"

Asosiasi Asuransi: Merger AXA Life dan AXA Finansial Lumrah

Reporter

Editor

Martha Warta

AXA Life. consultspringboard
AXA Life. consultspringboard

TEMPO.CO, Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia memandang penggabungan (merger) antara PT AXA Life Indonesia (ALI) dengan PT AXA Financial (ALI) sebagai hal yang lumrah. Ketua Bidang Regulasi dan Best Practice Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Maryoso Sumaryono mengatakan penggabungan kedua perusahaan tersebut merupakan hal yang wajar sebab sudah sesuai denga aturan yang diberlakukan.

“Ini kan karena mengikuti aturan dan ketentuan single presence yang diterapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jadi bagi kami ngga ada masalah,” kata Maryoso ketika dihubungi Tempo, Senin, 5 Februari 2018.

Baca: OJK Resmi Cabut Izin AXA Life Indonesia

Maryoso enggan menanggapi pertanyaan Tempo tentang kemungkinan lamanya proses pengumuman yang dilakukan oleh OJK. Yang jelas, kata Maryoso, sebagai pelaku yang berada dalam bisnis ini, pihaknya selalu taat pada aturan regulator.     

Sebelumnya, OJK resmi mencabut izin usaha PT AXA Life Indonesia pada 19 Januari 2018, menyusul telah dilakukannya merger antara AXA Life dengan PT AXA Financial Indonesia karena memenuhi ketentuan kepemilikan tunggal (single presence policy/SPP). Artinya satu badan hanya boleh mempunyai satu perusahaan asuransi.

OJK, dalam salinan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-2/D.05/2018 tentang pencabutan izin usaha PT AXA Life Indonesia yang diperoleh Antara di Jakarta, Minggu, memutuskan bahwa sejak tanggal efektif penggabungan pada 1 November 2017, AXA Financial selaku pihak yang menerima pengalihan portofolio pertanggungan bertanggung jawab atas kewajiban yang timbul di kemudian hari sebagai akibat pengalihan portofolio yang dimaksud.

"Dengan dicabutnya izin usaha tersebut, AXA Life Indonesia dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang asuransi jiwa," tulis Kepala Eksektutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Riswinandi.

AXA Financial Indonesia melalui keterangannya, menyatakan AXA Life setelah merger, kini bergabung menjadi satu entitas di PT. AXA Financial Indonesia.

AXA Life berakhir demi hukum tanpa didahului dengan likuidasi sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Seluruh hak dan kewajiban terhadap pihak ketiga, kreditur dan pemegang polis sudah beralih kepada PT. AXA Financial Indonesia. "PT. AXA Financial Indonesia akan terus berkomitmen untuk melanjutkan pelayanan terbaiknya kepada seluruh pemegang polis kami," ujarnya.








Bamsoet Usul Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Ekonom: Selesaikan Dulu Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

3 hari lalu

Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Bamsoet Usul Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Ekonom: Selesaikan Dulu Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

Ekonom Celios mengatakan usulan pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu memiliki konsekuensi anggaran yang besar.


Resmi Bubarkan Dana Pensiun Milik Wanaartha Life, OJK Imbau Peserta Tetap Tenang

3 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
Resmi Bubarkan Dana Pensiun Milik Wanaartha Life, OJK Imbau Peserta Tetap Tenang

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengumumkan pembubaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan Adisarana Wanaartha. Apa sebabnya?


Salah Transfer Uang, Tren Modus Pinjol Ilegal Menjelang Ramadan 2023

4 hari lalu

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing membuka Warung Waspada Pinjol di The Gade Coffee and Gold Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 September 2022. TEMPO/Defara
Salah Transfer Uang, Tren Modus Pinjol Ilegal Menjelang Ramadan 2023

Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan mengingatkan maraknya pinjol ilegal menjelang Ramadan 2023 Masehi atau 1444 Hijriah. Modusnya salah transfer.


Komisaris Independen Bank Mandiri Baru, Heru Kristiyana Eks Dewan Komisioner OJK, Ini Profilnya

6 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi (tengah) bersama Ketua Dewan Komisioner Wimboh Santoso (ketiga dari kanan), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana (kedua kiri), dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Hoesen (kedua kanan) menyerahkan bantuan sarana MCK kepada korban gempa di Desa Lolu, Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis, 18 Oktober 2018. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Komisaris Independen Bank Mandiri Baru, Heru Kristiyana Eks Dewan Komisioner OJK, Ini Profilnya

RUPST PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menyetujui mengangkat Heru Kristiyana menjadi komisaris independen Bank Mandiri menggantikan Boedi Armanto.


Mundur sebagai Menpora Zainudin Amali Langsung Jadi Komisaris Independen Bank Mandiri

6 hari lalu

Menpora Zainudin Amali saat mengajukan surat pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Presiden, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Mundur sebagai Menpora Zainudin Amali Langsung Jadi Komisaris Independen Bank Mandiri

Zainudin Amali diangkat sebagai Komisaris Independen Bank Mandiri, tak lama setelah ia menyerahklan surat pengunduran diri sebagai Menpora.


Kasus Investasi Bodong Robot Trading, Ini Penjelasan OJK dan Ancaman Dendanya

7 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Kasus Investasi Bodong Robot Trading, Ini Penjelasan OJK dan Ancaman Dendanya

Investasi bodong dengan modus robot trading sedang menghebohkan masyarakat, OJK menyebutkan akan menindak pelaku, apa saja tindakannya?


Tren Pinjol Ilegal Meningkat Menjelang Lebaran, Ini Pesan OJK

7 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Tren Pinjol Ilegal Meningkat Menjelang Lebaran, Ini Pesan OJK

Menjelang lebaran, masyarakat berlomba-lomba untuk menyiapkan segala sesuatu hingga menjadi konsumtif dan pinjol Ilegal menjadi pilihan yang terus digunakan, bagaimana tanggapan OJK?


OJK: Penutupan Silicon Valley Bank Tidak Berdampak Langsung pada Perbankan Indonesia

8 hari lalu

Silicon Valley Bank. REUTERS
OJK: Penutupan Silicon Valley Bank Tidak Berdampak Langsung pada Perbankan Indonesia

OJK menilai penutupan Silicon Valley Bank (SVB) tidak berdampak langsung terhadap industri perbankan Indonesia.


OJK: Perempuan Berperan Penting Mengelola Keuangan di Ranah Domestik dan Cari Penghasilan di Usaha Mikro

9 hari lalu

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi disela peluncuran Gerakan Santri Menabung dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah dalam peringatan Hari Santri Nasional yang digelar di Pondok Pesantren Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak Yogyakarta Sabtu 22 Oktober 2022. Tempo/Pribadi Wicaksono
OJK: Perempuan Berperan Penting Mengelola Keuangan di Ranah Domestik dan Cari Penghasilan di Usaha Mikro

OJK terus memprioritaskan perempuan untuk mendapatkan edukasi keuangan.


Sri Mulyani Rangkap 30 Jabatan, Berikut Penjelasan Stafsus Menkeu

9 hari lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Sri Mulyani Rangkap 30 Jabatan, Berikut Penjelasan Stafsus Menkeu

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan alasan dibalik 30 jabatan yang diduduki oleh Sri Mulyani.