Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Percepat Layanan, Jawa Barat Pangkas 35 Perizinan

image-gnews
Proyek pembangunan Pullman Hotel di area pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat di Bandung (13/3). BPLHD Kota Bandung menyatakan proyek ini belum memiliki Amdal sementara pemerintah provinsi menyatakan semua perizinan sudah beres. TEMPO/Prima Mulia
Proyek pembangunan Pullman Hotel di area pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat di Bandung (13/3). BPLHD Kota Bandung menyatakan proyek ini belum memiliki Amdal sementara pemerintah provinsi menyatakan semua perizinan sudah beres. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, BANDUNG - Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, Gubernur Jawa Barat menerbitka Peraturan Gubernur Nomor 1 tahun 2018 yang mengatur pelaksanaan penyelenggaran pelayanan terpadu satu pintu. Pergub ini, kata Iwa, untuk konsolidasi seluruh perizinan di Jawa Barat menjadi benar-benar satu pintu di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Iwa mengatakan, Peraturan Gubernur itu salah satunya memangkas perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi Jawa Barat.  “Pengurangan jenis izin dan non izin dari 232 buah menjadi 197 buah. Ada 35 izin dan non izin yang dipangkas dari 19 sektor,” kata dia di Bandung, Jumat, 2 Februari 2018.

Simak: Pemerintah Jawa Barat Buka Perizinan Taksi Online

Menurut Iwa, perizinan yang dipangkas dinilai menghambat perizinan. “Dari tadinya ada jadi tidak ada, mulai dari rekomendasi dan izin. Ini yang dinilai menghambat. Imbasnya pada kecepatan layanan dan pengurangan beban kerja. Pemangkasan 35 izin dan non izin itu sudah maksimal,” kata dia.

Iwa mengatakan, pemangkasan perizinan itu diklaimnya tidak mengurangi pendapatan. Dia optimis pemangkasan ini bakal berimbas pada naiknya investasi di Jawa Barat dan akan mendorong penurunan kemiskinan. “Bagi kami izin itu bukan pendapatan. Kita juga mengurangi retribusi. Karena dengan cara ini akan meningkatkan investasi,” kata dia.

Iwa mengatakan, Peraturan Gubernur 1/2018 itu juga menuntaskan pendelegasian perizinan satu pintu hanya di DPMPTSP. “Tanda tangan dipergunakan tanda tangan elektronik, tim teknis yang ada di dinas di BKO-kan di DPMPTSP sebagai tim teknis dengan atasannya Kepala DPMPTSP, termasuk alokasi anggarannya di geser ke sana. Jadi DPMPTSP akan benar-benar satu pintu. Jangan sampai satu pintu tapi banyak kamar,” kata dia.

Pergub 1/2018 itu juga mengatur soal standar pelayanan publik, SOP, penyusunan maklumat pelayana, pelayanan perizinan hibrid yakni non elektronik dan elektronik, serta menargetkan seluruh layanan perizinan secara elektronik sudah berlaku penuh tahun ini. “Pelayanan perizinan elektronik berlaku penuh ditargetkan sudah bisa berjalan di akhir tahun 2018,” kata dia.

Iwa mengatakan, penerbitan Peraturan Gubernur 1/2018 tindak lanjut dari Perpres 91/207 tentang percepatan pelaksanaan berusaha. Aturan pelaksananya tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 8/2017 tentang pedoman pelaksanaan Perpres 91/2017 tersebut. Pemerintah provinsi membentuk Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha Daerah Jawa Barat dengan menunjuk sekda sebagai ketuanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu prosedur perizinan yang dipangkas pemerintah Jawa Barat dengan menghapus keberadan Badan Koordinator Penataan Ruang Daerah (BKPRD). Selama ini proses perizinan yang berhubungan dengan tata ruang harus mendapat rekomendasi BKPRD Jawa Barat yang diketuai oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar. “Tugas BKPRD ini diambil oleh dinas terkait yang punya tupoksi penataan ruang yakni Dinas Bina Marga Dan Penataan Ruang,” kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Rabu, 31 Januari 2018.

Aher, sapaan Ahmad Heryawan mengatakan, BKPRD merupakan lembaga adhoc yang terdiri dari sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengelola dan menelaah perizinan terkait tata ruang. Sempat dipimpin oleh sekda Jawa Barat, dan terakhir dipegang langsung wakil gubernur. “Adhoc ini bukan lembaga permanen jadi rapatnya itu seminggu sekali, padahal perizinan ngalir terus terkait tata ruang. Ternyata di pusat juga dibubarkan karena dipandang tidak efektif. Kita diberi pilihan dibubarkan atau tidak, akhirnya kita  pilih ikut membubarkan,” kata dia.

Aher beralasan, kendala BKPRD itu karena sifatnya adhoc. “Isinya pejabat struktural di OPD, mereka bertugas di BKPRD tapi juga punya tugas struktural di masing-masing tempat,” kata dia.

Tugas menelaah tata ruang itu akhirnya didelegasikan pada Dinas Bina Marga Dan Penataan Ruang. Aher mengklaim, tidak khawatir dengan skema alur baru ini. “Kalau perizinan bertentangan dengan tata ruang, tidak akan keluar izinnya. Pelanggaran pada tata ruang sederhana, penyimpangan itu yang kena pengusaha dan pejabat yang mengeluarkan izinnya,” kata dia.

Kepala DPMPTSP Jawa Barat Dadang Masoem mengatakan, penghapusan BKPRD mempercepat proses perizinan tambang karena sebelumnya harus menunggu pleno lembaga adhoc itu untuk memutuskan pemberian izinnya. “Hasilnya memberikan percepatan dalam memberikan permohonan izin ini," kata dia, Rabu, 2 Februari 2018.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Jawa Barat, Eddy Iskandar Muda Nasution mengatakan, dinasnya berkonsentrasi mempertajam penilaian teknis perizinan tambang. “Misalnya izin wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) itu kita mengevaluasinya dnegan memasukkan peta rawan bencana, serta kalau berada pas di pinggir sungai pasti tidak akan kita berikan rekomendasinya, paling tidak 150 meter dari bibir sungai baru boleh dia nambang untk menghindari erosi,” kata dia pada Tempo, Rabu, 31 Januari 2018. “Dari sisi prosedur kita perketat.”

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BMKG Prediksi Musim Kemarau Dimulai pada April

2 hari lalu

Petani beraktivitas di sawah kawasan Majalengka, Jawa Barat, Senin, 20 November 2023. Kesulitan air di daerah tersebut mulai dirasakan sejak Juni 2023 hingga saat ini. Akibat musim kemarau, petani mengaliri sawahnya menggunakan pompa dari sumur yang airnya terbatas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BMKG Prediksi Musim Kemarau Dimulai pada April

Pantura bakal menjadi daerah pertama di Jawa yang memulai musim kemarau pada April mendatang.


Sempat Jadi Zona Merah Stunting, Pemda Garut Rekrut Enam Ribu Pendamping Keluarga

3 hari lalu

Memahami apa itu stunting dan cara pencegahannya penting diketahui. Sebab, hal ini berkaitan dengan tumbuh kembang anak. Berikut penjelasannya. Foto: Canva
Sempat Jadi Zona Merah Stunting, Pemda Garut Rekrut Enam Ribu Pendamping Keluarga

Pemerintah Garut merekrut ribuan tenaga pendamping keluarga untuk mendukung penurunan angka stunting.


Cara BRIN Meneliti Jejak Harimau Jawa di Sukabumi, Spesies yang Dikategorikan Punah Selama 40 Tahun

3 hari lalu

Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) beraktivitas di kandangnya di Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) atau Solo Zoo, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 3 Juni 2020. Kredit: ANTARA FOTO/Maulana Surya
Cara BRIN Meneliti Jejak Harimau Jawa di Sukabumi, Spesies yang Dikategorikan Punah Selama 40 Tahun

Peneliti BRIN menelisik DNA pada temuan rambut yang diduga milik Harimau Jawa, hewan yang dkategorikan punah sejak puluha tahun lalu.


BMKG: Cuaca Jawa Barat Sepekan Ini Diprediksi Hujan Angin dan Petir

4 hari lalu

Petugas Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengamati arah angin melalui monitor di kantor BMKG Banyuwangi, Jawa Timur, 29 November 2017. Berdasarkan pantauan satelit, secara perlahan arah hembusan siklon tropis cempaka mulai mengarah ke selatan Pulau Jawa. ANTARA
BMKG: Cuaca Jawa Barat Sepekan Ini Diprediksi Hujan Angin dan Petir

BMKG memprediksi cuaca di Jawa Barat pada 25-31 Maret 2024 masih berpotensi hujan angin dan petir.


Ridwan Kamil Akan Putuskan Ikut Pilkada Jakarta atau Jawa Barat pada Juni 2024

5 hari lalu

Ridwan Kamil di pengukuhan Tim Kampanye Daerah Jawa Barat Prabowo-Gibran, di The House Convention Hall Paskal, Bandung, Sabtu malam, 25 November 2023. Foto: Tim Kampanye Prabowo-Gibran
Ridwan Kamil Akan Putuskan Ikut Pilkada Jakarta atau Jawa Barat pada Juni 2024

Ridwan Kamil mengatakan akan memutuskan apakah berlaga di Pilkada Jakarta atau di Jawa Barat pada Juni mendatang.


Dasarian Akhir Maret di Jawa Barat, BMKG Prediksi Mayoritas Daerah Masih Hujan

7 hari lalu

Bibit Siklon Tropis 91S dan 93P (BMKG)
Dasarian Akhir Maret di Jawa Barat, BMKG Prediksi Mayoritas Daerah Masih Hujan

Mayoritas daerah di Jawa Barat diprediksi masih akan diguyur hujan pada dasarian akhir bulan ini.


Menjelang Lebaran, Bank Indonesia Jawa Barat Sediakan Uang Tunai Rp 13,2 Triliun

8 hari lalu

Ilustrasi atau logo Bank Indonesia (BI). TEMPO/Imam Sukamto
Menjelang Lebaran, Bank Indonesia Jawa Barat Sediakan Uang Tunai Rp 13,2 Triliun

Bank Indonesia Jawa Barat menyediakan uang tunai Rp 13,2 triliun menjelang lebaran.


Relaksasi HET Diklaim Redam Kenaikan Harga Beras di Jawa Barat

8 hari lalu

Petugas memotret penerima beras saat penyaluran bantuan pangan beras di Kantor Pos Bandung, Jawa Barat, Kamis, 29 Februari 2024. Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog menyalurkan bantuan pangan beras untuk 22.004.007 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran bantuan pangan sebanyak 10 kg beras per KPM. TEMPO/Prima mulia
Relaksasi HET Diklaim Redam Kenaikan Harga Beras di Jawa Barat

Bahan makanan yang diwaspadai bergerak naik menjelang Hari Raya Lebaran di antaranya beras, daging ayam, telur, serta minyak goreng.


Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

9 hari lalu

Alfiansyah Bustami alias Komeng
Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.


Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

9 hari lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan penghitungan surat suara DPD RI dengan salah satu calegnya komedian Alfiansyah alias Komeng di TPS 23 Pabean Udik, Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 14 Februari 2024. Caleg DPD Komeng dan artis Jihan Fahira meraih banyak suara di Jawa Barat karena menjadi salah satu tokoh yang wajahnya dikenal masyarakat. ANTARA/Dedhez Anggara
Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.