Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dimerger, AXA Finacial Ambil Alih Kewajiban AXA Life

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
AXA Life. consultspringboard
AXA Life. consultspringboard
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT AXA Life Indonesia pada 19 Januari 2018, menyusul telah dilakukannya merger antara AXA Life dengan PT AXA Financial Indonesia karena memenuhi ketentuan kepemilikan tunggal (single presence policy/SPP). Artinya satu badan hanya boleh mempunyai satu perusahaan asuransi.

OJK, dalam salinan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-2/D.05/2018 tentang pencabutan izin usaha PT AXA Life Indonesia yang diperoleh Antara di Jakarta, Minggu, memutuskan bahwa sejak tanggal efektif penggabungan pada 1 November 2017, AXA Financial selaku pihak yang menerima pengalihan portofolio pertanggungan bertanggung jawab atas kewajiban yang timbul di kemudian hari sebagai akibat pengalihan portofolio yang dimaksud.

Baca juga: OJK Resmi Cabut Izin AXA Life Indonesia

"Dengan dicabutnya izin usaha tersebut, AXA Life Indonesia dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang asuransi jiwa," tulis Kepala Eksektutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK,Riswinandi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PT. AXA Financial Indonesia melalui keterangannya, menyatakan AXA Life setelah merger, kini bergabung menjadi satu entitas di PT. AXA Financial Indonesia.

AXA Life berakhir demi hukum tanpa didahului dengan likuidasi sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Seluruh hak dan kewajiban terhadap pihak ketiga, kreditur dan pemegang polis sudah beralih kepada PT. AXA Financial Indonesia. "PT. AXA Financial Indonesia akan terus berkomitmen untuk melanjutkan pelayanan terbaiknya kepada seluruh pemegang polis kami," ujarnya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ramai jadi Target Boikot Karena Disebut Terafiliasi Israel, Asuransi AXA Buka Suara

30 November 2023

AXA Mandiri. facebook.com
Ramai jadi Target Boikot Karena Disebut Terafiliasi Israel, Asuransi AXA Buka Suara

Manajemen PT AXA Mandiri Finance Services merespons mengenai aksi boikot karena perusahaannya disebut terafiliasi dengan Israel.


Bank Mandiri Group Berikan Apresiasi Anggota Paskibraka Tingkat Pusat

19 Agustus 2023

Bank Mandiri Group Berikan Apresiasi Anggota Paskibraka Tingkat Pusat

Apresiasi berupa tabungan Mandiri reguler, serta sebuah koin emas murni 24 karat sebesar 5 gram, dengan nilai keseluruhan apresiasi sebesar Rp581 juta.


Meningkat 32 Persen, AXA Mandiri Salurkan Klaim Asuransi Senilai Rp 11,97 T pada 2022

31 Mei 2023

AXA Mandiri. facebook.com
Meningkat 32 Persen, AXA Mandiri Salurkan Klaim Asuransi Senilai Rp 11,97 T pada 2022

PT AXA Mandiri Financial Services telah membayarkan klaim asuransi dan manfaat asuransi senilai Rp 11,97 triliun pada 2022.


OJK: Prudential cs Siapkan Konsinyasi untuk Mediasi dengan Pemegang Polis

18 Januari 2022

OJK (Otoritas Jasa Keuangan). antaranews.com
OJK: Prudential cs Siapkan Konsinyasi untuk Mediasi dengan Pemegang Polis

OJK angkat bicara soal polemik yang masih terjadi antara tiga perusahaan asuransi, Prudential, AXA Mandiri dan AIA Financial dengan sejumlah nasabah pemegang polis.


Usai Digeruduk 16 Nasabah, Prudential Jadwalkan Mediasi di LAPS OJK Hari Ini

17 Januari 2022

Prudential Indonesia luncurkan inisiatif perlindungan dan kemudahan tambahan terhadap kasus Infeksi Virus Corona Jenis 2019-nCoV.
Usai Digeruduk 16 Nasabah, Prudential Jadwalkan Mediasi di LAPS OJK Hari Ini

Prudential Indonesia memastikan tetap membuka jalur untuk melakukan dialog dengan nasabah, baik melalui jalur resmi perusahaan maupun melalui OJK.


Penjelasan Lengkap Prudential Usai Kantornya Digeruduk 16 Nasabah Unit Link

17 Januari 2022

Gedung Prudential. Foto : Prudential
Penjelasan Lengkap Prudential Usai Kantornya Digeruduk 16 Nasabah Unit Link

Prudential Indonesia memberi penjelasan setelah 16 nasabah mereka menggeruduk kantor Prudential Tower di Jakarta, Jumat kemarin, 14 Januari 2022.


Kisah Nasabah Asal Madiun Rugi Ratusan Juta Akibat Asuransi Unit Link

15 Januari 2022

Pekerja membersihkan logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri asuransi jiwa mampu kumpulkan aset Rp 552,08 triliun pada April 2021. TEMPO/Tony Hartawan
Kisah Nasabah Asal Madiun Rugi Ratusan Juta Akibat Asuransi Unit Link

Salah satu nasabah asuransi dari Madiun merasa dijerumuskan saat membeli produksi asuransi unit link dari kanal bancassurance. Bagaimana ceritanya?


Terkini Bisnis: Korban Asuransi Pertanyakan Klaim, Utang Waskita Karya Berkurang

9 Oktober 2021

Ilustrasi asuransi. Pixabay
Terkini Bisnis: Korban Asuransi Pertanyakan Klaim, Utang Waskita Karya Berkurang

Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Sabtu siang hingga sore, 9 Oktober 2021, dimulai dengan korban asuransi mempertanyakan klaim Axa Mandiri.


Korban Asuransi Pertanyakan Klaim Axa Mandiri

9 Oktober 2021

Ilustrasi asuransi. Pixabay
Korban Asuransi Pertanyakan Klaim Axa Mandiri

Koordinator Komunitas Korban Asuransi Maria Trihartati mempertanyakan klaim AXA Mandiri yang telah melakukan penjualan produk asuransi.


Bos AXA Mandiri Jawab Aduan Korban Mis-selling Produk Asuransi Unit Link

7 Oktober 2021

Ilustrasi asuransi. Pixabay
Bos AXA Mandiri Jawab Aduan Korban Mis-selling Produk Asuransi Unit Link

AXA Mandiri memastikan penjualan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit-link telah dilakukan melalui komunikasi yang baik.