TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian RI Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal mengatakan polisi siap dan mendukung langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengamankan suplemen Viostin DS dan Enzplex yang diduga mengandung DNA babi. "Tentu kami siap," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Februari 2018.
Badan POM telah menginstruksikan untuk menarik produk suplemen makanan bernama Viostin DS dan Enzyplex yang mengandung DNA babi. Dalam keterangan resmi dalam laman www.pom.go.id, BPOM telah menginstruksikan PT Pharos Indonesia dan PT Mediafarma Laboratories untuk menghentikan produksi serta distribusi produk tersebut.
Menurut Iqbal, Polri siap jika ada upaya penegakan hukum terhadap kasus ini. Penegakan hukum bukan hanya berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, tapi juga pada regulasi hukum di instansi atau lembaga lain.
Menurut keterangan BPOM, PT Pharos Indonesia telah menarik seluruh produk Viostin DS dengan nomor izin edar (NIE) dan nomor bets tersebut dari pasaran, serta menghentikan produksi produk Viostin DS. Selain itu, PT Medifarma Laboratories telah menarik seluruh produk Enzyplex tablet dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran.
Adapun sampel produk yang tertera dalam surat tersebut adalah Viostin DS produksi PT Pharos Indonesia dengan NIE POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H, dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101