TEMPO.CO, Jakarta - PT Angkasa Pura I (PT AP I) terus mengusahakan percepatan pembebasan lahan proyek Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) atau Bandara Kulon Progo, yang ditargetkan tuntas pada akhir Februari ini.
Juru bicara proyek pembangunan NYIA PT AP I, Agus Pandu Purnama, mengatakan hal tersebut berusaha dicapai dengan menggandeng Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Fokus utamanya saat ini adalah penyelesaian lahan tersisa melalui konsinyasi di pengadilan. Sejalan dengan itu, proses pembersihan lahan juga terus dilakukan," kata Pandu, di Kulon Progo, Selasa, 6 Februari 2018.
Baca juga: Ditolak Warga, AP I Targetkan Bandara New Yogyakarta Rampung 2019
Pandu mengklaim 85,8 persen lahan atau sekitar 500 hektare sudah dibersihkan. Masih tersisa 87 hektare lahan yang belum dikerjakan karena belum tuntas proses pembebasannya.
"Kami menyesuaikan. Tahapan yang perlu diselesaikan dulu adalah konsinyasinya. Akhir bulan ini harus selesai semua, tinggal sedikit," kata Pandu.
Sementara itu, pencairan dana ganti rugi pembebasan lahan pembangunan Bandara Kulon Progo yang terkonsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) Wates terbilang masih sangat minim.
Hingga awal Februari 2018, tercatat ada 123 perkara konsinyasi yang telah menjalani putusan penetapan. Namun, dari jumlah itu, baru dua perkara yang telah dilakukan pencairan dananya senilai Rp 743 juta pada 2 Februari 2018. Dengan demikian, total nilai dana yang telah dicairkan hingga saat ini Rp 14 miliar dengan saldo dana mengendap tercatat Rp 819 miliar.
Adapun hingga Februari 2018, ada 19 perkara baru konsinyasi yang masuk ke PN Wates. Perkara tersebut telah teregister dan kini dalam tahap pemberkasan untuk pengajuan penawaran kepada pemilik tanah.
"Adanya sengketa atas obyek pengadaan tanah untuk pembangunan fasilitas kepentingan umum seperti Bandara Kulon Progo ini memang umum terjadi," kata Pandu.
ANTARA