TEMPO.CO, Yogyakarta -Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menyatakan Kementerian Perdagangan tak pernah mengeluarkan izin impor jagung untuk pakan ternak.
“Sejak tahun lalu pun saya tidak pernah mengeluarkan izin impor jagung untuk pakan ternak,” ujar Enggar di sela menghadiri Pembukaan Putaran ke-21 Sidang Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) di Yogyakarta Selasa 6 Februari 2018.
Baca: Indonesia Stop Impor Jagung dan Beras, Kini Ekspor Bawang
Enggar menambahkan impor jagung yang ada dari tahun ke tahun adalah komoditas jagung yang selama ini memang tidak diproduksi di Indonesia dan jagung yang menjadi kebutuhan industri.
“Di luar komoditas (jagung yang tak diproduksi di Indonesia) itu, tak ada satu pun bonggol jagung yang diimpor Indonesia,” ujar Enggar.
Adapun jenis jagung yang diimpor Indonesia itupun, ujar Enggar, juga masuk dalam kategori komoditas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) atau demi kepentingan industri dalam negeri untuk tujuan kegiatan ekspor.
Jika industri di dalam negeri tersebut tak diberi izin impor jagung yang tak diproduksi di Indonesia maka industry itu akan memindahkan pabriknya.
“Saya tegaskan lagi, tidak ada izin impor jagung yang kami keluarkan selain yang dipakai untuk kebutuhan industri,jadi impor yang diizinkan itu karena industri itu butuh jenis jagung yang tak ada di Indonesia untuk produksi dan ekspor,” ujarnya.
Mendag Enggar menuturkan sampai ini saat diakui komoditas ekspor Indonesia masih amat tergantung pada kelapa sawit dan komoditas turunannya. Pemerintah berupaya mendiversifikasi komoditas ekspor ini dengan produk baru ke pasar baru.