TEMPO.CO, Jakarta - PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO) hari ini mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Gedung Tempo Palmerah, Jakarta Barat. Rapat kali ini digelar guna membahas perubahan anggota direksi perseroan.
Rapat dipimpin oleh Komisaris Tempo, Yohannes Henky Wijaya dan dihadiri oleh sejumlah anggota komisaris, direksi dan pemegang saham TEMPO. "Agenda rapat kali ini membahas pengunduran diri Herry Hernawan selaku direktur yang disampaikan melalui surat tertanggal 30 November 2017," kata Yohannes kepada para peserta rapat, Selasa, 6 Februari 2018.
Dalam rapat kali ini, seluruh peserta menyetujui pengunduran diri Herry. Selanjutnya, peserta juga memberikan kuasa kepada jajaran direksi Tempo untuk melaporkan dan mendaftarkan perubahan susunan direksi ini sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "Maka dengan ini, rapat menyetujui keputusan yang ditetapkan, terhitung sejak ditutupnya rapat ini," kata Yohannes menutup rapat.
Simak: Rights Issue Saham Tempo Laris
Herry sendiri merupakan sosok yang tak asing di Tempo. Pria kelahiran Bandung 1958 ini, merupakan orang yang sejak awal berkarir di Tempo. Ia tercatat telah beberapa kali mengisi posisi strategis di perseroan seperti Wakil Direktur Pemasaran, Direktur Keuangan, Direktur Produksi, hingga terakhir memang kendali atas beberapa anak perusahaan Tempo.
Herry menginginkan sosok-sosok yang lebih muda bisa tampil memimpin perseoran kedepannya. "Sebagai sebuah proses regenerasi," ujarnya. Meski tidak akan aktif lagi dalam perseroan maupun yayasan, Herry tetap berkomitmen untuk berbagi ilmu dan pengalamannya untuk kemajuan perseroan.
Direktur Utama Tempo Inti Media, Toriq Hadad manyampaikan hal senada. Ia mengatakan Herry juga telah memasuki masa pensiun sehingga menyatakan pengundurkan diri sebagai direktur Tempo. Namun, Toriq menyebut belum akan ada penambahan anggota direksi baru untuk menggantikan Hery.
Saat ini, Tempo akan tetap dipimpin oleh lima orang anggota direksi lainnya yaitu Toriq Hadad, Arif Zulkifli, Gabriel Sugrahetty Dyan Kusumaningsih, Sri Malela Mahargasarie, dan Meiky Sofyansyah. "Jika semula enam, maka sekarang cukup lima saja, ini untuk efektivitas kerja dan efisiensi perseoran," kata Toriq.