TEMPO.CO, Jakarta - Masa jabatan Agus Martowardojo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) akan berakhir pada Mei 2018. Namun, dirinya enggan mengomentari peluang kemungkinan dipilih kembali untuk memimpin bank sentral.
Saat ditemui di kantornya di Jakarta, Jumat, 2 Februari 2018, Agus hanya menjanjikan untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya sebagai Gubernur BI di sisa masa jabatannya.
"Saya ingin sampaikan bahwa saya akan selesai tugas di Mei 2018 dan saya akan menjaga, meyakini bahwa semua terkait dengan kinerja Bank Indonesia akan tetap terjaga sampai ada pengganti saya," ujar dia.
Baca juga: Jokowi Masih Cari Calon Gubernur Bank Indonesia
Agus menjadi Gubernur Bank Indonesia sejak 24 Mei 2013, menggantikan Darmin Nasution. Hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 45/P tahun 2013, untuk periode lima tahun yang berakhir pada 2018.
Agus masih memiliki kesempatan untuk menjabat sebagai pimpinan Bank Sentral selama satu periode lagi hingga 2023 jika Presiden Joko Widodo mengajukannya dan DPR memilihnya.
Di era kepemimpinannya, Agus dikenal sebagai bankir bank sentral yang berhasil membuat kebijakan BI lebih kredibel di mata investor, pelaku pasar, dan juga lembaga pemeringkat.
Salah satu kebijakannya adalah mengganti instrumen bunga acuan BI Rate bertenor 12 bulan dengan 7-Day Reverse Repo Rate bertenor tujuh hari yang dianggap lebih mencerminkan kondisi pasar keuangan. BI di masa kepemimpinan Agus Martowardojo juga dianggap berhasil membawa Indonesia menuju rezim inflasi rendah.
ANTARA