Cabut 32 Peraturan Menteri ESDM, Jonan: Demi Mendorong Investasi

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral  Ignatius Jonan berbincang dengan penumpang saat mencoba kereta bandara yang melayani rute Stasiun Sudirman Baru - Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu malam, 7 Januari 2018.  (Dok Biro Komunikasi Kementerian ESDM)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignatius Jonan berbincang dengan penumpang saat mencoba kereta bandara yang melayani rute Stasiun Sudirman Baru - Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu malam, 7 Januari 2018. (Dok Biro Komunikasi Kementerian ESDM)

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mencabut 32 regulasi untuk menyederhanakan aturan demi mendukung pengembangan investasi.

Regulasi yang dicabut tersebar pada subsektor minyak dan gas bumi (migas), mineral dan batu bara (minerba), ketenagalistrikan, energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE), serta regulasi pada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Baca juga: Ignasius Jonan Minta Perusahaan Tambang Libatkan Masyarakat Lokal

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, kita harus coba mendorong investasi untuk pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang lebih baik. Salah satu arahan adalah mengurangi perizinan, mengurangi peraturan yang dipandang bisa mendorong untuk kegiatan usaha dan investasi makin lama makin baik," ujar Ignasius di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 5 Februari 2018.

Jonan menuturkan 32 regulasi yang dihapus terdiri atas 11 regulasi migas, 4 ketenagalistrikan, 7 minerba, 7 EBTKE, dan 3 peraturan pelaksanaan pada SKK Migas.

"Banyak perizinan di bawahnya yang didasari peraturan-peraturan tersebut akan dihapus," ucapnya.

Hal ini, kata Jonan, akan terus dilakukan 1-2 minggu akan dikurangi lagi supaya makin lama kegiatan usaha di sektor ESDM makin baik.

Berikut ini rincian regulasi yang dihapus dari masing-masing subsektor ESDM.

Migas

  1. Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi (Permentamben) Nomor 02 Tahun 1975 tentang Keselamatan Kerja pada Pipa Penyalur serta Fasilitas Kelengkapan untuk Pengangkutan Minyak dan Gas Bumi di Luar Wilayah Kerja Pertambangan Minyak dan Gas Bumi
  2. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MESDM) Nomor 1454 K/30/MEM/2000 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Tugas Pemerintahan di Bidang Minyak dan Gas Bumi
  3. Peraturan MESDM Nomor 0008 Tahun 2005 tentang Insentif Pengembangan Lapangan Minyak Bumi Marginal
  4. Peraturan MESDM Nomor 0044 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu
  5. Peraturan MESDM Nomor 26 Tahun 2006 tentang Bahan Bakar Minyak untuk Pemberdayaan Industri Pelayaran
  6. Peraturan MESDM Nomor 02 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Kewajiban Pemenuhan Kebutuhan Minyak dan Gas Bumi dalam Negeri oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama
  7. Peraturan MESDM Nomor 22 Tahun 2008 tentang Jenis-jenis Biaya Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi yang Tidak Dapat Dikembalikan kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama
  8. Peraturan MESDM Nomor 06 Tahun 2010 tentang Pedoman Kebijakan Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi
  9. Peraturan MESDM Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Tenaga Kerja Asing
  10. Peraturan MESDM Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pembangunan Kilang Minyak Skala Kecil di Dalam Negeri
  11. Peraturan MESDM Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Tata Kelola Barang Milik Negara pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Ketenagalistrikan

  1. Permentamben Nomor 03.P/451/M.PE/1991 tentang Persyaratan Penyambungan Tenaga Listrik
  2. Peraturan MESDM Nomor 33 Tahun 2008 tentang Harga Jual Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Pelayanan Listrik Nasional Batam
  3. Peraturan MESDM Nomor 04 Tahun 2012 tentang Harga Pembelian Tenaga Listrik oleh PT PLN dari Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan Skala Kecil dan Menengah atau Kelebihan Tenaga Listrik
  4. Permentamben Nomor 02.P/451/M.PE/1991tentang Hubungan Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan dan Pemegang Izin Usaha Ketenagalistrikan untuk Kepentingan Umum dan Masyarakat

Minerba

  1. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi (Kepmentamben) Nomor 2555.K Tahun 1993 tentang Pemberian Pelaksana Inspeksi Tambang Bidang Pertambangan Umum
  2. Kepmentamben Nomor 1614 Tahun 2004 tentang Pedoman Pemrosesan Permohonan KK dan PKP2B dalam Rangka PMA
  3. Kepmentamben Nomor 134.K/201/MPE/1996 tentang Penggunaan Peta, Penjelasan Batas dan Luas Wilayah KP, KK, dan PKP2B di Bidang Pertambangan Umum
  4. Kepmentamben Nomor 135.K/201/MPE/1996 tentang Kesanggupan dan Kemampuan Pemohon KP, KK, dan PKP2B
  5. Kepmentamben Nomor 103.K/008/MPE/1994 tentang Pengawasan atas Pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan dalam bidang Pertambangan dan Energi
  6. Kepmentamben Nomor 620.K/008/MPE/1994 tentang Komisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Departemen Pertambangan dan Energi
  7. Kepmentamben Nomor 2202.K/201/MPE/1994 tentang Pemberian Surat Izin Penyelidikan Pendahuluan dalam Rangka PMA atau PMDN di Bidang Pertambangan Umum

EBTKE

  1. Peraturan MESDM Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penghematan Pemakaian Tenaga Listrik
  2. Peraturan MESDM Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Konservasi Energi
  3. Peraturan MESDM Nomor 19 Tahun 2015 Pembelian Tenaga Listrik dari PLTA dengan Kapasitas Sampai dengan 10 MW (Sepuluh Megawatt) oleh PT PLN (Persero)
  4. Peraturan MESDM Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembelian Tenaga Listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya Fotovoltaik oleh PT PLN (Persero)
  5. Peraturan MESDM Nomor 21 Tahun 2016 Pembelian Tenaga Listrik dari PLTBm dan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas oleh PT PLN (Persero)
  6. Peraturan MESDM Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Panas Bumi
  7. Peraturan MESDM Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Panas Bumi

SKK Migas

  1. Pedoman Tata Kerja (PTK) 012 Tahun 2007 tentang Pengoperasian dan Pemeliharaan Pipa Penyalur Minyak dan Gas Bumi
  2. PTK 013 Tahun 2007 tentang Pengoperasian dan Pemeliharaan Tanki Penyimpanan Minyak Bumi
  3. PTK 037 tahun 2017 tentang Persetujuan untuk Memproduksi Satu Sumur 

Berita tentang Menteri ESDM Ignasius Jonan lain bisa Anda ikuti di Tempo.co.








Waspada Flexing Berujung Penipuan, Amati Tandanya

1 hari lalu

Ilustrasi investasi ilegal. Pexels/Tima m
Waspada Flexing Berujung Penipuan, Amati Tandanya

Penting untuk waspada dan memahami tanda penjual investasi melakukan flexing. Lantas, apa tanda-tanda orang melakukan flexing penipuan investasi.


Suharso Beberkan Survei JETRO soal Optimistme Pengusaha Jepang di RI dan Dampak UU Cipta Kerja

5 hari lalu

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat menjelaskan soal HGU hingga 190 tahun untuk para investor di IKN saat ditemui di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Maret 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Suharso Beberkan Survei JETRO soal Optimistme Pengusaha Jepang di RI dan Dampak UU Cipta Kerja

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa membeberkan hasil survei yang dilakukan oleh Japan External Trade Organization (JETRO).


Cara Jual Emas Tanpa Surat yang Tepat Agar Tidak Rugi

6 hari lalu

Pengunjung memadati toko perhiasan emas menjelang Idul Fitri di Toko Emas Pada Senang, Kota Depok, Kamis, 28 April 2022. Para pedagang di toko emas mengaku, penjualan mereka meningkat. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Cara Jual Emas Tanpa Surat yang Tepat Agar Tidak Rugi

Berikut sejumlah cara menjual emas tanpa surat beserta hal-hal yang harus diperhatikan agar Anda tidak rugi.


Bangun EcoPlaza Citra Maja Raya, Ciputra Group Siapkan Investasi Rp 50 Miliar - Rp 100 Miliar

6 hari lalu

Managing Director PT Ciputra Residence Budiarsa Sastrawinata (tengah), Senior Director PT Ciputra Residence Agussurja Widjaya (kiri) saat memberikan keterangan Pers terkait pembangunan EcoPlaza di Citra Maja Raya, Selasa 21 Maret 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Bangun EcoPlaza Citra Maja Raya, Ciputra Group Siapkan Investasi Rp 50 Miliar - Rp 100 Miliar

Senior Director PT Ciputra Residence Agussurja Widjaya mengatakan untuk tahap pertama pembangunan mal di Kota Citra Maja Raya belum begitu besar.


Bank Indonesia Catat Posisi Investasi Internasional Indonesia Kuartal IV 2022 Turun, karena

7 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Peningkatan tingkat inflasi ini terutama didorong oleh peningkatan baik harga energi dan harga pangan. Yang kemudian ditransmisikan dalam peningkatan komponen volatile food dan administered price. TEMPO/Tony Hartawan
Bank Indonesia Catat Posisi Investasi Internasional Indonesia Kuartal IV 2022 Turun, karena

Bank Indonesia (BI) melaporkan Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal IV 2022 menurun


Credit Suisse di Ambang Krisis, Ekonom Sebut Perbankan Kecil dan Digital Perlu Waspada

8 hari lalu

Bank Credit Suisse Swiss [fortune.com]
Credit Suisse di Ambang Krisis, Ekonom Sebut Perbankan Kecil dan Digital Perlu Waspada

Bank investasi asal Swiss, Credit Suisse berada di ambang krisis. Ekonom dari Institute for Development of Economic and Finance atau Indef, M Rizal Taufikurahman menyebut perbankan yang relatif kecil dan bank digital perlu waspada.


Hasil Rakernas AMAN: Desakan terhadap RUU Masyarakat Adat dan Pembatalan RUU Bermasalah

8 hari lalu

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menggelar kirab budaya sebagai acara pembuka Rakernas ke-VII di Rejang Lebong, Bengkulu, Jumat, 17 Maret 2023.  TEMPO/Rosseno Aji
Hasil Rakernas AMAN: Desakan terhadap RUU Masyarakat Adat dan Pembatalan RUU Bermasalah

Rakernas AMAN ke-VII menghasilkan sejumlah resolusi yang menjadi program prioritas. Salah satu resolusi adalah desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat


Luhut Sebut 2025 RI Mampu Produksi Baretai Lithium Sendiri, Ada Investasi USD 31,9 M

9 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan saat dimintai keterangan setelah menghadiri acara DBS Asian Insights Forum di Ballroom The St. Regis Jakarta, Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Luhut Sebut 2025 RI Mampu Produksi Baretai Lithium Sendiri, Ada Investasi USD 31,9 M

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pada tahun 2025, Indonesia akan mampu memproduksi baterai lithium sendiri.


Pabrik Samator Terbesar Dibangun di Batang, Nilai Investasi Rp500 Miliar

10 hari lalu

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat mengunjungi PT Samator Jawa Tengah, Kendal, Jawa Tengah pada Minggu, 11 Juli 2021.
Pabrik Samator Terbesar Dibangun di Batang, Nilai Investasi Rp500 Miliar

Peletakan batu pertama pembangunan pabrik PT Samator Indonesia Gas dilakukan pada Jumat, 17 Maret 2023.


Silicon Valley Bank Bangkrut, Konglomerat Warren Buffet Kecipratan Rugi, Ini Profilnya

10 hari lalu

Warren Buffett menduduki posisi ketiga dalam daftar orang terkaya di dunia versi Forbes dengan kekayaan sebanyak $60,8 miliar. Meski Chairman & CEO Berkshire Hathaway ini merupakan  investor dan pengusaha Amerika yang masuk dalam daftar orang terkaya sedunia, tetapi hidupnya selalu penuh dengan kesederhanaan. usatoday.com
Silicon Valley Bank Bangkrut, Konglomerat Warren Buffet Kecipratan Rugi, Ini Profilnya

Kebangkrutan Silicon Valley Bank atau SVB berdampak pada pasar keuangan global. Investor kelas dunia Warren Buffet pun ikut kecipratan rugi.