"

Perencanaan Keuangan: Simak Tip Berikut Sebelum Berutang

Ilustrasi zodiak beruntuk dalam keuangan atau kaya raya. shutterstock.com
Ilustrasi zodiak beruntuk dalam keuangan atau kaya raya. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta -Saat seseorang memutuskan untuk berutang, ada beberapa hal yang harus dipikirkan mulai dari cara membayar utang sampai sumber utang tersebut. Perencana keuangan dari Finansia Consultant, Eko Indarto, menyarankan sejumlah langkah yang bisa dilakukan jika ingin berutang.

Pertama, Eko menyarankan agar diri sendiri perlu memastikan tidak memiliki gaya hidup yang berlebihan dan konsumtif. Kedua, kata dia, pembayaran angsuran utang tak boleh lebih besar dari 30 persen dari penghasilan setiap bulannya.

"Nah, yang ketiga pastikan kita meminjam kepada yang tepat. Misalnya ke lembaga keuangan yang benar, terus tempat yang bunganya tidak terlalu besar," kata dia saat dihubungi Tempo, Ahad, 4 Februari 2018.

Eko menjelaskan, suku bunga bank tidak ikut mempengaruhi pertimbangan dalam memutuskan utang. Ia menerangkan, setinggi apa pun suku bunga, tapi hal itu masih dalam kategori mampu membayar dan masuk ke jatah 30 persen, maka besaran suku bunga tidak menjadi masalah.

“Kalau sudah lebih dari 30 persen akan mengganggu pos pengeluaran yang lain. Kalaupun suku bunga cuma 1 persen tapi mengganggu, lebih baik tidak usah,” ujarnya.

Menurut Eko, pemilihan tempat pinjaman yang tepat juga akan menghindarkan seseorang dari syarat yang sulit dan bunga utang yang tinggi. Selain itu, dalam proses cicilan utang, kita juga perlu membatasi tingkat konsumsi, agar tidak boros dan bisa mengalihkan sebagian biaya konsumsi untuk pembayaran utang.

"Bagian dari konsumsi yang itu tadi bisa kita gunakan untuk bayar cicilan utangnya kan," ujar Eko.

Terkait kemungkinan melunasi utang lama dan membuka utang baru, Eko menyarankan agar bunga utang harus lebih kecil dengan persyaratan yang lebih ringan. “Mungkin saja gali lubang tutup lubang tapi dengan syarat lebih ringan dan waktu cicilan pun harus lebih panjang untuk mencicil utang kembali,” ucapnya.

KARTIKA ANGGRAENI | M. JULNIS FIRMANSYAH








Penyebab dan Dampak Generasi Sandwich terhadap Diri Sendiri

13 hari lalu

Ilustrasi mengelola keuangan. Shutterstock
Penyebab dan Dampak Generasi Sandwich terhadap Diri Sendiri

Istilah generasi sandwich digunakan untuk menggambarkan orang yang tidak hanya menghidupi diri sendiri tapi juga orang tua dan anaknya.


Apakah PNS yang Mengundurkan Diri Mendapatkan Uang Pensiun?

18 hari lalu

Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni diselenggarakan di Monumen Nasional, Jakarta, Sabtu, 1 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Apakah PNS yang Mengundurkan Diri Mendapatkan Uang Pensiun?

PNS yang mengundurkan diri atas permintaan sendiri,baik secara hormat maupun tidak, apabila tidak memenuhi syarat, tidak akan diberikan jaminan pensiu


Begini Aturan dan Syarat Pengunduran Diri PNS

18 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Begini Aturan dan Syarat Pengunduran Diri PNS

Peraturan pemberhentian PNS atas alasan sendiri maupun pemecatan tidak terhormat diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2020.


Ekonom Ini Yakin Putusan Penundaan Pemilu Diabaikan Pasar Keuangan Karena Tak Lazim, Dampaknya?

19 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Ekonom Ini Yakin Putusan Penundaan Pemilu Diabaikan Pasar Keuangan Karena Tak Lazim, Dampaknya?

Direktur IDEAS Yusuf Wibisono menilai perintah PN Jakpus soal penundaan Pemilu 2024 tak lazim dan tidak bisa dilaksanakan. Apa dampaknya ke pasar?


Ekonom Nilai Sektor Keuangan dan Perbankan 2023 Baik, Indeks Kepercayaan Konsumsi di Atas 100

19 hari lalu

Aviliani. TEMPO/ Arnold Simanjuntak
Ekonom Nilai Sektor Keuangan dan Perbankan 2023 Baik, Indeks Kepercayaan Konsumsi di Atas 100

Ekonom senior Indef Aviliani menilai sektor keuangan Indonesia tahun ini dalam keadaan baik.


Samuel Sekuritas: IHSG Ditutup di Level 6.844,9, Sektor Keuangan Naik Paling Tinggi

20 hari lalu

Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, 19 November 2021. IHSG naik 1,26 persen atau 83,79 poin menjadi 6.720,26 pada akhir perdagangan hari ini. IHSG bahkan sempat mencapai level tertinggi intraday 6.720,98. Tempo/Tony Hartawan
Samuel Sekuritas: IHSG Ditutup di Level 6.844,9, Sektor Keuangan Naik Paling Tinggi

Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG berada di level 6.844,9, pada penutupan perdagangan Rabu, 1 Maret 2023.


Survei GajiGesa-Indef: 91 Persen Pekerja yang Telah Menggunakan EWA Lebih Stabil Secara Finansial, Apa Itu EWA?

20 hari lalu

Ilustrasi karyawan membuka dompet. Shutterstock
Survei GajiGesa-Indef: 91 Persen Pekerja yang Telah Menggunakan EWA Lebih Stabil Secara Finansial, Apa Itu EWA?

Survei GajiGesa dan Indef menunjukkan responden yang sudah menggunakan Earned Wage Access (EWA) bahwa gaji mereka lebih stabil.


LPS: Awal 2023, Kinerja Perbankan Stabil dan Likuiditas Memadai

21 hari lalu

Ilustrasi Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). ANTARA
LPS: Awal 2023, Kinerja Perbankan Stabil dan Likuiditas Memadai

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kinerja perbankan tetap stabil di awal 2023.


Baru Awal 2023, OJK Sudah Terima Ribuan Pengaduan dari Sektor Bank dan Non-Bank

21 hari lalu

Pekerja membersihkan logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri asuransi jiwa mampu kumpulkan aset Rp 552,08 triliun pada April 2021. TEMPO/Tony Hartawan
Baru Awal 2023, OJK Sudah Terima Ribuan Pengaduan dari Sektor Bank dan Non-Bank

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, melaporkan pihaknya telah menerima 41.963 pengaduan.


OJK: Pendapatan Premi Asuransi Tumbuh, Nilainya Rp 30,55 Triliun

22 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono. Foto : Facebook
OJK: Pendapatan Premi Asuransi Tumbuh, Nilainya Rp 30,55 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap pendapatan premi sektor asuransi mencapai Rp 30,55 triliun atau tumbuh sebesar 5,22 persen.