Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masih Banyak Viostin DS Ber-DNA Babi Dijual di Pasar Pramuka

image-gnews
Suplemen tulang Viostin DS ditunjukkan masih dijual di salah satu apotek di Pasar Pramuka Jakarta Timur, Kamis, 1 Februari 2018. Sebelumnya BPOM telah menginstruksikan agar produsen menarik seluruh obat yang terbukti mengandung DNA babi tersebut. (Tempo | Andra Prabasari)
Suplemen tulang Viostin DS ditunjukkan masih dijual di salah satu apotek di Pasar Pramuka Jakarta Timur, Kamis, 1 Februari 2018. Sebelumnya BPOM telah menginstruksikan agar produsen menarik seluruh obat yang terbukti mengandung DNA babi tersebut. (Tempo | Andra Prabasari)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah apotek dan toko obat di Pasar Pramuka terlihat masih menjual suplemen tulang Viostin DS dan Enzyplex kendati keduanya disebut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terbukti mengandung DNA babi. Tempo hari ini mendapati sejumlah apotek yang terletak di lantai dasar masih menjual dua merek suplemen tersebut.

“Di sini masih ada kios-kios yang menjual obat itu (Viostin dan Enzplex), tapi  ada juga yang sudah tidak menjualnya," kata salah satu penjual di apotek yang enggan disebutkan namanya, Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Kamis, 1 Februari 2018. "Ada beberapa konsumen yang membeli obat ini, tapi mereka tidak berkomentar apa-apa."

Baca: Viostin DS dan Enzyplex Mengandung Babi, MUI: Konsumen Dirugikan

Setidaknya Tempo menemui sejumlah apotek dan toko obat yang menjual suplemen tulang ber-DNA babi itu di Pasar Pramuka. Namun suplemen tersebut tak dipajang di rak kaca seperti obat dan suplemen lainnya yang dijual.

Setelah menanyakan ketersediaan Viostin DS, baru penjual mencarikan barang tersebut dan membawakannya kepada Tempo. "Ada (Viostin DS) mbak, tunggu sebentar ya," kata penjual seraya berjalan ke salah satu lemari untuk mengambil suplemen tersebut. Lalu si penjual membawakan satu strip Viostin DS.

Padahal sebelumnya BPOM telah menginstruksikan PT Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories untuk menghentikan produksi dan distribusi produk tersebut. Instruksi tersebut dicantumkan dalam keterangan resmi dalam laman www.pom.go.id pada Selasa lalu. 

"Berdasarkan hasil pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran (post-market vigilance) melalui pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA babi, ditemukan bahwa produk di atas terbukti positif mengandung DNA babi," seperti tertera dalam keterangan tertulis BPOM, Selasa, 31 Januari 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut keterangan BPOM, PT. Pharos Indonesia telah menarik seluruh produk Viostin DS dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran, serta menghentikan produksi produk Viostin DS. Selain itu, PT Medifarma Laboratories telah menarik seluruh produk Enzyplex tablet dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran.

Sebagai langkah antisipasi dan perlindungan konsumen, BPOM menginstruksikan Balai Besar dan Balai POM di seluruh Indonesia untuk terus memantau dan melakukan penarikan produk yang tidak memenuhi ketentuan. Termasuk di antaranya yang terdeteksi positif mengandung DNA babi, namun tidak mencantumkan peringatan 'Mengandung Babi'. 

PT Pharos mengakui suplemen tulang Viostin DS ketahuan mengandung enzim babi pada akhir November 2017. "Ketika ada temuan indikasi kontaminasi oleh Badan POM pada akhir November 2017 lalu, kami melakukan upaya penanganan sesuai dengan arahan Badan POM," kata Direktur Komunikasi Pharos, Ida Nurtika, dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 31 Januari 2018.

"Dimulai dari penarikan bets produk yang diduga terkontaminasi, menghentikan produksi dan penjualan produk Viostin DS. Sebagai bentuk tanggung jawab selaku produsen, kami berupaya menarik seluruh produk Viostin DS dari berbagai wilayah di Indonesia," katanya.

Berbeda dengan produsen Viostin DS, Mediafarma Laboratories belum mengeluarkan pernyataan resmi tentang kandungan babi pada Enzyplex. Saat dihubungi, seorang karyawan menyatakan humas perusahaan sedang cuti.

ANDRA PRABASARI | RR ARIYANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

6 hari lalu

BPOM Provinsi Yogyakarta memusnahkan barang sitaan mie berformalin hasil dari operasi pengawasan makanan selama bulan puasa di lima titik pusat jajanan kota Yogyakarta dan sekitarnya, 3 Juli 2015. Sebanyak 255kg mie positif mengandung formalin dan rondamin B dimusnahkan. TEMPO/Pius Erlangga
BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.


Obat-obatan yang Tak Dianjurkan Diminum sebelum Mengemudi

8 hari lalu

Ilustrasi minum obat. TEMPO/Subekti
Obat-obatan yang Tak Dianjurkan Diminum sebelum Mengemudi

Beberapa jenis obat bisa mempengaruhi aktivitas mengemudi segera setelah diminum. Berikut obat-obatan yang sebaiknya dihindari.


Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

13 hari lalu

Petugas bea dan cukai menunjukkan contoh jastip saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait Jasa Titip (JASTIP) di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Bea dan Cukai telah melakukan penindakan sebanyak 422 dengan total hak negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp.4 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.


Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

13 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.


Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

14 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.


Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

14 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.


Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

17 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

Bea Cukai Bandara Soeta memusnahkan 2.564 boks olahan pangan milk bun yang disita dari penumpang pesawat, kebanyakan barang jastip


1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

18 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM memusnahkan 2.564 buah roti milk bun asal Thailand.


1 Ton Milk Bun After You asal Thailand Dimusnahkan, Hasil Sitaan Barang Bawaan Jastip di Bandara Soekarno-Hatta

19 hari lalu

Roti Thailand atau milk bun/Foto: Instagram/@eatme.imsweet
1 Ton Milk Bun After You asal Thailand Dimusnahkan, Hasil Sitaan Barang Bawaan Jastip di Bandara Soekarno-Hatta

Penindakan dilakukan karena bawaan penumpang berupa Milk Bun itu lebih dari 5 kilogram, ada yang 10 kilogram sampai ratusan kilogram.


Heboh Isu Soal Bromat AMDK, BPOM Diminta Lebih Proaktif Kasih Penjelasan

20 hari lalu

Ilustrasi air dalam kemasan galon. quora.com
Heboh Isu Soal Bromat AMDK, BPOM Diminta Lebih Proaktif Kasih Penjelasan

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyarankan agar BPOM lebih aktif cek ke lapangan soal bromat di AMDK