TEMPO.CO, Jakarta - Hingga akhir tahun 2017, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mempunyai kewajiban membayar bunga atas dana pihak ketiga yang tersimpan ataupun pinjaman-pinjaman sebesar Rp 2.500 triliun atau Rp 2,5 kuadriliun, yang didominasi oleh kewajiban jangka pendek.
Dalam paparan Komisi VI DPR beberapa waktu lalu, Deputi Jasa Usaha Keuangan, Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo menyampaikan total kewajiban Himbara sebesar Rp 2.458,46 triliun pada 2017.
Sebanyak Rp 2.309 triliun atau 94 persen kewajiban tersebut berjangka waktu pendek, dan sisanya, sebanyak 6 persen atau senilai Rp 149 triliun, bertenor panjang.
Baca juga: Himbara Gandeng Perusahaan BUMN Kerja Sama Pengadaan EDC Link
Dilihat dari banknya, nilai kewajiban terbesar berasal dari BRI senilai Rp 880,82 triliun, disusul Bank Mandiri dengan total Rp 771,51 triliun. Adapun BNI dan BTN masing-masing memiliki total kewajiban sebesar Rp 577,81 triliun dan Rp 228,32 triliun.
Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo menuturkan jumlah kewajiban tersebut merupakan total pendanaan perseroan sepanjang tahun lalu.
Simak: Inilah 23 BUMN Penyumbang Kerugian Terbesar Hingga Kuartal III 2017
“Itu maksudnya Dana Pihak Ketiga (DPK) dari masyarakat, seperti giro, tabungan, deposito, serta ada pinjaman-pinjaman jangka panjang dan pendek,” katanya pada Senin, 5 Februari 2018.
Sayangnya, Kartika Wirjoatmodjo tidak memerinci berapa porsi antara dana jangka panjang dan pendek yang dimiliki perseroan.
Baca juga: Himbara Upayakan Pembebasan Biaya Transfer Antarbank di ATM
Mengacu pada data laporan keuangan unaudited Bank Mandiri, realisasi DPK pada tahun lalu mencapai Rp 729,78 triliun, mayoritas dari tabungan dan giro. Adapun dana deposito turun 1,2 persen menjadi Rp 230,86 triliun.
Penurunan juga terjadi pada pos pinjaman perbankan dari bank lain yang turun 16,5 persen menjadi Rp 7,97 triliun dan pos utang akseptasi yang turun 15,1 persen menjadi Rp 12,46 triliun, serta pos pinjaman yang diterima turun 14,7 persen menjadi Rp 27,33 triliun.
Sementara itu, utang dari surat berharga repo dan surat berharga yang diterbitkan masing-masing bank naik 7,2 persen menjadi Rp 3,59 triliun dan 117,1 persen menjadi Rp 10,8 triliun.
KOREKSI:
Judul berita ini sudah diubah pada Rabu, 7 Februari 2018 untuk memperbaiki judul sebelumnya "Kenapa Utang Bank BUMN Nyaris Rp 2.500 Triliun". Terima kasih.