"

Kecelakaan Kerja Proyek Infrastruktur, Anggota DPR: Kejar Tayang

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

Rangka crane double-double track rel kereta api yang ambruk di Jalan Permata, Jatinegara, Jakarta Timur, belum dibenahi, Senin, 5 Februari 2018. Tempo/Imam Hamdi
Rangka crane double-double track rel kereta api yang ambruk di Jalan Permata, Jatinegara, Jakarta Timur, belum dibenahi, Senin, 5 Februari 2018. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Nurhasan Zaidi menilai pembangunan infrastruktur tidak seharusnya dilakukan dengan cara kejar tayang, agar tidak menimbulkan kecelakaan kerja seperti terjadi pada proyek LRT dan tol belum lama ini.

"Pembangunan yang serentak dan kejar tayang pasti menimbulkan beban moral bagi siapapun termasuk penyedia jasa kontruksi," kata Nurhasan Zaidi dalam keterangan tertulis, Selasa, 6 Februari 2018.

Menurut dia, pembangunan kejar tayang juga membuat pemerintah harus bertanggung jawab di samping penyedia jasa kontruksi yang harus mempertanggungjawabkan sesuai regulasi berlaku.

Untuk itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menginginkan ada ketegasan dan perhatian khusus dari pemerintah dalam rangka mengatasi masalah itu.

Pemerintah juga diminta untuk segera melakukan investigasi secara mendalam dan segera mengambil tindakan tegas terkait berbagai musibah yang menimba pekerjaan konstruksi selama beberapa bulan terakhir.

"Jelas ada indikasi masalah di sini, kita tidak menghakimi, tapi ini fakta yang berulangkali terjadi. Ini menunjukkan proyek tersebut minim pengawasan dan tidak memperhatikan keselamatan kerja, ini fatal," katanya.

Dia mengemukakan Komisi V DPR mendesak Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) segera melakukan investigasi secara mendalam dan melakukan evaluasi terhadap penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Sebelumnya, Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) mengingatkan perusahaan pelaksana proyek infrastruktur memperketat keselamatan kerja dalam mengerjakan berbagai proyek infrastruktur.

"Perusahaan-perusahaan pelaksana infrastruktur mesti disiplin. Perketat manajemen keselamatan kerja," kata Sekjen Badan Pengurus Pusat Gapensi Andi Rukman Karumpa di Jakarta, Senin, 5 Februari 2018.

Menurut Andi, meski pengerjaan konstruksi saat ini telah banyak mengandalkan teknologi tinggi, namun pelaksana proyek tidak boleh terlena dengan kehebatan teknologi tersebut.

Hal itu, ujar dia, karena  manusia juga yang mesti memeriksa, mengecek, dan memutuskan sesuatu.

"Sebab itu pimpinan proyek dan kepala satuan di lapangan mesti disiplin dan rajin mengecek ke lokasi saat ada keputusan penting," katanya.

Andi meminta semua pelaksana proyek kembali menekankan pentingnya ketaatan dan displin kepada prosedur keselamatan di titik-titik kritis pengerjaan sebuah proyek konstruksi untuk meminimalkan kecelakaan kerja.








Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

10 jam lalu

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.


2 Petugas Pemadam Kebakaran Kecelakaan Saat Menjinakkan Api di Ciputat

11 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi kebakaran gudang penyimpanan barang bekas (rongsokan) dan kios pedagang di Duren Jaya, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 31 Juli 2021. Sebanyak 15 armada damkar diterjunkan ke lokasi kebakaran. ANTARA/Fakhri Hermansyah
2 Petugas Pemadam Kebakaran Kecelakaan Saat Menjinakkan Api di Ciputat

Dua petugas pemadam kebakaran di Ciputat, Tangsel mengalami kecelakaan saat tengah memadamkan api. Mereka menginjak bagian yang rapuh lalu jatuh.


Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

15 hari lalu

Juru Bicara KPK Ali Fikri/Dok Youtube KPK
Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.


Kepolisian Didesak Usut Kecelakaan Kerja di PT GNI, Jangan Hanya Soal Kerusuhan

39 hari lalu

Suasana bentrokan antara buruh China dan Indonesia  di pabrik peleburan nikel di Morowali, Sulawesi, 14 Januari 2023. Peristiwa ini disebut polisi dipicu karena pihak keamanan perusahaan menahan sekitar 500 pekerja masuk ke dalam pos 4 pabrik smelter milik PT GNI untuk melakukan aksi mogok kerja usai tujuh dari delapan tuntutan mereka belum disetujui oleh pihak perusahaan. Revi Limbong via REUTERS
Kepolisian Didesak Usut Kecelakaan Kerja di PT GNI, Jangan Hanya Soal Kerusuhan

DPP Serikat Pekerja Nasional (SPN) meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan kasus PT Gunbuster Nickel Industri (PT GNI) secara menyeluruh.


KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

43 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.


KPK Pastikan Lukas Enembe Sehat dan Mampu Jalani Persidangan

45 hari lalu

Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 30 Januari 2023. Dalam pemeriksaan ini, penyidik melakukan perpanjangan penahanan tahap kedua selama 40 hari kedepan untuk tersangka Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Pastikan Lukas Enembe Sehat dan Mampu Jalani Persidangan

KPK menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe tersangka dugaan tindak pidana korupsi, sehat dan mampu untuk menjalani persidangan.


Lukas Enembe Diperiksa KPK, Kuasa Hukum Sebut Dicecar Soal Nama Pengusaha dan Hasil Kekayaan

52 hari lalu

Tersangka Gubernur Papua seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 30 Januari 2023. Penyidik KPK kembali memeriksa Lukas Enembe sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Diperiksa KPK, Kuasa Hukum Sebut Dicecar Soal Nama Pengusaha dan Hasil Kekayaan

Kuasa Hukum, Lukas Enembe Petrus Bala Pattyona, mengatakan kliennya ditanyai sejumlah pertanyaan termasuk mengkonfirmasi sejumlah nama pengusaha


KPK Sebut Pembekuan Rekening Istri Lukas Enembe Berkaitan Penyidikan Kasus Suap

22 Januari 2023

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Pembekuan Rekening Istri Lukas Enembe Berkaitan Penyidikan Kasus Suap

KPK mengatakan pembekuan rekening istri tersangka suap Lukas Enembe dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus


KPK Agendakan Pemeriksaan Istri dan Anak Lukas Enembe Hari Ini

18 Januari 2023

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Agendakan Pemeriksaan Istri dan Anak Lukas Enembe Hari Ini

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan komisi akan memanggil istri dan anak Lukas Enembe.


KPK Periksa Lukas Enembe di Kasus Suap Proyek Infrastruktur

17 Januari 2023

Gubernur Papua, Lukas Enembe, resmi memakai rompi tahanan untuk menjalani pemeriksaan, seusai menjalani pembantaran penahanan menjalani perawatan kesehatan, di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 12 Januari 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, selain itu tim penyidik juga melakukan penyitaan aset berupa emas batangan, perhiasan emas dan kendaraan mewah sebesar Rp.4,5 miliar serta pemblokiran rekering dengan nilai sekitar Rp.76,2 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Lukas Enembe di Kasus Suap Proyek Infrastruktur

KPK memeriksa Lukas Enembe sebagai saksi untuk tersangka Rijatono Lakka (RL) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur