TEMPO.CO, Palangka Raya - Dari pantauan di Pasar Kahayan, Jalan Cilik Riwut, harga cabai jenis rawit naik.
Cabai yang berukuran kecil dan dikenal sangat pedas itu sekarang harganya mencapai Rp. 80 ribu/kg. padahal sebelumnya harganya antara Rp. 57 ribu hingga Rp. 60 ribu/kg
Para pedagang mengaku bahwa kenaikan harga ini sudah terjadi sejak pertengahan Januari 2018 dan terus terjadi hingga saat ini.
"Kami sendiri tak tahu apa penyebabnya karena kami juga mengambilnya dari Pasar Besar ,"ujar Faisal pedagang sayur di Pasar Kahayan, Palangka Raya, Jumat 2 Februari 2018.
Simak: Harga Cabai Naik Dalam Lima Tahun Terakhir
Dengan kondisi ini, sekarang ia hanya mampu untuk membeli sebanyak 2 kg per hari untuk kemudian dijual lagi.
"Kami menjualnya secara eceran sebab kalau tidak begitu kami tak dapat untung,"ujarnya.
Untuk diketahui kenaikan harga cabai tak hanya terjadi pada jenis cabai rawit namun jenis lain juga mengalami kenaikan.
Cabai besar keriting semula Rp. 35 ribu/kg menjadi Rp. 40 ribu/kg. kemudian cabai besar biasa dari semula Rp. 41 ribu/kg meningkat jadi Rp. 48 ribu/kg.
Sementara itu menurut Fahlita Robina, Kasi Pasar dan Distribusi pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng mengaku bingung adanya perneudaan harga harga cabai diantara Pasar Kahayan dan Besar , padahal kedua pasar ini hanya berjarak sekitar 5 Km saja, katanya.
Contohnya, harga cabai di pasar besar Rp. 60 ribu/kg sementara di Pasar Kahayan Rp. 80 4ibu/kg.
"Padahal cabai yang ada di Pasar Kahayan itu awalnya juga mengambil dari pasar besar, tapi kok harga jualnya bisa beda,"ujarnya.
Ia berasumsi bahwa adanya perbedaan harga yang cukup jauh dikedua pasar itu karena para pedagang di Pasar Kahayan menjualnya secara eceran.
"Kalau dijualnya per ons sudah tentu harganya akan semakin mahal,"jelas Fahlita.