Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat: Tetapkan Harga Batu Bara DMO untuk Listrik

Reporter

Editor

Martha Warta

image-gnews
Ilustrasi tambang batubara. ANTARA/Muhammad Adimaja
Ilustrasi tambang batubara. ANTARA/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pengamat ekonomi energi UGM Fahmy Radhi meminta pemerintah menetapkan harga batu bara dalam negeri (domestic market obligation/DMO) untuk kebutuhan energi primer pembangkit listrik.

"Penetapan harga batu bara DMO untuk listrik itu akan menjaga tarif listrik tetap seperti saat ini," katanya di Jakarta, Rabu, 7 Februari 2018.

Menurut dia, penetapan harga batu bara DMO itu hanya untuk kebutuhan listrik saja. Sedangkan, batu bara dalam negeri untuk kebutuhan sektor lain dan juga ekspor, harganya sesuai mekanisme pasar.

Baca: Harga Batu Bara Diatur, APBI Harap Pemerintah Adil 

Fahmy mengakui penetapan harga batu bara itu merupakan distorsi terhadap pasar. Namun, distorsi itu diperkenankan selama untuk kepentingan negara yakni kebutuhan listrik.

Selain itu, lanjutnya, berdasarkan Pasal 33 UUD 1945, segala kekayaan alam termasuk batubara, dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Dengan demikian, distorsi pasar batubara itu merupakan kewenangan pemerintah, yang sesuai dengan amanah konstitusi," katanya.

Di samping juga, menurut dia, penetapan harga batu bara DMO untuk listrik tersebut akan mendukung PT PLN (Persero) menjalankan penugasan pemerintah mencapai target 100 persen elektrifikasi dan proyek listrik 35.000 MW.

"Kalau PLN harus menanggung sendiri beban mahalnya harga batu bara, tidak menutup kemungkinan PLN mengalami kegagalan dalam menjalankan penugasan negara sesuai target yang ditetapkan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia juga mengatakan pengendalian harga batu bara itu memang akan menurunkan penerimaan negara, namun pemerintah harus lebih mendahulukan kepentingan negara dan rakyat ketimbang pengusaha semata.

"Pengendalian harga batu bara itu merupakan jalan tengah untuk mengurangi beban PLN, dengan sedikit mengurangi keuntungan pengusaha batu bara," ujarnya.

Fahmy mengusulkan penetapan harga batubara DMO untuk listrik itu, prinsipnya adalah berbagi keuntungan dan kerugian melalui skema batas atas dan bawah.

Saat harga batubara melambung tinggi, pengusaha menjual batu bara ke PLN dengan harga batas atas (ceiling price).

Sebalinya, ketika harga batu bara rendah, maka PLN harus membeli batu bara dengan skema harga batas bawah (floor price).

Untuk meminimkan ketidakpastian akibat fluktuasi harga batu bara, lanjutnya, maka kontrak penjualan batubara bisa ditetapkan dalam jangka panjang minimal lima tahun.

"Penetapan harga batu bara DMO dengan skema batas atas dan bawah ini dapat meringankan beban PLN saat harga batu bara membumbung tinggi, sekaligus menjaga pengusaha untuk memperoleh keuntungan wajar saat harga batu bara terpuruk rendah, agar tetap dapat membayar royalti," ujarnya. Pemerintah telah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik hingga 31 Maret 2018 sebagai komitmen keberpihakan kepada rakyat.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PLN Jamin Pasokan Listrik di Sejumlah Titik Transportasi Publik di Jakarta Selama Arus Balik Lebaran

4 hari lalu

Kesiagaan Penuh PLN Jaga Keandalan Listrik di Momen Libur Lebaran
PLN Jamin Pasokan Listrik di Sejumlah Titik Transportasi Publik di Jakarta Selama Arus Balik Lebaran

PLN menjamin ketersediaan listrik di sejumlah titik transportasi umum.


PLN Jamin Ketersediaan Listrik Selama Lebaran, Siapkan 81.591 Petugas dan 2.766 Posko

8 hari lalu

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo ketika memberikan keterangan kepada media usai Apel Siaga Kelistrikan Idulfitri 1444 H di halaman Kantor PLN Pusat, Jakarta, Rabu, 5 April 2023. TEMPO/Riri Rahayu
PLN Jamin Ketersediaan Listrik Selama Lebaran, Siapkan 81.591 Petugas dan 2.766 Posko

PLN juga menggunakan alat khusus berupa kamera jarak jauh untuk mendeteksi kerusakan pada peralatan di Gardu Induk.


7 Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran

10 hari lalu

Ilustrasi mudik. TEMPO/Subekti
7 Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran

Apa yang harus dilakukan agar rumah tetap aman saat mudik lebaran?


7 Tips dari PLN untuk Pastikan Kondisi Listrik di Rumah Aman sebelum Ditinggal Mudik

11 hari lalu

ilustrasi listrik di rumah (pixabay.com)
7 Tips dari PLN untuk Pastikan Kondisi Listrik di Rumah Aman sebelum Ditinggal Mudik

PT PLN memberikan tips bagi masyarakat untuk memastikan listrik di rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggal mudik lebaran.


Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

15 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang tuntutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 1 April 2024.  Milawarna divonis bebas dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Tbk melalui PT Bukit Asam Investama (BMI) yang merupakan anak usaha PT Bukit Asam Tbk. ANTARA/Nova Wahyudi
Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk periode 2011-2016 Milawarman divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS).


Lima Langkah Amankan Listrik saat Mudik

17 hari lalu

Ilustrasi Token Listrik. Tempo/Tony Hartawan
Lima Langkah Amankan Listrik saat Mudik

Ini lima langkah mengamankan listrik rumah saat ditinggal mudik lebaran.


Antisipasi Listrik Padam saat Arus Mudik Lebaran 2024, Bandara Soekarno-Hatta Uji Kehandalan dan Sistem Kelistrikan

22 hari lalu

Suasana kepadatan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta pada H-3 Lebaran atau 19 April 2023, yang merupakan puncak arus mudik Lebaran 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Antisipasi Listrik Padam saat Arus Mudik Lebaran 2024, Bandara Soekarno-Hatta Uji Kehandalan dan Sistem Kelistrikan

Bandara Soekarno-Hatta melakukan serangkaian pengujian kehandalan jaringan kelistrikan dan sistem cadangan di Terminal 1, 2, dan 3.


Bahlil Akan Bagikan Ribuan Izin Tambang ke Ormas, Pusesda: Hanya Akan Berakhir pada Jual-Beli IUP

30 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat merespon soal namanya muncul sebagai kandidat Ketum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Bahlil Akan Bagikan Ribuan Izin Tambang ke Ormas, Pusesda: Hanya Akan Berakhir pada Jual-Beli IUP

Pusat Studi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (Pusesda) menolak rencana Bahlil membagikan izin usaha pertambangan (IUP) ke organisasi kemasyarakatan.


Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang

30 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Rapat tersebut membahas penjelasan terkait perpanjangan izin ekspor tembaga, timah, bauksit, dan mineral lainnya, rencana mitigasi dampak pelarangan ekspor mineral, blueprint pengembangan ekosistem industri pengolahan mineral. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sudah mencabut 2.051 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2022.


PLN Sambung Listrik Serentak untuk 230 Pelanggan Usaha di Jakarta

30 hari lalu

PLN Sambung Listrik Serentak untuk 230 Pelanggan Usaha di Jakarta

Pemasangan listrik untuk kalanan industri, bisnis, dan UMKM membantu pergerakan ekonomi di Jakarta.