Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pendiri Majalah Tempo dan Gramedia Terima Penghargaan Bidang Pers

Reporter

Editor

Martha Warta

image-gnews
Fikri Jufri, Harjoko Trisnadi, Ciputra, dan Goenawan Mohamad saat Reuni Akbar 10 tahun Tempo Kembali di Gedung Komunitas Salihara, Jakarta, Selasa (21/10). Tempo/Rosdianahangka
Fikri Jufri, Harjoko Trisnadi, Ciputra, dan Goenawan Mohamad saat Reuni Akbar 10 tahun Tempo Kembali di Gedung Komunitas Salihara, Jakarta, Selasa (21/10). Tempo/Rosdianahangka
Iklan

TEMPO.CO, Padang -Panitia Pusat Hari Pers Nasional (HPN) 2018 akan menganugerahkan penghargaan Pengabdian Seumur Hidup di Bidang Pers kepada tiga tokoh media Indonesia. Yakni, dua pendiri Majalah Berita Tempo: Fikri Jufri, 81, Harjoko Trisnadi, 87, dan pendiri percetakan Gramedia (Kompas Gramedia) dan juga direktur eksekutif Serikat Grafika Pers (SGP) Bernard Soedarmara, 80.

“Insya Allah, penghargaan itu akan diberikan di depan Presiden Joko Widodo pada puncak peringatan HPN 2018, 9 Februari nanti di Padang, ” kata Margiono, Penanggung jawab HPN, usai rapat terakhir persiapan HPN, pekan lalu di Jakarta.

Dia mengatakan penghargaan tersebut diberikan komunitas pers nasional guna menghormati dan menghargai ketiga tokoh media yang sampai usia lanjut/uzur masih tetap mengabdikan dirinya di bidang media pers.

Baca: Alasan Perempuan Ini Memilih Majalah Tempo sebagai Maskawin 

Lahir di Jakarta, 25 Maret 1936 di Jakarta, Fikri Jufri adalah wartawan senior yang ikut mendirikan Majalah Berita Tempo bersama Goenawan Mohamad, beberapa wartawan lain, termasuk Harjoko Trisnadi.

Harjoko, kelahiran Demak 22 Juni 1930. Sejak muda menggeluti dunia media sebagai wartawan. Ia pernah menjadi redaktur Majalah Star Weekly yang diasuh wartawan kawakan PK Oyong, salah satu pendiri surat kabar Kompas.

Harjoko kemudian memimpin Majalah Djaya, majalah milik Pemda DKI Jaya ketika dipimpin Gubernur Soemarno.

Ketika kepemimpinan DKI di bawah Gubernur Ali Sadikin, Bang Ali mengajak arsitek muda lulusan ITB Ir Ciputera untuk ikut membantunya menata Ibu Kota. Lalu berdirilah Yayasan Djaya Raya. Majalah Djaya yang dipimpin Harjoko, berada di bawah yayasan yang dipimpin Ciputra itu.

Pada 1971, Goenawan, Fikri dengan diantar wartawan Lukman Setiawan bertemu Ciputra. Mereka kemudian sepakat mendirikan majalah berita Tempo. Harjoko ditugaskan mewakili Yayasan Djaya Raya di media baru itu.

Fikri Jufri, Lukman Setiawan dan Goenawan mengelola bidang redaksi. Sedangkan Harjoko diminta mengelola bidang perusahaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lahir di Solo, 3 Januari 1937, Bernard Soedarmara adalah salah salah satu eksekutif puncak percetakan dan grafika Indonesia. Dia juga memulai karier sebagai wartawan di Surat kabar Kompas pada tahun 1968. Dua tahun setelah itu ditugaskan Kompas mendalami ihwal percetakan di Belanda dan Swedia.

Setelah setahun belajar, Bernard kembali ke Jakarta. Ia diminta mempersiapkan percetakan. Setelah berkutat selama dua tahun, Percetakan Kompas, namanya Gramedia berdiri dan diresmikan Gubernur Ali Sadikin pada tahun 1972. Bernard diangkat menjadi direktur Percetakan Gramedia, di bawah supervisi PK Oyong.

Pendiri koran Kompas itu jugalah yang kemudian menugaskan dia untuk ikut aktif membantu organisasi percetakan pers Serikat Grafika Pers (SGP). Organisasi ini didirikan para tokoh pers. Antara lain HG Rorimpandey, pendiri Koran Sinar Harapan. Mendiang Rorimpandey adalah ketua umum pertama SGP.

Pada 1978, Bernard ditunjuk menjadi sekjen SGP. Sejak itulah dia aktif dan menjadi motor penggerak SGP.

Ayah tiga anak dan kakek 2 cucu itu sampai sekarang masih meneruskan kesukaannya berusaha terus meningkatkan dan mengembangkan aktifitas bisnis percetakan media di Indonesia, kendati peran dunia media cetak sendiri sekarang ini mulai tersisih oleh media baru berbasis internet dan digital.

Kini, sebagai direktur eksekutif SGP, Bernard masih selalu tampak hadir dalam pelbagai rapat dan pertemuan bersama komunitas pers lain.

Hal yang sama juga tampak masih dilakukan Harjoko Trisnadi. Dua hari sebelum berangkat ke Padang untuk menerima penghargaan, ia masih sempat menghadiri rapat bersama para pemegang saham lain di Majalah Tempo.

Sementara Fikri Jufri, wartawan andal yang diaku guru oleh banyak wartawan Tempo karena kekuatan lobi, daya endus berita, kepiawaiannya dalam teknik wawancara dan mendapatkan wawancara eksklusif, baru saja menerbitkan buku biografinya: “Saya Al Jufri bukan Al Capone.

Baca bertita tentang pers lainnya di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

12 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

Tempo menilai respons Bahlil tak mencerminkan itikad baik narasumber berita dan pejabat publik atas penyelesaian sengketa pers.


Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

12 hari lalu

Makam sastrawan Yudhistira Massardi di TPU Pedurenan, Bantar Gebang, Bekasi, Rabu, 3 April 2024. Foto: Istimewa
Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

Sastrawan Yudhistira Massardi meninggal dalam usia 70 tahun pada Selasa 2 April 2024 di RSUD Bekasi. Ini karya dan penghargaan yang diterimanya.


Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

13 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.


PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

14 hari lalu

Gedung Tempo, Palmerah. TEMPO
PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

PT Temprint mencabut laporan terkait dugaan penggelapan karena PT Gratina telah melunasi kewajiban.


Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

25 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.


UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

26 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.


Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

26 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

Langkah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan narasumber Tempo dinilai bisa menjadi preseden yang tidak baik untuk pers di Indonesia.


LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

26 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.


Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

27 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

Dewan Pers memberikan penjelasan soal pengaduan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terhadap Tempo.


Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi dalam Kisruh Pencabutan IUP

27 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi dalam Kisruh Pencabutan IUP

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan pelaporan yang dilakukan Menteri Bahlil bisa mengancam kebebasan pers.