TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Sumber Daya Energi dan Jasa Kelautan Menko Maritim, Agung Kuswandono mengatakan pemerintah optimis bisa melakukan swasembada garam secara bertahap. Menurut dia, persoalan garam perlu disikapi secara bersama-sama dengan berbagai pihak.
"Enggak mungkin setahun dua tahun. Menyiapkan lahan garamnya saja sekarang baru clean and clear, baru ada beberapa ratus hektar yang produksi," kata dia dalam FGD di Menara Kadin, Jakarta, Jumat, 2 Februari 2018.
Agung menegaskan bahwa pemerintah ingin terus berkembang dalam swasembada garam. Menurut dia, langkah pertama yang dilakukan adalah dengan swasembada garam aneka pangan. Agung menekankan peningkatan standar garam harus dilakukan bertahap hingga ke skala industri.
Simak: Garam Langka, Jokowi Panggil Menteri dan PT Garam
"Nanti setelah standarnya tinggi, kita bangun pabrik pengolahan pencucian garam, kita undang investor untuk datang biar garam bisa jadi industri besar," ucap dia.
Agung juga menyoroti berbagai benturan kementerian atau lembaga terkait dalam persoalan administrasi terkait impor garam. Oleh karena itu, kementerian dan lembaga terkait perlu berpatokan kepada undang-undang yang telah mengatur secara jelas.
"Jangan sampai industri dan petambak garam ini terhambat, dua ini harus kita angkat, jadi kita utamakan sinergi kita. Kalau kita kompak, aman," kata Agung.
Sebelumnya, Sebelumnya, pemerintah siap mengimpor 3,7 juta ton garam industri untuk memenuhi kebutuhan industri. "Kami memutuskan 3,7 juta ton impor saja, tapi itu tidak sekaligus juga, dilihat berapa kemampuan sebulan," ucap Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution.
Namun, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebutkan Kementerian Koordinator Perekonomian serta Kementerian Perdagangan tak mengindahkan rekomendasi Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait dengan impor garam industri. Susi menjelaskan, kementeriannya merekomendasikan impor garam sebesar 2,17 juta ton.
Angka tersebut direkomendasikan karena, menurut Susi, hasil garam petani masih cukup bagus. “Keputusan kuota 3,7 juta ton ini melebihi rekomendasi kami. Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Perdagangan tidak mengindahkan rekomendasi KKP,” kata Susi dalam rapat bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Senin, 22 Januari 2018.