TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong upaya penerbitan obligasi daerah. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen menyebut sejumlah regulasi sudah diterbitkan hingga awal 2018 ini.
"Sebenarnya sudah ada dasar hukum sejak 2011, yaitu melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2011," kata Hoesen dalam acara diskusi di Kantor Pusat OJK, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Februari 2018. "Tapi OJK pun ikut melengkapi dengan menerbitkan tiga paket regulasi obligasi daerah, yaitu Peraturan OJK (POJK) 61, 62, dan 63 Tahun 2017."
Ketiga regulasi ini, kata Hoesen, telah memuat alur mekanisme penerbitan obligasi daerah. Menurut dia, setidaknya ada lima mekanisme yang harus dilakukan, yaitu persiapan di daerah, pertimbangan oleh Menteri Dalam Negeri, pengajuan usulan kepada Menteri Keuangan, registrasi ke OJK, dan penelaahan OJK. "Sampai akhirnya obligasi daerah bisa efektif," ujarnya.
Upaya penerbitan obligasi daerah terus didorong demi mempercepat pembangunan sejumlah infrastruktur di daerah. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebut cara ini dilakukan agar daerah tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan pendapatan asli daerah (PAD).
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara pun menilai obligasi daerah lebih menguntungkan karena memiliki suku bunga yang lebih kecil dibanding obligasi korporasi perbankan. Pada tahap pertama, kepala daerah membentuk tim persiapan penerbitan obligasi daerah. Tim ini akan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dalam penerbitan. Barulah kemudian kepala daerah meminta persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Pada tahap kedua dan ketiga, kepala daerah mengajukan surat kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk diberikan pertimbangan dan persetujuan. Di tahap keempat, daerah mempersiapkan penjamin pelaksana emisi, konsultan hukum, dan notaris, hingga semua pernyataan pendaftaran untuk registrasi kepada OJK lengkap.
Lalu di tahap terakhir, OJK akan melakukan penelaahan, mulai penelaahan laporan keuangan hingga memberikan tanggapan. OJK akan memberikan izin publikasi hingga akhirnya obligasi daerah bisa efektif ditawarkan.