Izin AXA Life Dicabut, Axa Indonesia: Kami Kembalikan ke OJK

Reporter

AXA Life. consultspringboard
AXA Life. consultspringboard

TEMPO.CO, Jakarta -AXA Indonesia menyatakan bahwa pihaknya mengembalikan izin usaha PT AXA Life Indonesia kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pascapenggabungan dengan PT AXA Financial Indonesia (AFI).

Budi Tampubolon, Presiden Direktur AFI, menjelaskan merger dua entitas di bawah AXA Indonesia itu sebenarnya telah direncanakan sejak awal guna memenuhi ketentuan single presence policy sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 40/2014 tentang Perasuransian. Dalam skema itu, AXA Life Indonesia akan dileburkan pada AFI.

“Perusahaannya, karyawan atau orang-orangnya, produk-produknya, portofolio nasabahnya, sehingga semua hak dan kewajiban Axa Life Indonesia itu dilanjutkan oleh AFI,” ungkap Budi kepada Bisnis, Senin, 5 Februari 2018.

Budi menjelaskan proses merger itu efektif direalisasikan pada 1 November 2017. Pada bulan yang sama, dia mengatakan AXA Indonesia mengembalikan izin usaha AXA Life Indonesia kepada otoritas.

Menurutnya, izin tersebut mesti dikembalikan lantaran pihaknya ingin memenuhi regulasi dan tidak berniat untuk mendirikan perusahaan baru di bidang asuransi jiwa. “Merger rampung 1 November, selanjutnya izin itu tidak diperlukan lagi.”

Budi mengatakan otoritas pun kemudian mencabut izin usaha tersebut karena tidak digunakan lagi oleh pihak AXA Indonesia.

Sebagai informasi, UU Perasuransian, khususnya pasal 16, menyebutkan setiap pemegang saham pengendali (PSP) hanya dapat menjadi pengendali satu perusahaan asuransi jiwa, umum, atau perusahaan reasuransi baik konvensional maupun syariah.

Ketentuan tersebut wajib dipenuhi selambat-lambatnya tiga tahun sejak aturan diundangkan atau pada Oktober 2017. Namun, ketentuan tersebut tidak berlaku bagi pemegang saham pengendali yang merupakan pemerintah atau negara RI.

Skema pelaksanaan pemenuhan ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan OJK atau POJK No.67/2016 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah.

Beleid itu menyebutkan dalam rangka memenuhi ketentuan tentang PSP, perusahaan dapat melakukan beberapa opsi antara lain penggabungan perusahaan yang berada dalam pengendaliannya, peleburan perusahaan yang berada dalam pengendaliannya, penjualan sebagian atau seluruh kepemilikan saham perusahaan yang berada dalam pengendaliannya, ataupun aksi korporasi lainnya berdasarkan persetujuan OJK.

BISNIS








Seleksi Dewan Komisioner OJK, Begini Penjelasan Lengkap Sri Mulyani

6 jam lalu

Gedung OJK. Google Street View
Seleksi Dewan Komisioner OJK, Begini Penjelasan Lengkap Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan syarat seleksi anggota Dewan Komisioner OJK.


Sri Mulyani Buka Seleksi Dewan Komisioner OJK, Bukan untuk Anggota Partai Politik

7 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kiri), Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Namun KSSK juga mewaspadai sejumlah risiko dari perekonomian global yang dapat berdampak pada sistem keuangan dan ekonomi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan'
Sri Mulyani Buka Seleksi Dewan Komisioner OJK, Bukan untuk Anggota Partai Politik

Menteri Keuangan Sri Mulyani membuka seleksi Dewan Komisioner OJK. Bukan untuk pengurus dan anggota partai politik.


Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Terbitkan POJK 3/2023

3 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Terbitkan POJK 3/2023

Penyempurnaan ketentuan dalam POJK 3/2023 ini bertujuan mendukung target pemerintah mencapai Indeks Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.


Pinjol Ilegal Kian Marak pada Bulan Ramadan, Simak Daftar Terbarunya yang Dirilis OJK

3 hari lalu

Suasana penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat, 13 Oktober 2021. Dari penggerebakan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 52 unit perangkat komputer CPU dan 56 unit telepon seluler milik karyawan. Dok. Humas Polres Jakpus
Pinjol Ilegal Kian Marak pada Bulan Ramadan, Simak Daftar Terbarunya yang Dirilis OJK

Banyak dari pinjol ilegal berganti nama untuk melancarkan aksinya. Kemudian, Pinjol ini membuat aplikasi yang terdaftar di Play Store


8 Tips Mengatur Keuangan Saat Bulan Ramadan

4 hari lalu

Ilustrasi mengelola keuangan. Shutterstock
8 Tips Mengatur Keuangan Saat Bulan Ramadan

Momen Ramadan selayaknya disambut dengan suka cita dan persiapan yang baik, termasuk masalah keuangan. Berikut tips mengatur keuangan di bulan Ramadan


Tim Likuidasi Wanaartha Life Terima Tagihan dari 12.640 Kreditor, 12.577 di antaranya Merupakan Pemegang Polis

5 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
Tim Likuidasi Wanaartha Life Terima Tagihan dari 12.640 Kreditor, 12.577 di antaranya Merupakan Pemegang Polis

Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life telah menerima tagihan dari 12.640 kreditor.


Bamsoet Usul Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Ekonom: Selesaikan Dulu Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

8 hari lalu

Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Bamsoet Usul Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Ekonom: Selesaikan Dulu Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

Ekonom Celios mengatakan usulan pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu memiliki konsekuensi anggaran yang besar.


Resmi Bubarkan Dana Pensiun Milik Wanaartha Life, OJK Imbau Peserta Tetap Tenang

9 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
Resmi Bubarkan Dana Pensiun Milik Wanaartha Life, OJK Imbau Peserta Tetap Tenang

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengumumkan pembubaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan Adisarana Wanaartha. Apa sebabnya?


Salah Transfer Uang, Tren Modus Pinjol Ilegal Menjelang Ramadan 2023

10 hari lalu

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing membuka Warung Waspada Pinjol di The Gade Coffee and Gold Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 September 2022. TEMPO/Defara
Salah Transfer Uang, Tren Modus Pinjol Ilegal Menjelang Ramadan 2023

Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan mengingatkan maraknya pinjol ilegal menjelang Ramadan 2023 Masehi atau 1444 Hijriah. Modusnya salah transfer.


Komisaris Independen Bank Mandiri Baru, Heru Kristiyana Eks Dewan Komisioner OJK, Ini Profilnya

11 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi (tengah) bersama Ketua Dewan Komisioner Wimboh Santoso (ketiga dari kanan), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana (kedua kiri), dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Hoesen (kedua kanan) menyerahkan bantuan sarana MCK kepada korban gempa di Desa Lolu, Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis, 18 Oktober 2018. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Komisaris Independen Bank Mandiri Baru, Heru Kristiyana Eks Dewan Komisioner OJK, Ini Profilnya

RUPST PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menyetujui mengangkat Heru Kristiyana menjadi komisaris independen Bank Mandiri menggantikan Boedi Armanto.