TEMPO.CO, Jakarta - Waktu tempuh kereta bandara yang menghubungkan Jakarta menuju Bandara Soekarno-Hatta dan sebaliknya akan dipercepat dari 55 menit menjadi 38 menit.
"Keberadaan kereta bandara ternyata sangat baik dan animo masyarakat yang menggunakan juga cukup banyak sehingga perlu ditingkatkan layanannya," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Tangerang, Banten, pada Sabtu, 3 Februari 2018.
Baca Juga:
Hal tersebut disampaikan seusai dirinya melakukan rapat di Bandara Soekarno-Hatta dengan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso dan Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin.
Baca juga: Kereta Bandara, Sistem Parkir Stasiun BNI City Pakai Sidik Jari
Menurut Menhub, teknis mempersingkat waktu tempuh kereta bandara tersebut adalah dengan menambah kecepatan kereta, serta lebih mengefisienkan pergerakan kereta di Stasiun Duri.
"Kita berupaya memberikan layanan baik saat penumpang menggunakan kereta bandara sehingga bisa menjadi pilihan saat akan ke bandara," katanya.
Peresmian kereta bandara dilakukan Presiden Joko Widodo pada 2 Januari 2018, setelah sebelumnya diuji coba sejak 26 Desember 2017 dengan jadwal keberangkatan pertama pukul 03.47 WIB dari Stasiun Sudirman Baru (BNI City) dengan tarif promo Rp 30 ribu, sedangkan mulai 2 Januari 2018 ditetapkan tarif Rp 70 ribu.
Baca juga: Menhub Sarankan Tarif Kereta Bandara Rp 70 Ribu Selama 2018
Kereta bandara terdiri dari enam gerbong per rangkaian yang bisa menampung 272 penumpang dan melakukan 42 kali perjalanan.
Pada pengoperasiannya, kereta bandara beroperasi atau menaikturunkan penumpang di tiga stasiun, yaitu Stasiun Sudirman Baru (BNI City), Stasiun Batu Ceper, dan Stasiun Soekarno-Hatta.
Adapun, jadwal keberangkatan Kereta Bandara Soekarno-Hatta dimulai pada pukul 03.40 rute Sudirman Baru (BNI City) sampai dengan Bandara Soekarno-Hatta dan 06.10-23.10 rute Bandara Soekarno-Hatta sampai dengan Sudirman Baru (BNI City).
ANTARA