BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 110 Kilogram Sabu

Badan  Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Mabes Polri dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan keamanan memusanahakan barang bukti narkotika seberat 453 kilo gram sabu, 712.116 butir pil ekstasi, 647 kilogram ganja, pil happy five, ketamine dan satu juta pil pcc
Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Mabes Polri dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan keamanan memusanahakan barang bukti narkotika seberat 453 kilo gram sabu, 712.116 butir pil ekstasi, 647 kilogram ganja, pil happy five, ketamine dan satu juta pil pcc

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar tiga kasus penyelundupan narkotika di Aceh dan Medan. Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan dari tiga kasus yang terjadi pada Januari 2018 ini, petugas menyita lebih dari 110,84 kilogram sabu dan 18.300 butir ekstasi.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat dan penyelidikan intelejen bahwa akan ada penyelundupan narkoba," kata Sri Mulyani dalam konferensi persnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 7 Februari 2018.

Pada kasus pertama, penyelundupan ini merupakan bagian dari jaringan internasional Aceh-Padang yang dikirim dari wilayah Malaysia ke perairan Aceh dengan menggunakan perahu motor. Dari kasus ini, petugas menyita tujuh bungkus sabu seberat 7,2 kilogram dan 300 butir ekstasi. Kasus yang terjadi pada 20 Januari 2018 itu petugas menangkap pelaku berinisial MI (27) dan AF (28), kedua warga Lhokseumawe, Aceh.

Kasus kedua, pada 23 Januari 2018, petugas BNN dan Bea Cukai menangkap tersangka berinisial B (43) yang kedapatan membawa bungkus sabu seberat 1,05 kilogram dan 1,03 kilogram di Perkebunan Sei, Batu Bara, Sumatera Utara. Bahkan setelah itu petugas juga menangkap tersangka lain berinisial S (31) dan berhasil menyita sabu seberat 2,06 kilogram di Tanjung Tiram, Sumatera Utara.

Sedangkan kasus ketiga, petugas menangkap tersangka bernama M (49) dan A (26) sesaat setelah melakukan transaksi narkoba di daerah Jalan Medan-Binjai, Sumatera Utara. Petugas menyita sabu seberat 31,21 kilogram dan ekstasi sebanyak 18.000 butir.

Dari Pengembangan kasus tersebut petugas BNN dan Bea Cukai menangkap dua orang tersangka berinisial SA dan MA. Keduanya tertangkap ketika akan mengambil sabu yang dibungkus seperti teh China seberat 15 kilogram.

Akibat kasus ini, Sri Mulyani mengatakan potensi kerugian bisa mencapai trilunan rupiah. Satu kilogram ekstasi tersebut nilainya diperkirakan mencapai Rp 2,5 miliar.

Kepala BNN, Budi Waseso mengatakan dari tiga kasus itu, petugas menangkap 12 orang tersangka. Budi juga mengatakan dari tiga kasus ini, membuktikan bahwa peredaran narkotika di wilayah Aceh dan Sumatera Utara merupakan daerah subur bagi peredaran narkotika di Indonesia. "Karena itu wilayah ini butuh perhatian khusus," kata dia.








Asisten Dody Prawiranegara Syamsul Ma'arif Dituntut 17 Tahun Penjara dalam Kasus Sabu Teddy Minahasa

28 menit lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa bersiap menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 13 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Asisten Dody Prawiranegara Syamsul Ma'arif Dituntut 17 Tahun Penjara dalam Kasus Sabu Teddy Minahasa

Syamsul Ma'arif adalah asisten Dody Prawiranegara yang diminta mencari tawas untuk menggantikan sabu, seperti perintah Teddy Minahasa.


Pengacara Dody Prawiranegara Berharap Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di Kasus Sabu

1 jam lalu

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli digital forensik Rujit Kuswinoto yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengacara Dody Prawiranegara Berharap Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di Kasus Sabu

Pengacara Dody Prawiranegara berharap jaksa menuntut hukuman mati terhadap Teddy Minahasa di kasus sabu ditukar tawas. Masih berstatus pati Polri


Kasus Sabu Teddy Minahasa, Pengacara Dody Cs Kecewa Atas Tuntutan Jaksa dan Bandingkan dengan Richard Eliezer

3 jam lalu

Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara yang menjadi terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika bersama terdakwa Linda Pujiastuti menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023.  Dalam kesaksiannya Teddy Minahasa membantah menerima paket berisi puluhan ribu dolar Singapura hasil penjualan sabu yang dibawa Dody ke rumahnya pada tanggal 29 September 2023 malam. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Sabu Teddy Minahasa, Pengacara Dody Cs Kecewa Atas Tuntutan Jaksa dan Bandingkan dengan Richard Eliezer

Pengacara kecewa kejujuran kliennya dalam kasus sabu Teddy Minahasa tidak dipertimbangkan seperti Bharada Richard Eliezer.


Sri Mulyani: Bea Cukai Rampas 15,86 Ton Narkoba dan 563 Bal Pakaian Bekas Impor

4 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani: Bea Cukai Rampas 15,86 Ton Narkoba dan 563 Bal Pakaian Bekas Impor

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap capaian Direktorat Jenderal Bea Cukai merampas 15,85 ton Narkoba.


Anita Cepu Dianggap Menikmati Keuntungan Jual Beli Narkoba Teddy Minahasa

4 jam lalu

Terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi, Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti menjalani sidang lanjutan dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 22 Februari 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anita Cepu Dianggap Menikmati Keuntungan Jual Beli Narkoba Teddy Minahasa

Dari hasil penjualan satu kilogram sabu titipan Teddy MInahasa itu, Anita Cepu mengambil uang Rp 60 juta untuk biaya ke Brunei.


Capaian 5 Tahun Bea Cukai, Sri Mulyani: Rampas 15,86 Ton Narkoba, Terbaru 563 Bal Pakaian Bekas Impor

4 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya menyampaikan kinerja Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta pada Selasa, 14 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Capaian 5 Tahun Bea Cukai, Sri Mulyani: Rampas 15,86 Ton Narkoba, Terbaru 563 Bal Pakaian Bekas Impor

Sri Mulyani mengungkap capaian Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) selama lima tahun ke belakang. Apa saja?


Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara, Sisihkan Sabu Setelah Perintah Teddy Minahasa Sekaligus Jadi Kurir

4 jam lalu

Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara yang menjadi terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika bersama terdakwa Linda Pujiastuti menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Dalam sidang ini, Dody membacakan surat tulisan tangan yang berisi skenario kasus dari Teddy Minahasa setelah tertangkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara, Sisihkan Sabu Setelah Perintah Teddy Minahasa Sekaligus Jadi Kurir

Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara dalam kasus sabu yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.


Terlibat Kasus Sabu Teddy Minahasa, Eks Kapolsek Kalibaru Kasranto Dituntut 17 Tahun Penjara

5 jam lalu

Saksi yang juga sebagai terdakwa dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto saat memberikan kesaksian untuk terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi, Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 22 Februari 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terlibat Kasus Sabu Teddy Minahasa, Eks Kapolsek Kalibaru Kasranto Dituntut 17 Tahun Penjara

Eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto memerintahkan 2 anak buahnya untuk mencari pembeli sabu yang diduga milik Irjen Teddy Minahasa.


Dody Prawiranegara Hanya Punya 1 Hal Meringankan dalam Kasus Sabu Teddy Minahasa

5 jam lalu

Terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara tiba untuk menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dituntut dengan pidana 20 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan dalam kasus narkoba yang turut melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Dody terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I yang beratnya lebih dari 5 gram . TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dody Prawiranegara Hanya Punya 1 Hal Meringankan dalam Kasus Sabu Teddy Minahasa

Hal yang memberatkan Dody Prawiranegara adalah terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika.


Jual Sabu Milik Jenderal, Aiptu Janto Dituntut 15 tahun Penjara di Kasus Teddy Minahasa

5 jam lalu

Mantan Kapolres Kalibaru Kompol Kasranto memberikan kesaksian untuk terdakwa kasus peredaran narkotika Irjen Pol Teddy MInahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 23 Februari 2023. Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jual Sabu Milik Jenderal, Aiptu Janto Dituntut 15 tahun Penjara di Kasus Teddy Minahasa

Aiptu Janto Parluhutan Sitomorang dituntut 15 tahun penjara. Mantan anggota Polsek Kalibaru itu menjual sabu diduga milik Irjen Teddy Minahasa.