Klarifikasi Menko Darmin Nasution Ihwal Izin Tenaga Kerja Asing

Reporter

Menko Perekonomian Darmin Nasution. TEMPO/Subekti
Menko Perekonomian Darmin Nasution. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengklarifikasi kebijakan pemerintah ihwal masuknya tenaga kerja asing . Klarifikasi ini merupakan hak jawab berita berjudul "Izin Tenaga Kerja Asing Ahli Ekonomi Digital Bakal Dipermudah" yang dimuat di Tempo.co edisi 31 Januari 2018.

Darmin keberatan dengan penggunaan kata impor tenaga kerja asing yang dimuat di paragraf ketiga dan kelima artikel tersebut. Dalam paragraf ketiga, semula disebutkan bahwa pemerintah berencana mempermudah impor tenaga kerja asing untuk bisa menyokong perkembangan e-commerce dan ekonomi digital di Tanah Air. Adapun di paragraf kelima berbunyi impor tenaga kerja asing juga dibarengi oleh sistem pelatihan tenaga kerja dalam negeri.

Baca: Izin Tenaga Kerja Asing Ahli Ekonomi Digital Bakal Dipermudah

Darmin menyatakan dia tidak pernah menggunakan kata impor tenaga kerja asing. "Kami berpendapat bahwa penggunaan kata impor tenaga kerja asing menimbulkan kesalahan persepsi pada masyarakat karena masuknya tenaga kerja asing digital merupkan permintaan industri bukan inisiasi pemerintah," ujar Darmin seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diteken oleh Kepala Humas Kantor Menko Perekonomian Hermin Esti Setyowati, Selasa, 6 Februari 2018.

Menurut Darmin, kebijakan pemerintah mempermudah izin  tenaga kerja asing adalah upaya memenuhi kebutuhan talent ekonomi digital. "Agar talent luar negeri tidak sulit untuk masuk apabila dibutuhkan dan dipekerjakan oleh perusahaan e-commece di Indonesia," ujarnya.




Berita Selanjutnya





Tenaga Kerja Asing Diizinkan Tinggal dan Bekerja di IKN Selama 10 Tahun

24 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimulyo meninjau pembangunan rumah jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (KIPP IKN), Kalimantan, Kamis 23 Februari 2023. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan memulai pembangunan rumah jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (KIPP IKN).  TEMPO/Subekti
Tenaga Kerja Asing Diizinkan Tinggal dan Bekerja di IKN Selama 10 Tahun

Aturan teranyar yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memperbolehkan Tenaga Kerja Asing (TKA) tinggal hingga 10 tahun di IKN.


Ramai WNA Diduga Bekerja Ilegal di Bali, Begini Respons Pemerintah

29 hari lalu

Polisi memberhentikan seorang warga negara asing saat razia protokol kesehatan pencegahaan Covid-19 dalam masa PPKM Darurat, di Canggu, Kabupaten Badung, Bali, Senin, 19 Juli 2021. Para WNA yang terjaring razia protokol kesehatan  itu dikenakan sanksi denda sebesar Rp 1 juta dan tiga orang dideportasi. Foto: Johannes P Christo
Ramai WNA Diduga Bekerja Ilegal di Bali, Begini Respons Pemerintah

Belakangan, ramai disorot mengenai warga negara asing atau turis yang disebut bekerja secara ilegal di Bali.


Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

53 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. International Monetary Fund (IMF) menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 yang semula 2,7 persen menjadi 2,9 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

Masa jabatan Gubernur BI Perry Warjiyo akan berakhir pada Mei 2023 ini. Perry menjabat sejak 23 Mei 2018. Siapa saja yang pernah menjadi Gubernur BI?


Cara ESDM Tingkatkan Daya Saing Tenaga Lokal Agar Tak Kalah dengan Asing

59 hari lalu

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan keterangan bersama Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022. Presiden Jokowi akan memberikan insentif hingga Rp 5 triliun untuk kendaraan listrik, dari mobil, motor, hingga bus. Insentif diberikan karena Jokowi melihat kebijakan seperti ini sudah dilakukan oleh semua negara di dunia, terutama di Eropa. TEMPO/Subekti.
Cara ESDM Tingkatkan Daya Saing Tenaga Lokal Agar Tak Kalah dengan Asing

ESDM fokus meningkatkan kompetensi tenaga kerja Indonesia (TKI) di sektor ESDM agar tak kalah dengan tenaga kerja asing (TKA).


Siapa yang Boleh Gunakan Tenaga Kerja Asing di Indonesia?

29 Januari 2023

TKA dan TKI PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah menunjukkan keharmonisan mereka pascabentrok dengan saling bergandengan tangan, Selasa (17/1/2023). ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng
Siapa yang Boleh Gunakan Tenaga Kerja Asing di Indonesia?

Berikut beberapa prosedur dan syarat tenaga kerja asing atau TKA bisa bekerja di Indonesia.


Daftar Tenaga Kerja Asing Terbanyak di Indonesia, TKA Cina Nomor Satu

29 Januari 2023

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengunjungi PT GNI di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Kamis, 19 Januari 2023. Dok. Humas Kemnake
Daftar Tenaga Kerja Asing Terbanyak di Indonesia, TKA Cina Nomor Satu

Tenaga Kerja Asing manakah terbanyak di Indonesia? TKA Cina di urutan pertama, disusul dari Jepang dan Korea Selatan. Berapa jumlahnya?


Inilah Daftar Tenaga Kerja Asing (TKA) Terbanyak di Indonesia 2022

26 Januari 2023

Ilustrasi tenaga kerja asing. REUTERS/Marko Djurica
Inilah Daftar Tenaga Kerja Asing (TKA) Terbanyak di Indonesia 2022

Cina tercatat sebagai negara asal TKA terbesar di Indonesia, diikuti Jepang, Korea Selatan, dan India.


Terpopuler Bisnis: Jumlah Tenaga Kerja Asing PT GNI, Lowongan Kerja Sucofindo

21 Januari 2023

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengunjungi PT GNI di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Kamis, 19 Januari 2023. Dok. Humas Kemnake
Terpopuler Bisnis: Jumlah Tenaga Kerja Asing PT GNI, Lowongan Kerja Sucofindo

Wamenaker Afriansyah Noor mengungkapkan jumlah tenaga kerja asing atau TKA PT Gunbuster Nickel Industri (PT GNI).


Wamenaker Buka-bukaan Jumlah Tenaga Kerja Asing di PT GNI, Ada Berapa?

20 Januari 2023

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengunjungi PT GNI di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Kamis, 19 Januari 2023. Dok. Humas Kemnake
Wamenaker Buka-bukaan Jumlah Tenaga Kerja Asing di PT GNI, Ada Berapa?

Wamenaker Afriansyah Noor mendatangi masing-masing tenaga kerja asing saat berkunjung ke PT PT Gunbuster Nickel Industri (PT GNI).


7 Fakta Kasus Bentrok PT GNI di Morowali Utara Antara Buruh Lokal dan TKA, Siapa Duluan?

17 Januari 2023

Suasana bentrokan antara buruh China dan Indonesia  di pabrik peleburan nikel di Morowali, Sulawesi, 14 Januari 2023. Peristiwa ini disebut polisi dipicu karena pihak keamanan perusahaan menahan sekitar 500 pekerja masuk ke dalam pos 4 pabrik smelter milik PT GNI untuk melakukan aksi mogok kerja usai tujuh dari delapan tuntutan mereka belum disetujui oleh pihak perusahaan. Revi Limbong via REUTERS
7 Fakta Kasus Bentrok PT GNI di Morowali Utara Antara Buruh Lokal dan TKA, Siapa Duluan?

Polisi menyebut, bentrok antara TKA dan TKI PT GNI Morowali Utara, ini diduga usai berulang kali serikat pekerja yang mogok kerja menggelar sweeping