Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sri Mulyani: Pelaporan Data Kartu Kredit Dilakukan Secara Bertahap

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Gubernur Papua Lukas Enembe dan Bupati Mimika Eltinus Omaleng menandatangani perjanjian antara Pemerintah Pusat, Pemprov Papua, Pemkab Mimika dan PT Inalum tentang Pengambilan Saham Divestasi PT Freeport Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, 12 Januari 2018. Sebanyak 10 persen saham PT Freeport Indonesia itu akan dibagi dua, yaitu 7 persen untuk Kabupaten Mimika dan 3 persen untuk provinsi Papua. ANTARA/Aprillio Akbar
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Gubernur Papua Lukas Enembe dan Bupati Mimika Eltinus Omaleng menandatangani perjanjian antara Pemerintah Pusat, Pemprov Papua, Pemkab Mimika dan PT Inalum tentang Pengambilan Saham Divestasi PT Freeport Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, 12 Januari 2018. Sebanyak 10 persen saham PT Freeport Indonesia itu akan dibagi dua, yaitu 7 persen untuk Kabupaten Mimika dan 3 persen untuk provinsi Papua. ANTARA/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan data transaksi kartu kredit harus sudah masuk ke Kementerian Keuangan mulai Juli 2018. Hal ini sejalan dengan berlakunya Automatic Exchange of Information (AEoI).

Kendati begitu, Sri Mulyani berujar, pihaknya akan meminta perbankan melakukan hal tersebut secara bertahap agar tidak mengagetkan masyarakat.

Baca: Sri Mulyani Beberkan Cara Menikmati Belajar Makro Ekonomi 

"Pada masa nanti Automatic Exchange of Information, semua informasi itu masuk, yaitu mulai Juli. Namun, kalau untuk membuat masyarakat tidak merasa bahwa ini adalah sesuatu yang baru atau tidak mengkhawatirkan, kami meminta ini dilakukan secara bertahap," kata Sri Mulyani setelah mengisi kuliah perdana makroekonomi di kampus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin, 5 Februari 2018.

Direktorat Jenderal Pajak menetapkan aturan pembukaan data kartu kredit oleh perbankan. Aturan ini berdasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 228/PMK.03/2017. Beleid ini mengatur rincian jenis data dan informasi serta tata cara penyampaian data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan.

Kementerian Keuangan juga bakal menetapkan threshold untuk kartu kredit yang wajib dilaporkan, yakni sebesar Rp 1 miliar setiap tahunnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami menggunakan threshold supaya masyarakat tidak merasa semua transaksinya dibongkar," ujar Sri Mulyani.

Aturan ini sebenarnya bukan hal baru. Aturan tersebut adalah perubahan dari PMK Nomor 39/PMK.03/2016 yang juga merupakan perubahan dari PMK Nomor 16/PMK.03/2013.

Pada tahun lalu, Direktorat Jenderal Pajak juga pernah meminta perbankan dan lembaga penyelenggara kartu kredit mempersiapkan data kartu kredit para nasabahnya. Kebijakan itu dijalankan seusai program amnesti pajak atau tax amnesty berakhir pada 31 Maret 2017. 

Baca berita tentang Sri Mulyani di Tempo.co.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | DIAS PRASONGKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani Cerita Baik dan Buruknya Teknologi Digital, Ungkit James Bond hingga..

47 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi jajarannya memberikan keterangan terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2019. Sri Mulyani melaporkan realisasi APBN hingga akhir Februari 2019, tercatat Rp54,61 triliun atau 0,34 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Cerita Baik dan Buruknya Teknologi Digital, Ungkit James Bond hingga..

Sri Mulyani mengenang perkembangan teknologi digital, jika di masa lalu yang hanya impian dan kini sudah menjadi hal yang lumrah.


Menkop Teten Sebut Pajak UMKM 0,5 Persen Masih Berlaku: untuk Stimulus Pertumbuhan Ekonomi

2 jam lalu

Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Teten Masduki memberi sambutan pada pameran Panggung Karya Nusantara di Sarinah, Jakarta, Jumat 24 November 2023. Panggung Karya Nusantara tahun 2023 akan mengangkat tema besar
Menkop Teten Sebut Pajak UMKM 0,5 Persen Masih Berlaku: untuk Stimulus Pertumbuhan Ekonomi

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menanggapi kabar soal rencana pemerintah mengenakan pajak tarif normal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).


Sri Mulyani Minta Pemda Gunakan Dana Transfer Daerah untuk Tangani Perubahan Iklim

16 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam mengisi acara pembukaan Indonesia Millenial and Gen Z Summit 2023 di Senayan Park, Jakarta, Jumat, 24 November 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Sri Mulyani Minta Pemda Gunakan Dana Transfer Daerah untuk Tangani Perubahan Iklim

Sri Mulyani Indrawati mendorong pemerintah daerah menggunakan dana transfer ke daerah untuk mengarusutamakan penanganan perubahan iklim.


Stafsus Sri Mulyani Pastikan Pajak UMKM 0,5 Persen Tetap Berlaku

1 hari lalu

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo saat dimintai keterangan soal data transaksi janggal Rp 300 triliun di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Stafsus Sri Mulyani Pastikan Pajak UMKM 0,5 Persen Tetap Berlaku

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengatakan bahwa pajak UMKM 0,5 persen tetap berlaku.


Ekspor UMKM Terganjal Bea Cukai, Juru Bicara Sri Mulyani: Kasihan, Urus Izin Susah

2 hari lalu

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo saat dimintai keterangan soal data transaksi janggal Rp 300 triliun di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Ekspor UMKM Terganjal Bea Cukai, Juru Bicara Sri Mulyani: Kasihan, Urus Izin Susah

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, merespons keluhan UMKM yang ekspornya terganjal Dirjen Bea Cukai.


Peringati Hari Guru Nasional, Sri Mulyani: Bergerak Bersama, Rayakan Merdeka Belajar

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam mengisi acara pembukaan Indonesia Millenial and Gen Z Summit 2023 di Senayan Park, Jakarta, Jumat, 24 November 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Peringati Hari Guru Nasional, Sri Mulyani: Bergerak Bersama, Rayakan Merdeka Belajar

Memperingati momentum Hari Guru Nasional, Sri Mulyani hingga Jokowi memberikan kesannya pada guru di Indonesia.


Terkini: KCIC Klarifikasi Aliran Transaksi Kereta Cepat, Lowongan Kerja Lulusan SMA di KAI Wisata

2 hari lalu

Layanan dan operasional di Stasiun Kereta Cepat Halim normal pada Minggu pagi, 5 November 2023. KCIC membantah kabar viral kalau stasiun itu mengalami plafon jebol dan bocor saat hujan lebat pada Sabtu malam. (KCIC)
Terkini: KCIC Klarifikasi Aliran Transaksi Kereta Cepat, Lowongan Kerja Lulusan SMA di KAI Wisata

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Ahad siang 26 November 2023, dimulai dari KCIC menyampaikan klarifikasi aliran transaksi kereta cepat.


Terpopuler Bisnis: Dua Direktur Unilever Indonesia Mundur, Dividen BUMN Tembus 74,1 Triliun

2 hari lalu

Kantor Unilever. shutterstock.com
Terpopuler Bisnis: Dua Direktur Unilever Indonesia Mundur, Dividen BUMN Tembus 74,1 Triliun

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Sabtu, 25 November 2023 antara lain dua direktur PT Unilever Indonesia mengundurkan diri.


Terkini Bisnis: Erick Thohir Bersyukur Dividen BUMN Lampaui Target, Investasi di Tahun Politik

2 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. FOTO/Instagram/smindrawati
Terkini Bisnis: Erick Thohir Bersyukur Dividen BUMN Lampaui Target, Investasi di Tahun Politik

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Sabtu sore, 25 November 2023, yakni Erick Thohir mengatakan BUMN berhasil mencatat dividen yang melampaui target.


Dividen BUMN Tembus Rp 74,1 Triliun hingga Oktober, Erick Thohir: Ibu Sri Mulyani pun Ikut Happy

2 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Ad Interim Erick Thohir ketika memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian BUMN, Kamis, 23 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Dividen BUMN Tembus Rp 74,1 Triliun hingga Oktober, Erick Thohir: Ibu Sri Mulyani pun Ikut Happy

Erick Thohir mengungkapkan realisasi dividen atau PNBP dari kekayaan negara dipisahkan ini 150 persen lebih tinggi dari target awal.