"

Sri Mulyani: Pelaporan Data Kartu Kredit Dilakukan Secara Bertahap

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Gubernur Papua Lukas Enembe dan Bupati Mimika Eltinus Omaleng menandatangani perjanjian antara Pemerintah Pusat, Pemprov Papua, Pemkab Mimika dan PT Inalum tentang Pengambilan Saham Divestasi PT Freeport Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, 12 Januari 2018. Sebanyak 10 persen saham PT Freeport Indonesia itu akan dibagi dua, yaitu 7 persen untuk Kabupaten Mimika dan 3 persen untuk provinsi Papua. ANTARA/Aprillio Akbar
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Gubernur Papua Lukas Enembe dan Bupati Mimika Eltinus Omaleng menandatangani perjanjian antara Pemerintah Pusat, Pemprov Papua, Pemkab Mimika dan PT Inalum tentang Pengambilan Saham Divestasi PT Freeport Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, 12 Januari 2018. Sebanyak 10 persen saham PT Freeport Indonesia itu akan dibagi dua, yaitu 7 persen untuk Kabupaten Mimika dan 3 persen untuk provinsi Papua. ANTARA/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Depok - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan data transaksi kartu kredit harus sudah masuk ke Kementerian Keuangan mulai Juli 2018. Hal ini sejalan dengan berlakunya Automatic Exchange of Information (AEoI).

Kendati begitu, Sri Mulyani berujar, pihaknya akan meminta perbankan melakukan hal tersebut secara bertahap agar tidak mengagetkan masyarakat.

Baca: Sri Mulyani Beberkan Cara Menikmati Belajar Makro Ekonomi 

"Pada masa nanti Automatic Exchange of Information, semua informasi itu masuk, yaitu mulai Juli. Namun, kalau untuk membuat masyarakat tidak merasa bahwa ini adalah sesuatu yang baru atau tidak mengkhawatirkan, kami meminta ini dilakukan secara bertahap," kata Sri Mulyani setelah mengisi kuliah perdana makroekonomi di kampus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin, 5 Februari 2018.

Direktorat Jenderal Pajak menetapkan aturan pembukaan data kartu kredit oleh perbankan. Aturan ini berdasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 228/PMK.03/2017. Beleid ini mengatur rincian jenis data dan informasi serta tata cara penyampaian data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan.

Kementerian Keuangan juga bakal menetapkan threshold untuk kartu kredit yang wajib dilaporkan, yakni sebesar Rp 1 miliar setiap tahunnya.

"Kami menggunakan threshold supaya masyarakat tidak merasa semua transaksinya dibongkar," ujar Sri Mulyani.

Aturan ini sebenarnya bukan hal baru. Aturan tersebut adalah perubahan dari PMK Nomor 39/PMK.03/2016 yang juga merupakan perubahan dari PMK Nomor 16/PMK.03/2013.

Pada tahun lalu, Direktorat Jenderal Pajak juga pernah meminta perbankan dan lembaga penyelenggara kartu kredit mempersiapkan data kartu kredit para nasabahnya. Kebijakan itu dijalankan seusai program amnesti pajak atau tax amnesty berakhir pada 31 Maret 2017. 

Baca berita tentang Sri Mulyani di Tempo.co.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | DIAS PRASONGKO








Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani, Mahfud MD dan Ivan

4 menit lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani, Mahfud MD dan Ivan

Komisi III DPR RI berencana memanggil Menkeu Sri Mulyani, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait isu transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.


DPR Kompak Cecar PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

20 menit lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa (kanan), dan Ahmad Sahroni saat memimpin rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Kompak Cecar PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dicecar DPR soal transaksi mencurigakan Rp 349 yang diungkap Menkopolhukam Mahfud Md.


Terkini: DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja, Buruh Bakal Lakukan Judicial Review ke MK

1 jam lalu

Suasana aksi demo partai buruh di kawasan bundaran patung kuda, Jakarta Pusat, Sabtu 14 Januari 2023.
Terkini: DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja, Buruh Bakal Lakukan Judicial Review ke MK

DPR mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang.


Kepala PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T: Kalimat di Kementerian Keuangan Itu Salah

2 jam lalu

Suasana rapat kerja antara Komisi III DPR dan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T: Kalimat di Kementerian Keuangan Itu Salah

Kepala PPATK menjelaskan lebih jauh soal polemik yang berkembang soal transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.


Ingin Dapat Subsidi Motor Listrik, Perhatikan Kata Sri Mulyani Ini

2 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Ingin Dapat Subsidi Motor Listrik, Perhatikan Kata Sri Mulyani Ini

Bantuan pemerintah untuk subsidi motor listrik ternyata ada batasan waktu. Menkeu Sri Mulyani hanya ada 4 pihak yang berhak mendapatkan subsidi.


Kepala PPATK Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Terkait Ekspor-Impor dan Perpajakan

2 jam lalu

Tangkapan layar Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PPATK dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (21/3/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri
Kepala PPATK Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Terkait Ekspor-Impor dan Perpajakan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan sebagian besar transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun terkait ekspor-impor dan perpajakan.


Ini 13 Merek dari 8 Perusahaan yang Dapat Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta per Unit

9 jam lalu

Pengunjung mengamati sepeda motor listrik pada pameran Indonesia Internasional Motor Show (IIMS) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan bahwa insentif untuk kendaraan listrik akan mulai diberikan oleh pemerintah pada Maret mendatang dengan besaran insentif yang diberikan bagi sepeda motor sebesar Rp7 juta per unit. ANTARA/M Risyal Hidayat
Ini 13 Merek dari 8 Perusahaan yang Dapat Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta per Unit

Sebanyak delapan perusahaan motor listrik dengan 13 merek mendapat insentif dari pemerintah sebesar Rp 7 juta per unit. Apa saja merek yang dimaksud?


Figur SB dan DY di Transaksi Mencurigakan Rp 189 T, Ini Penjelasan Staf Khusus Sri Mulyani

11 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Figur SB dan DY di Transaksi Mencurigakan Rp 189 T, Ini Penjelasan Staf Khusus Sri Mulyani

Menteri Keuangan sempat menyebut figur berinisial SB dan DY terkait transaksi mencurigakan Rp 189,27 triliun. Siapa mereka?


Sri Mulyani Ungkap Dua Figur Mencurigakan dari Laporan PPATK

13 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Sri Mulyani Ungkap Dua Figur Mencurigakan dari Laporan PPATK

Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan adanya figur SB dan DY yang tidak bersesuaian antara SPT Pajak dan laporan PPATK.


Terpopuler Bisnis: Sri Mulyani Soroti Transaksi Rp 189 T hingga Daftar Kekayaan Kepala BPN Jaktim

14 jam lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Terpopuler Bisnis: Sri Mulyani Soroti Transaksi Rp 189 T hingga Daftar Kekayaan Kepala BPN Jaktim

Berita terpopuler sepanjang hari Senin kemarin, 20 Maret 2023, dimulai dari penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati atas laporan PPATK.