggunakan kartu kredit pemerintah daerah atau domestik, yang sudah diluncurkan sejak Agustus tahun lalu, agar Indonesia bisa mandiri. Jokowi mengingatkan soal sanksi dari Amerika Serikat ke Rusia, yang membuat Visa dan Mastercard memblokir beberapa lembaga keuangan Rusia akibat aksi invasi ke Ukraina.


Bank HSBC Luncurkan Pembaruan Layanan HSBC Premier, Tawarkan Eksklusif Traveling

13 hari lalu

Bank HSBC Luncurkan Pembaruan Layanan HSBC Premier, Tawarkan Eksklusif Traveling

HSBC luncurkan pembaruan layanan nasabah Premier dengan benefit eksklusif traveling, apa saja benefitnya?


BNI Gandeng Japan Airlines Perkuat Branding Go Global

25 hari lalu

BNI-JAPAN AIRLINES INDONESIA TRAVEL FAIR 2023* -- General Manager Business Card BNI Grace Situmeang (kanan) dan Country Manager Japan Airlines Indonesia Kiyoshi Kato (kiri) dalam pembukaan BNI-Japan Airlines Travel Fair 2023 di Kota Kasablanka, Jakarta, Jumat (24/2/2023).
BNI Gandeng Japan Airlines Perkuat Branding Go Global

BNI juga menawarkan benefit eksklusif bagi nasabah yang melakukan transaksi menggunakan Kartu Kredit, Kartu Debit, dan Kartu Debit Emerald BNI.


BCA Masih Tebar Promo Besar-besaran, Beli 1 Dapat 2 Tiket XXI, Waterboom Bali Rp 66 Ribu, hingga Diskon CGV Rp 660 Ribu

27 hari lalu

Suasana bioskop XXI di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis 10 Maret 2022. Peningkatan kapasitas bioskop menjadi 70 persen ini seiring dengan turunnya status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level dari level 3 ke level 2.. Tempo/Tony Hartawan
BCA Masih Tebar Promo Besar-besaran, Beli 1 Dapat 2 Tiket XXI, Waterboom Bali Rp 66 Ribu, hingga Diskon CGV Rp 660 Ribu

PBCA masih menebar promo spesial hari ulang tahun (HUT) ke-66. Sejumlah potongan harga dan voucher ditawarkan untuk beragam merek dan produk.


Modus Hacker Malware Prilex Mencuri Uang: Paksa Korban Pakai Kartu ATM, Lalu Baca PIN

45 hari lalu

Ilustrasi Serangan Malware XHelper (Shutterstock) (Ant)
Modus Hacker Malware Prilex Mencuri Uang: Paksa Korban Pakai Kartu ATM, Lalu Baca PIN

Kaspersky membeberkan modus hacker yang menggunakan varian baru dari malware Prilex agar bisa memblokir transaksi NFC dan mencuri uang.


Waspada Varian Baru Malware Prilex, Kaspersky: Bisa Blokir Transaksi NFC dan Mencuri Uang

45 hari lalu

Ilustrasi malware. Kredit: Linux Insider
Waspada Varian Baru Malware Prilex, Kaspersky: Bisa Blokir Transaksi NFC dan Mencuri Uang

Kaspersky menemukan tiga varian baru malware-perangkat lunak yang sengaja dirancang untuk menyebabkan kerusakan sistem-bernama Prilex.


BNI LOTTE Card Hadir dengan Desain dan Fitur Baru

54 hari lalu

Dokumen BNI
BNI & LOTTE Mart Luncurkan Design dan Fitur Baru Contactless BNI LOTTE Card -- Direktur Consumer Banking BNI Corina Leyla Karnalies (ketiga kiri), Song YangHyun President Director LOTTE Mart (tengah), General Manager Card Business Divison BNI Grace Situmeang (kedua kanan)
Christian Sugiono (kiri) dan Donna Agnesia (kanan) dalam acara peluncurkan design dan fitur baru contactless Kartu Kredit Co Brand BNI LOTTE Card, Rabu (25/1/2023).
BNI LOTTE Card Hadir dengan Desain dan Fitur Baru

Kerja sama LOTTE dengan BNI bukanlah yang pertama, namun telah menginjak tahun ke 12.


Syarat dan Cara Membuat Black Card Mandiri Beserta Keuntungannya Bagi Nasabah

12 Januari 2023

Black card bank Mandiri jenis World Elite. Foto: Mandiri
Syarat dan Cara Membuat Black Card Mandiri Beserta Keuntungannya Bagi Nasabah

Mengenal Black Card Mandiri, serta cara dan syarat pengajuan untuk nasabah super elit.


Deretan Promo Diskon Natal dan Tahun Baru dari Bank Mandiri dan BCA, Cek Detailnya

22 Desember 2022

Hiasan pohon Natal terpasang di salah satu mal di Jakarta, Selasa, 14 Desember 2021. Pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 menerangkan bahwa akan memperpanjangan jam operasional pusat perbelanjaan dan mal menjadi pukul 09.00 hingga 22.00 WIB selama masa liburan akhir tahun.  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Deretan Promo Diskon Natal dan Tahun Baru dari Bank Mandiri dan BCA, Cek Detailnya

Bank Mandiri dan BCA menawarkan sejumlah program promo di masa libur Natal dan Tahun Baru ini. Simak detailya berikut ini.


Livin' Mandiri Hadirkan Fitur Tarik Tunai dan Bayar QRIS dari Kartu Kredit

19 Desember 2022

Livin' Mandiri Hadirkan Fitur Tarik Tunai dan Bayar QRIS dari Kartu Kredit

Fitur ini memungkinkan nasabah melakukan penarikan dana tunai ke rekening tabungan nasabah dari sisa limit kartu kredit.