Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Dukung BPOM Tarik Suplemen Mengandung Babi

image-gnews
Suplemen tulang Viostin DS ditunjukkan masih dijual di salah satu apotek di Pasar Pramuka Jakarta Timur, Kamis, 1 Februari 2018. Sebelumnya BPOM telah menginstruksikan agar produsen menarik seluruh obat yang terbukti mengandung DNA babi tersebut. (Tempo | Andra Prabasari)
Suplemen tulang Viostin DS ditunjukkan masih dijual di salah satu apotek di Pasar Pramuka Jakarta Timur, Kamis, 1 Februari 2018. Sebelumnya BPOM telah menginstruksikan agar produsen menarik seluruh obat yang terbukti mengandung DNA babi tersebut. (Tempo | Andra Prabasari)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian RI Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal mengatakan polisi siap dan mendukung langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengamankan suplemen Viostin DS dan Enzplex yang diduga mengandung DNA babi. "Tentu kami siap," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Februari 2018.

Badan POM telah menginstruksikan untuk menarik produk suplemen makanan bernama Viostin DS dan Enzyplex yang mengandung DNA babi. Dalam keterangan resmi dalam laman www.pom.go.id, BPOM telah menginstruksikan PT Pharos Indonesia dan PT Mediafarma Laboratories untuk menghentikan produksi serta distribusi produk tersebut.

Menurut Iqbal, Polri siap jika ada upaya penegakan hukum terhadap kasus ini. Penegakan hukum bukan hanya berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, tapi juga pada regulasi hukum di instansi atau lembaga lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut keterangan BPOM, PT Pharos Indonesia telah menarik seluruh produk Viostin DS dengan nomor izin edar (NIE) dan nomor bets tersebut dari pasaran, serta menghentikan produksi produk Viostin DS. Selain itu, PT Medifarma Laboratories telah menarik seluruh produk Enzyplex tablet dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran.

Adapun sampel produk yang tertera dalam surat tersebut adalah Viostin DS produksi PT Pharos Indonesia dengan NIE POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H, dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IPB Buka Fasilitas Penitipan Hewan Peliharaan, dari Kucing sampai Babi

17 hari lalu

Rumah Sakit Hewan Pendidikan (RSHP) milik Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB University membuka fasilitas penitipan hewan peliharaan pada saat hari raya. Fasilitas tersebut merupakan yang terbesar se-Asia Tenggara. IPB.ac.id
IPB Buka Fasilitas Penitipan Hewan Peliharaan, dari Kucing sampai Babi

Fasilitas milik Rumah Sakit Hewan Pendidikan Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis IPB University ini diklaim yang terbesar se-ASEAN.


Mengenal 12 Shio dan Maknanya dalam Kalender Cina

9 Februari 2024

Ilustrasi shio. Foto: Freepik.com/Zale
Mengenal 12 Shio dan Maknanya dalam Kalender Cina

Setiap shio mencerminkan sifat dan karakteristik unik yang diyakini mempengaruhi nasib seseorang berdasarkan tahun kelahirannya.


Inggris Laporkan Virus Mirip Flu Babi Terdeteksi pada Manusia

28 November 2023

Daging babi yang dijual di sebuah pasar di Bangkok, Thailand, 11 Januari 2022. Pihak berwenang Thailand mengatakan bahwa mendeteksi kasus pertama flu babi Afrika pada 11 Januari 2022 di sebuah rumah potong di provinsi Nakhon Pathom. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Inggris Laporkan Virus Mirip Flu Babi Terdeteksi pada Manusia

Inggris telah mendeteksi kasus pertama virus flu pada manusia yang serupa dengan virus flu babi.


Nipah Ancam Kerala India, Virus Mematikan Ini Muncul di Malaysia pada 1999

13 September 2023

Staf memasang tanda bertuliskan
Nipah Ancam Kerala India, Virus Mematikan Ini Muncul di Malaysia pada 1999

Negara bagian Kerala di India selatan menutup sekolah, kantor dan transportasi umum untuk mengendalikan penyebaran virus Nipah.


4 Hewan Ternak Penyumbang Emisi Gas Rumah Kaca Paling Banyak

29 Agustus 2023

Dokter hewan dari Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kota Palembang dibantu peternak menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada sapi saat Vaksinasi PMK Hewan Ternak di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 28 Juni 2022. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan bantuan 12.200 dosis vaksin PMK dari Pemerintah Pusat yang akan digunakan untuk mengendalikan penyebaran PMK di 17 kabupaten di Sumatera Selatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
4 Hewan Ternak Penyumbang Emisi Gas Rumah Kaca Paling Banyak

Sapi adalah hewan ternak penyumbang emisi gas rumah kaca paling banyak. Selain itu ada domba, kambing, babi, dan unggas.


Sidang Penistaan Agama Lina Mukherjee Dilanjutkan Pekan Depan: Minta Keterangan MUI dan Ahli

2 Agustus 2023

Lina Mukherjee saat hadir di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa kemarin. Pekan depan sidang dugaan penistaan agama ini berlanjut dengan pemeriksaan ahli. TEMPO/Parliza Hendrawan
Sidang Penistaan Agama Lina Mukherjee Dilanjutkan Pekan Depan: Minta Keterangan MUI dan Ahli

Sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa TikTokers Lina Mukherjee bakal kembali digelar di Pengadilan Negeri Palembang pekan depan


Baso A Fung Minta Maaf Soal Konten Hancurkan Mangkok usai Viral Influencer Makan Bakso Campur Kerupuk Babi

29 Juli 2023

Manajemen Bakso A Fung menyampaikan permohonan maaf dan menghancurkan peralatan makan untuk menjaga sertifikat halal usai video viral yang isinya influencer Jovi Adighuna tengah memakan bakso campur kerupuk babi di gerai Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Sumber: IG @basoafung
Baso A Fung Minta Maaf Soal Konten Hancurkan Mangkok usai Viral Influencer Makan Bakso Campur Kerupuk Babi

Manajemen Baso A Fung kembali menyampaikan permohonan maaf usai video menghancurkan mangkok yang viral.


Terkini: Mau Tahu Gaji Masinis dan Pegawai PT KAI Lainnya?, Pasca Video Viral Jovi Adhiguna Baso A Fung Minta Maaf dan Pecahkan Mangkok

20 Juli 2023

Masinis mengecek lokomotif kereta api Argo Dwipangga Tambahan Lebaran relasi Jakarta Gambir-Solo Balapan di Stasiun Gambir, Jakarta. ANTARA/Andika Wahyu.
Terkini: Mau Tahu Gaji Masinis dan Pegawai PT KAI Lainnya?, Pasca Video Viral Jovi Adhiguna Baso A Fung Minta Maaf dan Pecahkan Mangkok

Pasca insiden tabrakan KA Brantas dengan truk tronton di Semarang, orang jadi penasaran ingin tahu gaji masinis kereta api.


Baso A Fung Minta Maaf dan Hancurkan Mangkok Usai Video Viral Jovi Adhiguna Makan Bakso Campur Kerupuk Babi

20 Juli 2023

Manajemen Bakso A Fung menyampaikan permohonan maaf dan menghancurkan peralatan makan untuk menjaga sertifikat halal usai video viral yang isinya influencer Jovi Adighuna tengah memakan bakso campur kerupuk babi di gerai Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Sumber: IG @basoafung
Baso A Fung Minta Maaf dan Hancurkan Mangkok Usai Video Viral Jovi Adhiguna Makan Bakso Campur Kerupuk Babi

Baso A Fung menyampaikan permohonan maaf usai video yang isinya Jovi Adighuna tengah memakan bakso campur kerupuk babi di gerainya beredar viral.


Kejaksaan Negeri Palembang Tahan Selebgram Lina Mukherjee

10 Juli 2023

Tersangka kasus penistaan agama Lina Lutfiawati (tegah) dikawal petugas menuju mobil tahanan saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Kejari Palembang, Sumatera Selatan, Senin, 10 Juli 2023. Penyidik Ditreskrimsu Polda Sumatera Selatan melimpahkan selebgram Lina Lutfiawati (Lina Mukherjee) yang merupakan tersangka kasus penistaan agama melalui konten makan kulit babi beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang dan selanjutnya ditahan di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kejaksaan Negeri Palembang Tahan Selebgram Lina Mukherjee

Selebgram Lina Mukherjee ditahan Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan. Penahanan dilakukan setelah berkas kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan.