TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan Kementerian Perhubungan akan menerbitkan keputusan menteri untuk mengatur penutupan jalur nasional di jalur Puncak antara Cianjur dan Bogor. Penutupan jalan dilakukan selama proses pembersihan longsor Puncak yang menutup sejumlah titik di jalur jalan nasional itu.
“Nanti akan keluar Keputusan Menteri Perhubungan, terutama untuk pengaturan angkutan untuk pergerakan transportasi. Sehingga yang boleh melintas itu hanya kendaraan roda dua saja,” kata dia saat dihubungi, Rabu, 7 Februari 2018.
Dedi mengatakan, penutupan jalur Puncak itu rencananya akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan selama 10 hari untuk memberi kesempatan pada Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat membersihkan longsor Puncak yang menghalangi jalan nasional itu di sejumlah titiknya. “Tidak boleh melintas di 6 titik tadi karena memang rawan,” kata dia.
Kendaraan yang menghindari Puncak via jalan tol juga akan terhambat oleh pengerjaan proyek Jasa Marga di ruas jalan tol Jakarta Cikampek. “Alternatif jalan tol Jakarta-Cikampek itu ada yang lewat Jonggol dan jalan Pantura lama,” kata Dedi.
Menurut Dedi, di sejumlah jalur alternatif yang dipergunakan menghindari jalur Puncak tersebut di Ciawi dan Jonggol bakal padat. “Akan terjadi mix-trafik (angkutan pribadi, bus umum, dan angkutan berat). Karena ini bencana, mau gimana lagi,” kata dia.
Dedi meminta pengguna kendaraan yang menggunakan jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi menghindari jalur Puncak, serta pengguna kendaraan yang menghindari ruas tol Jakarta-Cikampek agar berhati-hati. "Rambu sudah terpasang semua, yang paling penting agar lebih berhati-hati karena geometrik jalan ke sana ada tanjakan dan turunan, agak berbahaya juga," kata dia.
Wakil Ketua Organda Jawa Barat Husein Anwar mengatakan, sejumlah angkutan umum semi bus Angkutan Dalam Kota Antar Provinsi (AKDP) yang melayani rute Cianjur-Bogor lewat jalur Puncak memilih tidak beroperasi selama penutupan jalur tersebut akibat bencana longsor. Biaya operasional membengkak karena harus melalui jalur memutar.
Sementara bus umum berukuran besar yang melayani rute Bandung menuju Jakarta atau Bogor via jalur Puncak masih bisa beroperasi kendati terpaksa mengambil jalur memutar. “Bisa mengambil jalur alternatif melalui tol atau Sukabumi,” kata Husein.