Kini, Lulus Tes CPNS Tak Jadi Jaminan Bisa Diangkat Sebagai PNS

Reporter

Editor

Anisa Luciana

Sejumlah Pegawai negeri Sipil (PNS) lingkup pemkot mengantri untuk melakukan halalbil halal saat hari pertama masuk kerja di Kantor  Balaikota Makassar, Sulawesi Selatan, 3 Juli 2017. TEMPO/Iqbal Lubis
Sejumlah Pegawai negeri Sipil (PNS) lingkup pemkot mengantri untuk melakukan halalbil halal saat hari pertama masuk kerja di Kantor Balaikota Makassar, Sulawesi Selatan, 3 Juli 2017. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Peserta yang lulus tes seleksi CPNS Tahun Anggaran 2017, meski sudah mengantongi NIP, belum bisa bernafas lega karena NIP itu tidak menjadi jaminan bisa diangkat menjadi PNS.

Berdasarkan keterangan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sejumlah peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2017 yang dinyatakan lulus sudah mengantongi Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) sebagai CPNS, namun untuk menjadi PNS haru melewati persyaratan tertentu.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan dalam keterangan resmi tersebut mengatakan bahwa CPNS itu antara lain berada di Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, dan Kementerian Pertanian.

Baca juga: Kementerian Pertanian Terima 436 CPNS dari Seluruh Indonesia

“Tidak secara otomatis CPNS yang telah mengantongi NIP dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Terdapat beberapa ketentuan dan kualifikasi bagi CPNS yang harus dipenuhi untuk dapat diangkat sebagai PNS,” ujarnya, seperti dikutip pada Senin, 5 Februari 2018.

Beberapa ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 11/2017 tentang Manajemen PNS. Dalam Pasal 34 ayat (1) hingga (5) disebutkan CPNS wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun. Adapun masa percobaan itu merupakan masa pra jabatan.

Masa pra jabatan, masih dalam beleid tersebut, meliputi proses pendidikan dan pelatihan. Proses ini dilakukan secara terintegrasi guna membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, serta memperkuat profesionalisme dan kompetensi bidang.

Tidak tanggung-tanggung, pendidikan dan pelatihan hanya dapat diikuti satu kali. Selanjutnya, dalam Pasal 36 disebutkan bahwa CPNS yang diangkat menjadi PNS harus memenuhi syarat lulus pendidikan dan pelatihan itu, serta sehat jasmani dan rohani.

Baca juga: Menteri Amran Sulaiman: Pecat CPNS yang Datang Terlambat

CPNS yang telah memenuhi persyaratan itu diangkat menjadi PNS oleh PPK ke dalam jabatan dan pangkat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, bagi CPNS yang tidak memenuhi kualifikasi dan persyaratan, bisa diberhentikan sebagai CPNS.

Di sisi lain, CPNS dapat pula diberhentikan apabila mengundurkan diri atas permintaan sendiri, meninggal dunia, terbukti melakukan pelanggaran disiplin tingkat sedang dan berat, serta memberikan keterangan atau bukti yang tidak benar pada waktu melamar.

Selain itu, CPNS juga dapat diberhentikan jika dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, menjadi anggota dan pengurus partai politik, atau tidak bersedia mengucapkan sumpah/janji pada saat diangkat menjadi PNS.

BISNIS








Seleksi CASN dan PPPK 2023, Menpan-RB: Fokus Tenaga Kesehatan dan Pendidik

10 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas memberikan sambutan dalam peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. Kategori pemprov diraih oleh Pemprov Bali dengan skor 78,82, kategori pemkot diraih oleh Pemkot Madiun dengan skor 83,00, dan kategori pemkab diraih oleh Pemkab Boyolali dengan skor 83,33. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/Magang
Seleksi CASN dan PPPK 2023, Menpan-RB: Fokus Tenaga Kesehatan dan Pendidik

Dalam formasi CASN dan PPPK 2023 tahun ini, Menpan RB Azwar Anas mengatakan akan difokuskan pada tenaga kesehatan dan pendidik.


Intip Gaji Pegawai Honorer dan Tunjangan Terbaru 2023, Beda dengan PPPK?

21 hari lalu

Sejumlah anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengikuti pelantikan Badan Adhoc PPS di Gedung Islamic Center, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa 24 Januari 2023. KPUD Ciamis menyebutkan 70 persen dari 795 anggota PPS yang dilantik merangkap jabatan sebagai perangkat desa dan pegawai honorer dan nantinya akan ditempatkan di 265 Desa dan Kelurahan pada Pemilu serentak 14 Februari 2024. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Intip Gaji Pegawai Honorer dan Tunjangan Terbaru 2023, Beda dengan PPPK?

Rincian gaji pegawai honorer 2023 terbaru beserta tunjangan termasuk uang lembur dan uang makan lembur untuk satpam, sopir, dan sebagainya.


Apakah PNS yang Mengundurkan Diri Mendapatkan Uang Pensiun? Begini Penjelasannya

27 hari lalu

Deputi Administrasi Setjen DPR RI Sumariyandono saat melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 71 CPNS dan 31 pejabat fungsional di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (1/02/2023). Foto: Jaka/nr
Apakah PNS yang Mengundurkan Diri Mendapatkan Uang Pensiun? Begini Penjelasannya

Aturan uang pensiun dan hak kepegawaian PNS yang mengundurkan diri atas permintaan sesuai dengan Peraturan BKN No. 3 Tahun 2020.


November 2023 Pemerintah Hapus Tenaga Honorer, Apa Solusinya?

29 hari lalu

Ribuan Guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) membawa poster saat menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, 15 September 2015. Mereka meminta kejelasan 4300 tenaga guru honorer yang belum jelas nasibnya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
November 2023 Pemerintah Hapus Tenaga Honorer, Apa Solusinya?

Solusi apa yang seharusnya diambil pemerintah setelah memastikan November 2023 tenaga honorer dihapus?


Tenaga Honorer Resmi Dihapus Kemenpan RB Mulai 28 November 2023, Ini Batasan Pegawai Honorer

31 hari lalu

Ratusan Perawat honorer saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, 16 Maret 2017. Dalam aksinya mereka meminta DPR RI memperhatikan nasib honorer Perawat dan tenaga kerja sukarela yang bekerja di lingkungan pelayanan kesehatan untuk diperlakukan sama seperti tenaga honorer Bidan dan tenaga medis yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai UU Aparatur Sipil Negara. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Tenaga Honorer Resmi Dihapus Kemenpan RB Mulai 28 November 2023, Ini Batasan Pegawai Honorer

Beberapa bulan lagi, Kemenpan RB secara resmi hapus tenaga honorer dalam setiap instansi. Lantas, apakah sebenarnya pegawai honorer ini?


4 Jurusan Paling Banyak Dibutuhkan pada Formasi CPNS 2023

48 hari lalu

Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di UPT Badan Kepagawaian Negara (BKN), Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat 3 September 2021. Tes SKD CPNS yang digelar hingga 23 September 2021 tersebut diikuti sebanyak 7.887 peserta dari wilayah Kalsel yang dibagi menjadi empat sesi dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
4 Jurusan Paling Banyak Dibutuhkan pada Formasi CPNS 2023

Terkait daftar formasi CPNS 2023, Menteri PANRB Anas melanjutkan bahwa pemerintah masih berupaya memenuhi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan.


Penerimaan CPNS 2023: Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Mendaftarnya

49 hari lalu

Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa
Penerimaan CPNS 2023: Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Mendaftarnya

Pendaftaran CPNS 2023 kemungkinan mulai dibuka pada Juni 2023 atau kuartal III. Penerimaan diselenggarakan secara selektif dan terbatas.


Terpopuler Sepekan: Minyak Goreng Langka, Faisal Basri: Pemerintah Sembrono Sih, CoHive Gulung Tikar

50 hari lalu

Terpopuler Sepekan: Minyak Goreng Langka, Faisal Basri: Pemerintah Sembrono Sih, CoHive Gulung Tikar

Ekonom senior UI Faisal Basri mengomentari kelangkaan minyak goreng dan Minyakita. CoHive resmi dinyatakan pailit oleh Pen


CPNS 2023 Bakal Dibuka: Simak Jadwal, Syarat, dan Formasinya

52 hari lalu

Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa
CPNS 2023 Bakal Dibuka: Simak Jadwal, Syarat, dan Formasinya

Jadwal pendaftaran CPNS 2023, formasi, syarat, dan tips cara daftarnya terbaru sebelum pembukaan pada Juni 2023 mendatang.


Daftar Instansi Rekrutmen CPNS 2023: Ada Jaksa, Hakim, hingga Dosen

53 hari lalu

Sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2021 di Gedung Serba Guna Kaliwates, Jember, Jawa Timur, Selasa 14 September 2021. Tes SKD CPNS tersebut diikuti 3.342 peserta untuk mengisi formasi 634 jabatan di Pemkab Jember. ANTARA FOTO/Seno
Daftar Instansi Rekrutmen CPNS 2023: Ada Jaksa, Hakim, hingga Dosen

Daftar instansi rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK yang dibuka untuk jaksa, hakim, dosen, tenaga teknis tertentu, sampai talenta digital.