Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penipuan Mirip First Travel Terulang: Tergiur Umrah Murah

Reporter

Calon jemaah umrah mendatangi kantor PT. SBl di Bekasi Town Square Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Calon jemaah umrah mendatangi kantor PT. SBl di Bekasi Town Square Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penipuan biro umrah mirip kasus First Travel terulang di Bandung, Jawa Barat. Pada Selasa lalu, 30 Januari 2018, Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap dua tersangka kasus penipuan oleh biro umrah PT Solusi Balad Lumampah (SBL).

Menurut Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto, konsumen tergiur tawaran umrah dan haji murah mirip First Travel oleh PT Solusi Balad Lumampah. Modusnya perusahaan memberangkatkan konsumen dengan sistem money game, yaitu tarif harga yang ditetapkan oleh SBL cukup murah dibanding perusahaan penyedia jasa pemberangkatan umrah dan haji lainnya. "Nominal tarifnya Rp 18 juta sampai dengan Rp 23 juta per orang," kata Agung.

Polisi telah menangkap dua tersangka, yakni Aom Juang Wobowo selaku direksi PT SBL dan Ery Ramdani sebagai staf perusahaan penyedia jasa keberangkatan haji dan umrah itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Agung, konsumen yang tertipu sebanyak 12.845 calon peserta umrah. "Kami telah menangkap dua tersangka, dan setelah ditangkap kami lakukan pendalaman penyidikan," ujar Agung di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Sukarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa, 30 Januari 2018.

Kedua tersangka dijerat Pasal 63 ayat 1 juncto Pasal 64 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan Haji dan Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 huruf r dan z juncto Pasal 3 juncto Pasal 4 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Tersangka mendapatkan ancaman hukuman berupa pidana penjara paling lama 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Rekomendasi Hotel di Mekkah, Letak Strategis untuk Beribadah

6 hari lalu

Rekomendasi Hotel di Mekkah, Letak Strategis untuk Beribadah

Terdapat beberapa rekomendasi hotel di Mekkah yang bisa pertimbangkan sesuai bujet maupun kebutuhan


Pastikan Memilih Travel Haji dan Umrah Aman, Ini Tipsnya

39 hari lalu

Ilustrasi umroh. Dok.TEMPO/Fully Syafi
Pastikan Memilih Travel Haji dan Umrah Aman, Ini Tipsnya

Sudah menjadi hal biasa jika berangkat umrah atau haji menggunakan bantuan agen travel, namun ketahui tips berikut sebelum memilihnya.


Lion Air Layani Lagi Penerbangan Umrah dari Bandara Kertajati

42 hari lalu

Pesawat Lion Air. FOTO/Instagram/LionAir
Lion Air Layani Lagi Penerbangan Umrah dari Bandara Kertajati

Lion Air menyatakan jemaah umrah di Jawa Barat dapat dengan mudah mengakses Bandar Udara Kertajati yang terletak di Majalengka.


Tiga Menteri Jokowi Cek Kesiapan Pelayanan Penerbangan Umrah dan Haji di Bandara Kertajati

48 hari lalu

Suasana bangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, 24 Mei 2018. Proyek Infrastruktur yang dibangun di era pemerintahan Presiden Joko Widodo ini diduga melanggar HAM. ANTARA/M Agung Rajasa
Tiga Menteri Jokowi Cek Kesiapan Pelayanan Penerbangan Umrah dan Haji di Bandara Kertajati

Tiga menteri Presiden Jokowi meninjau kesiapan Bandara Kertajati, Majalengka yang akan segera melayani penerbangan umroh, haji, serta reguler.


Yandri Susanto: Berhati-hati dengan Tawaran Umroh Murah, Mudah, dan Tidak Antri

52 hari lalu

Wakil Ketua MPR sekaligus anggota Komisi VIII DPR, H. Yandri Susanto S, saat melakukan kunjungan kerja ke Serang, Banten, 4 April 2023.
Yandri Susanto: Berhati-hati dengan Tawaran Umroh Murah, Mudah, dan Tidak Antri

Regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama agar tidak ada kata toleransi kepada biro perjalanan umroh dan haji yang nakal


Telkomsel Hadirkan Paket Bundling Internet RoaMAX Umroh - Takaful

54 hari lalu

Telkomsel Hadirkan Paket Bundling Internet RoaMAX Umroh - Takaful

Dengan Paket RoaMAX Umroh Takaful, pelanggan jemaah umrah dapat tetap terhubung dengan keluarga dan sanak saudara di kampung halaman.


Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

57 hari lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Penipuan berkedok agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menambah deretan kasus serupa. Masih ingat Firts Travel dan Abu Tours?


Jelang Ramadan, Keberangkatan Jemaah Umrah via Bandara Soekarno-Hatta Meningkat

9 Maret 2023

Sejumlah calon jamaah umrah berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu 8 Januari 2022. Kementerian Agama melepas sebanyak 419 orang untuk melaksanakan ibadah umrah dan menjadi pertama kali setelah beberapa tahun terakhir Indonesia tidak mengirimkan jamaah akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan
Jelang Ramadan, Keberangkatan Jemaah Umrah via Bandara Soekarno-Hatta Meningkat

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta memprediksi jumlah keberangkatan jemaah umrah terus meningkat hingga Bulan Ramadan nanti.


Cabut Surat Rekomendasi Kemenag Syarat Permohonan Paspor Haji dan Umroh, Imigrasi: Kami Permudah

5 Maret 2023

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham yang baru, Silmy Karim menyampaikan sambutan saat pelantikannya di Gedung Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023. Terpilihnya Silmy sebagai Dirjen Imigrasi sudah ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang terbit pada 26 Desember 2022. Ia mengikuti seleksi terbuka Dirjen Imigrasi melalui jalur Non-ASN. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Cabut Surat Rekomendasi Kemenag Syarat Permohonan Paspor Haji dan Umroh, Imigrasi: Kami Permudah

Ditjen Imigrasi mencabut surat rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) sebagai salah satu syarat permohonan paspor haji dan umroh


Cara Membuat Paspor Umroh Terbaru beserta Biaya dan Syaratnya

2 Maret 2023

Umat Islam melakukan Sa'i (berjalan dari bukit Shafa menuju bukit Marwah) saat mengikuti ibadah umroh di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Rabu 26 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Cara Membuat Paspor Umroh Terbaru beserta Biaya dan Syaratnya

Tata cara membuat paspor umroh beserta syarat dan biayanya terbaru melalui aplikasi M-Paspor, layanan Eazy Passport, maupun datang langsung.