TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan yakin perusahaan-perusahaan over the top (OTT) asing melalui e-commerce tak akan menghancurkan produk lokal. Hal itu terjadi hanya jika ada peningkatan daya saing produk lokal.
"Jangan didasari ketakutan untuk bersaing, mari kita rebut pasar yang masih besar ini," ujar Semuel, dalam diskusi bertajuk "Darurat Serbuan OTT Asing" yang diselenggarakan oleh Tri Jaya FM di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 3 Februari 2018.
Baca: Penjualan via Facebook Belum Dikenakan Aturan E-Commerce
Semuel mengatakan, salah satu cara agar OTT asing melalui e-commerce tak menghancurkan produk lokal adalah dengan meningkatkan daya saing dan mendorong perkembangan daya saing produsen dan produk lokal. Sebab, ekonomi digital yang memanfaatkan perkembangan teknologi informasi mau tidak mau sudah harus dilewati.
Untuk itu, kata Semuel, Kementerian telah mengeluarkan kebijakan yang mendesak dan bertujuan mempermudah dan memberikan peluang bagi pelaku lokal. Diharapkan lewat hal ini bisa mendorong daya saing pelaku lokal lewat pembentukan ekosistem OTT lokal yang lebih bagus.
Semuel menjelaskan total transaksi online di Indonesia masih minim. Kementerian Kominfo mencatat transaksi online di Indonesia pada tahun 2016 hanya mencapai US$ 20 miliar. "Padahal target kita US$ 130 miliar. Ini kan masih banyak peluangnya," katanya.
Ketua Umum Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) sekaligus CEO Belanja.com Aulia Marinto mengatakan kedatangan OTT asing, harus dilihat sebagai alarm yang mengingatkan agar pelaku lokal dan produsen lokal untuk segera bergerak. Karena itu, menurut dia, daya saing harus diantara OTT lokal termasuk produsen lokal harus ditingkatkan. "Di industri ini, momen harus kita tangkap secepatnya," ujar Aulia.
Pasanya, jika kehilangan momentum, kata Aulia, pada saat OTT asing masuk dan secara natural mengembangkan bisnis ini, otomatis akan timbul kompetisi. "Dan mau tidak mau kita harus berusaha lebih keras lagi."
Selain itu, terkait minimnya transaksi online itu pula, Aulia tidak sepakat jika pemerintah harus memberangus semua keberadaan OTT asing khususnya yang terkait e-commerce. Sebab, OTT asing masih tetap dibutuhkan baik secara modal, keahlian maupun teknologi.