TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai AirAsia hanya akan menugaskan pramugara untuk melayani penerbangan ke Aceh, setelah Pemerintah Provinsi tersebut menerapkan aturan pramugari muslim wajib mengenakan jilbab saat berada di wilayah itu.
"AirAsia mengakui peraturan yang diberlakukan otoritas wilayah Aceh tersebut. Kami berkomitmen memastikan operasi kami sesuai dengan itu," ujar salah satu pejabat di AirAsia, dalam pernyataan yang dikutip The Star, Kamis, 1 Februari 2018.
Dia mengatakan, untuk sementara semua penerbangan AirAsia dari dan ke Aceh akan dilayani awak kabin pria.
Baca juga: Pilot AirAsia Asal Indonesia Meninggal Mendadak dalam Penerbangan
Pada Rabu, 31 Januari 2018, pihak berwenang Aceh mengedarkan surat kepada maskapai Garuda Indonesia dan maskapai lain, seperti AirAsia dan Firefly, Isi surat tersebut adalah meminta pramugari muslim mengenakan jilbab saat kedatangan atau selama berada di Aceh. Jika tidak menaati mereka akan menghadapi hukuman dari polisi syariah.
Kepala Eksekutif Firefly Ignatius Ong mengatakan, maskapai tersebut hanya dapat mendaftarkan laki-laki atau non-muslim dalam penerbangannya ke wilayah otonomi Indonesia.
Ong juga mengatakan maskapai penerbangan sedang mempertimbangkan untuk menambahkan lapisan pakaian tambahan ke seragam pramugari wanita. "Kami masih melihat situasi. Jadi, tidak ada keputusan konkret yang dibuat," katanya.
AirAsia dan Firefly adalah maskapai penerbangan utama yang mengoperasikan penerbangan ke Banda Aceh. Sementara itu, Vice President Corporate Communication Citilink Indonesia Beny Butar Butar mengatakan, pihaknya sudah sejak Maret 2016 masuk ke Aceh dan pramugarinya mengenakan jilbab.
ANTARA