32 Perusahaan di Jabar Ajukan Izin Penyelenggaraan Taksi Online

Reporter

Editor

Anisa Luciana

Taksi Online Belum Terapkan Tarif Baru
Taksi Online Belum Terapkan Tarif Baru

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat menyatakan hingga saat ini ada sekitar 32 perusahaan berbadan hukum yang sudah mengajukan izin menyelenggarakan transportasi umum berbasis aplikasi taksi online.

"Kami mencatat sudah 32 perusahaan mengajukan izin penyelenggaraan taksi online kepada kami, yang berbentuk PT ada 18 sementara badan hukum berbentuk koperasi ada 14," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik, di Kota Bandung, Senin, 5 Februari 2018.

Dedi mengatakan sejak Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 diberlakukan, sejumlah perusahaan mulai mematuhi aturan tersebut.

Baca juga: Taksi Online Grab Kini Layani Penumpang di Bandara Bandung

Ia mengatakan dari pengajuan tersebut, Dishub Jawa Barat sudah langsung memproses dan melakukan seleksi, dan dari 32 pihak yang mengajukan, pihaknya sampai pekan ini sudah mengeluarkan surat persetujuan kepada 11 badan hukum.

"Jadi koperasi ada tujuh dan PT empat badan hukum dengan jumlah kendaraan sebanyak 640 unit," ujarnya.

Saat ini, lanjut Dedi, mereka yang sudah mendapat persetujuan tersebut tengah memproses uji KIR dan rekomendasi dari kabupaten/kota tempat taksi online akan beroperasi.

Menurutnya, proses juga dilakukan ke pihak kepolisian untuk mengurus kode khusus tanda nomor kendaraan bermotor serta Jasa Raharja. "Selanjutnya akan dikeluarkan SK dan kartu pengawasan dan pemasangan stiker," ucapnya.

Baca juga: Menhub Usulkan Kemkominfo Buat Aturan Taksi Online

Sementara sisa badan hukum yang belum mendapat persetujuan, kata dia, mayoritas terjadi karena mereka belum memenuhi persyaratan sesuai ketentuan Kementerian Perhubungan, seperti kesesuaian SIUP dan belum memenuhi batas minimal kepemilikan kendaraan atas badan hukum yang berbentuk PT.

"Paling tidak kendaraan yang dimiliki itu lima unit. Kami sudah meminta juga agar mereka yang mengajukan izin untuk menyiapkan business plan mengenai kesiapan penyelenggaraan angkutan sewa khusus atau taksi online tersebut," kata dia.

Dedi menyatakan saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi agar para pihak segera melakukan legalisasi perizinan taksi online karena kuotanya sudah ditetapkan. Untuk total perencanaan kebutuhan di Jawa Barat sendiri mencapai 7.709 unit.

ANTARA








Istri Sopir Taksi Online yang Dibunuh Anggota Densus 88 Minta Jokowi Turun Tangan

8 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) berbincang dengan Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelum menyampaikan pengarahan di Istana Negara, Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022. Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan kepada 559 pejabat Polri yang terdiri dari Pati Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Istri Sopir Taksi Online yang Dibunuh Anggota Densus 88 Minta Jokowi Turun Tangan

Rusni Masna Asmita B, istri sopir taksi online yang dibunuh anggota Densus 88, membuat surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi


Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Online oleh Anggota Densus 88 Akan Peragakan 37 Reka Adegan

39 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Online oleh Anggota Densus 88 Akan Peragakan 37 Reka Adegan

Rekonstruksi pembunuhan sopir taksi online oleh anggota Densus 88 dilaksanakan di Polda Metro Jaya.


Densus 88 Akui Bripda HS Kerap Melanggar, Kriminolog: Harusnya Cepat Dikeluarkan

46 hari lalu

Daftar 5 Pelanggaran Anggota Densus 88 Sebelum Membunuh Sopir Taksi Online di Depok
Densus 88 Akui Bripda HS Kerap Melanggar, Kriminolog: Harusnya Cepat Dikeluarkan

Anggota Densus 88 Bripda HS kerap bermasalah sebelum menjadi pembunuh sopir taksi online


Kriminolog UI: Tiga Alasan Pembunuhan Sopir Taksi Online oleh Anggota Densus 88 Mengejutkan

46 hari lalu

Daftar 5 Pelanggaran Anggota Densus 88 Sebelum Membunuh Sopir Taksi Online di Depok
Kriminolog UI: Tiga Alasan Pembunuhan Sopir Taksi Online oleh Anggota Densus 88 Mengejutkan

Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menilai kasus pembunuhan sopir taksi online mengejutkan karena melibatkan anggota Densus 88


Pengemudi Ojol Tetap Tolak ERP Meski Dishub DKI Janji Angkutan Online Dikecualikan

46 hari lalu

Aksi demo pengemudi ojek online (ojol) di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta menolak penerapan jalan berbayar atau ERP, Rabu, 8 Februari 2023. TEMPO/Ami Heppy
Pengemudi Ojol Tetap Tolak ERP Meski Dishub DKI Janji Angkutan Online Dikecualikan

Dishub DKI Jakarta akan mengecualikan ojek online (Ojol) dan taksi online dari penerapan aturan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP)


Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online oleh Anggota Densus 88

46 hari lalu

TKP pembunuhan sopir taksi online Jalan Nusantara Perumahan Bukit Cengkeh Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Senin 6 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online oleh Anggota Densus 88

Dari olah TKP yang dilakukan kepolisian serta keterangan dari sejumlah saksi ditemukan pembunuhnya merupakan anggota Densus 88 yaitu Bripda HS.


Densus 88 Sebut Bripda HS Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online Sudah Sering Lakukan Pelanggaran

46 hari lalu

TKP pembunuhan sopir taksi online Jalan Nusantara Perumahan Bukit Cengkeh Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Senin 6 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Densus 88 Sebut Bripda HS Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online Sudah Sering Lakukan Pelanggaran

Sebelum membunuh Sony Rizal, anggota Densus 88 Bripda HS pernah melakukan 5 jenis pelanggaran, seperti penipuan hingga main judi online.


Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Sony Rizal di Depok Bisa Dijerat Hukuman Pidana Mati

47 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Sony Rizal di Depok Bisa Dijerat Hukuman Pidana Mati

Kuasa hukum korban menganggap perkara ini pembunuhan berencana, sebab, anggota Densus 88 itu telah menyiapkan alat untuk membunuh Sony.


Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online di Depok Ditangkap di Bekasi

47 hari lalu

TKP pembunuhan sopir taksi online Jalan Nusantara Perumahan Bukit Cengkeh Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Senin 6 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online di Depok Ditangkap di Bekasi

Bripda HS pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online di Depok ditangkap di Bekasi oleh kesatuannya sendiri, Densus 88 Antiteror.


Sopir Taksi Online di Depok Dibunuh Anggota Densus 88, Istri Minta Diusut Tuntas

48 hari lalu

Keluarga sopir taksi online yang jadi korban pembunuhan di Depok bersama pengacaranya (kiri), mereka mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa, 7 Februari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Sopir Taksi Online di Depok Dibunuh Anggota Densus 88, Istri Minta Diusut Tuntas

Anggota Densus 88 menjadi pelaku pembunuhan terhadap seorang sopir taksi online di Depok. Istri korban minta polisi mengusut tuntas kasus ini.