Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kebijakan Ditjen Pajak Intip Data Kartu Kredit Resahkan Nasabah

image-gnews
Kartu kredit bank Mega. Bankmega.com
Kartu kredit bank Mega. Bankmega.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur PT Bank Central Asia (Tbk) Santoso mengungkapkan ada sejumlah hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah ketika ingin mengimplementasikan kebijakan penyampaian data transaksi nasabah kartu kredit untuk keperluan perpajakan. “Ada kecenderungan nasabah mulai menutup fasilitas kartu kredit, meminta penurunan limit, dan tidak mengaktifkan kartu kreditnya,” ujarnya, kepada Tempo, Rabu 7 Februari 2018. 

Namun, Santoso menuturkan wacana adanya batasan minimal atau threshold untuk menentukan data nasabah mana yang harus dilaporkan oleh perbankan dan penyelenggara kartu kredit bisa jadi menghasilkan dampak yang yang berbeda. Sebab, nasabah kartu kredit yang akan dibuka datanya hanya nasabah dengan total pembelanjaan kartu kreditnya di atas Rp 1 miliar setahun. “Mungkin akan ada sedikit perbedaan dengan ketentuan baru seperti ini.”

General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Martha menyampaikan kekhawatiran nasabah itu telah tercermin sejak wacana kebijakan itu muncul pertama kali pada 2016 lalu. “Waktu itu begitu diumumkan kebijakannya bulan berikutnya penutupan kartu kredit mengalami kenaikan, penggunaan kartu kredit drop sampai 12 persen,” ucapnya.

Di satu sisi, pada wacana kebijakan di 2018, Ditjen Pajak rencananya akan meminta data yang cukup detil atau tidak hanya sebatas total transaksi nasabah. “Tentu ada kekhawatiran terkait ini, pemerintah harus belajar dari pengalaman terdahulu, harus lebih halus, masyarakatnya juga diedukasi, jangan sampai ada salah paham.”

Simak: Ditjen Pajak Susun Ketentuan Intip Data Nasabah Kartu Kredit

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama berujar pihaknya telah bertemu dan berkoordinasi dengan pihak Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) dan Perhimpunan Bank-bank Internasional (Perbina) untuk membahas kebijakan tersebut. “Kami sepakat untuk membuat tim kecil yang akan membahas teknis dan mekanisme penyampaiannya nanti,” ujarnya.

Yoga menjelaskan hingga kini kedua belah pihak masih berdiskusi terkait dengan ketentuan detil data apa saja yang perlu disampaikan hingga tata cara penyampaian data. “Sehingga nanti terjamin juga semua keamanan dan kerahasiaannya.”

Yoga menuturkan perbankan dan penyelenggara kartu kredit diminta mulai melaporkan data transaksi nasabah selama Januari-Desember 2018. Adapun data tersebut paling lambat disetorkan pada akhir April 2019 mendatang. “Masih ada cukup waktu untuk kami formulasikan dengan baik, mengingat rencana penyampaian data pertama kali pada tahun depan,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan kebijakan penyampaian data nasabah kartu kredit saat ini bukan lagi hal yang mendesak. Sebab, Indonesia saat ini sebenarnya sudah memiliki akses yang lebih besar lagi terhadap data Wajib Pajak (WP) yaitu melalui kebijakan pertukaran data secara otomatis untuk keperluan perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI).

“Kalau dengan AEoI ini padahal pemerintah sudah bisa melihat simpanan dan penghasilan dengan lebih efektif dan terukur, tidak perlu meraba-raba lagi melalui pola konsumsi seperti dengan data kartu kredit ini,” ujarnya. Yustinus mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam menerapkan kebijakan agar tidak menurunkan kepercayaan masyarakat.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menambahkan pemerintah juga harus mempertimbangkan kemungkinan terjadinya perlambatan atau penurunan kredit konsumsi jika banyak nasabah yang memilih menghentikan penggunaan kartu kreditnya.

“Momentumnya tidak tepat di saat daya beli lsu, pertumbuhan kredit 2016 dan 2017 juga kelihatan masih belum sesuai target, pertimbangkan juga ke toko ritel yang bisa terkena dampak kalau masyarakat menahan belanja,” ucapnya.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Banjir Promo Tiket Wisata dari Bank CIMB Niaga di Cathay Pacific Travel Fair 2024, Besok Berakhir

54 hari lalu

Cathay Pacific berkolaborasi dengan CIMB Niaga akan menggelar Travel fair pada 6-9 Februari 2020 di 5 kota, yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Bali dan Lombok.
Banjir Promo Tiket Wisata dari Bank CIMB Niaga di Cathay Pacific Travel Fair 2024, Besok Berakhir

Bank CIMB Niaga dan maskapai penerbangan Cathay Pacific Airways Limited menggelar Cathay Pacific Travel Fair 2024 untuk menghadirkan beragam promo tiket wisata favorit dunia.


Daftar Promo HUT BCA untuk Produk Fesyen, dari Crocs, Converse, hingga Optik Melawai

21 Februari 2024

HUT BCA 67. promo.bca.co.id
Daftar Promo HUT BCA untuk Produk Fesyen, dari Crocs, Converse, hingga Optik Melawai

PT Bank Central Asia Tbk atau BCA menawarkan sejumlah promo produk fashion dalam rangka perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-67 BCA.


Kartu Kredit Jenius: Keunggulan, Cara Pengajuan, dan Aktivasinya

3 Februari 2024

Kartu kredit Jenius memiliki banyak keunggulan, salah satunya proses pengajuan yang mudah. Berikut cara pengajuan dan aktivasinya. Foto: jenius.com
Kartu Kredit Jenius: Keunggulan, Cara Pengajuan, dan Aktivasinya

Kartu kredit Jenius memiliki banyak keunggulan, salah satunya proses pengajuan yang mudah. Berikut cara pengajuan dan aktivasinya.


Limit Kartu Kredit Mandiri dan Cara Meningkatkannya

24 Januari 2024

Limit kartu kredit Mandiri mulai dari Rp2 juta sampai miliaran rupiah. Nasabah bisa menaikkan limit kartu kredit Mandiri. Berikut ini caranya. Foto: Kartu Kredit Mandiri
Limit Kartu Kredit Mandiri dan Cara Meningkatkannya

Limit kartu kredit Mandiri mulai dari Rp2 juta sampai miliaran rupiah. Nasabah bisa menaikkan limit kartu kredit Mandiri. Berikut ini caranya.


Cara Menutup Kartu Kredit BNI, Bisa Lewat Kantor Cabang hingga Call Center

10 Januari 2024

Bagi Anda yang ingin menutup kartu kredit BNI, bisa mengikuti beberapa cara ini. Simak cara menutup kartu kredit BNI yang aman dan cepat.  Foto: BNI
Cara Menutup Kartu Kredit BNI, Bisa Lewat Kantor Cabang hingga Call Center

Bagi Anda yang ingin menutup kartu kredit BNI, bisa mengikuti beberapa cara ini. Simak cara menutup kartu kredit BNI yang aman dan cepat.


Begini Cara Mengecek BI Checking

19 Desember 2023

Begini cara memperbaiki skor BI checking. Foto: Canva
Begini Cara Mengecek BI Checking

BI checking berfungsi untuk mengetahui riwayat kredit.


Kata BNI Soal Penipuan Kartu Kredit yang Rugikan 20 Nasabahnya Rp 1 Miliar

16 Desember 2023

Ilustrasi kartu kredit. Pixabay
Kata BNI Soal Penipuan Kartu Kredit yang Rugikan 20 Nasabahnya Rp 1 Miliar

BNI memberikan tanggapan atas kasus penipuan nasabah bank itu yang kini ditangani Polda Metro Jaya.


20 Orang Jadi Korban Dugaan Penipuan Kartu Kredit BNI, Polda Metro Jaya: Kerugian Rp 1 Miliar

13 Desember 2023

Sebanyak 4 tersangka kasus penipuan kartu kredit Bank BNI mengaku sebagai pegawainya. Dokumen. Istimewa
20 Orang Jadi Korban Dugaan Penipuan Kartu Kredit BNI, Polda Metro Jaya: Kerugian Rp 1 Miliar

Polda Metro Jaya mencatat 20 orang diduga menjadi korban penipuan kartu kredit BNI. Kerugian ditaksir mencapai Rp 1 miliar.


JPMorgan Prediksi Keuangan Warga Amerika Serikat Bakal Terseok-seok

10 Desember 2023

JPMorgan. REUTERS/Lucy Nicholson
JPMorgan Prediksi Keuangan Warga Amerika Serikat Bakal Terseok-seok

JPMorgan mengungkap proyeksi sebagian besar warga Amerika Serikat sudah kehabisan uang tabungannya.


Sederet Bank Terjun ke Bisnis Paylater, Ekonom: Fenomena Wajar, Bukan Lompatan Besar

7 Desember 2023

Ilustrasi PayLater. Tim Douglas/Pexels
Sederet Bank Terjun ke Bisnis Paylater, Ekonom: Fenomena Wajar, Bukan Lompatan Besar

Saat ini, sederet perbankan sudah dan akan merambah ke segmen bisnis Buy Now Pay Later (BNPL) alias paylater (bayar nanti). Bagaimana tanggapan ekonom?