Permenhub 108 Tak Jalan, Sopir Taksi Konvesional Ancam Demo

Ribuan sopir taksi konvensional memarkir kendaraannya saat aksi mogok di depan Kantor Walikota Batam, Kepulauan Riau, 31 Oktober 2017. Taksi berbasis online di Batam yang dinilai tidak sesuai ketentuan dan merugikan perusahaan taksi konvensional. ANTARA
Ribuan sopir taksi konvensional memarkir kendaraannya saat aksi mogok di depan Kantor Walikota Batam, Kepulauan Riau, 31 Oktober 2017. Taksi berbasis online di Batam yang dinilai tidak sesuai ketentuan dan merugikan perusahaan taksi konvensional. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Pengemudi dan pengusaha taksi konvensional akan menggelar aksi unjuk rasa, jika pemerintah tidak sungguh-sungguh menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108/2017 (Permenhub 108), yang mengatur keberadaan taksi online.

“Misalnya kalau 1 Februari belum ada tindakan, misalnya penegakan hukum atau sosialisasi, kita akan aksi ke jalan,” kata Ketua Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) Jawa Barat, Herman Suherman, di Bandung, Rabu, 31 Januari 2018.

Baca juga: Permenhub 108, Operasi Simpatik Taksi Online Digelar Sebulan

Menurut dia, permerintah perlu tegas dalam penerapan Permenhub 108 itu. Menurut dia, aturan tentang keharusan taksi online melakukan kir, sopir menggunakan SIM A, tarif batas bawah dan atas, serta kuota, sudah cukup adil bagi taksi konvesional. 

“Mereka beralasan dengan KIR itu harga mobil takut jatuh harganya, kalau memang takut itu jangan berusaha di transportasi. Karena kalau berusaha di transportasi, mobil bekas transportasi itu pasti harganya akan turun,” kata dia.

Herman mengatakan, proses yang tengah berjalan pada pelaksanaan aturan Permenhub 108 diminta jangan dijadikan alasan. “Pemerintah bisa mendata dulu mana yang betul-betul mau serius berusaha di transportasi. Masukkan saja dulu itu. Untuk penyelesaiannya itu bisa bertahap,” kata dia.

Herman berharap pemerintah benar-benar menjalankan aksi simpatik penegakan Permenhub 108 mulai 1 Februari 2018 nanti. “Yang penting terlihat bahwa ini sedang berjalan,” kata dia.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberi waktu satu bulan kepada para pengemudi taksi online untuk melakukan penyesuaian terhadap Permenhub 108  yang mulai diberlakukan besok, 1 Februari 2018.

Selama satu bulan tersebut, Kementerian Perhubungan akan menggelar operasi simpatik. Operasi tersebut berupa teguran atau peringatan kepada pengemudi taksi online yang belum sepenuhnya memenuhi aturan.

"Tetap tanggal 1 (Permenhub 108) tetap diberlakukan, tapi namanya operasi simpatik. (Lama waktunya) sementara 1 bulan," kata Budi di Gedung BPPT, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2018.

Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Jabar, Dedi Taufik meminta pelaku usaha taksi online agar mematuhi regulasi yang ada. Permenhub 108 akan diberlakukan nasional per 1 Febrari 2018. 

Kuota taksi online untuk Jawa Barat ditetapkan sebanyak  7.709 kendaraan. Rincinya di wilayah operasi Bandung Raya (Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Sumedang ) 4.542 kendaraan, Cirebon Raya (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kuningan, Majalengka, dan Indramayu) 1.343 kendaraan, Purwasuka (Purwakarta, Subang, dan Karawang)  527 kendaraan, Sukabumi (Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan Cianjur) 723 kendaraan, serta Priangan (Kota Tasikmalaya, Banjar, Kabupaten Tasikmalaya, Garut, Ciamis, dan Pangandaran) 574 kendaraan.

"Dari jumlah tersebut, berdasarkan seleksi kelengkapan aspek hukum dan regulasi, telah diberikan 640 kuota ASK transportasi daring. Yang belum memenuhi syarat, antara lain berbadan hukum dengan minimal 5 kendaraan dan sesuai SIUP dan TDP, kami dorong segera penuhi persyaratan tersebut demi kenyamanan bersama," kata Dedi ten tang pemberlakuan Permenhub 108.








Istri Sopir Taksi Online yang Dibunuh Anggota Densus 88 Minta Jokowi Turun Tangan

10 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) berbincang dengan Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelum menyampaikan pengarahan di Istana Negara, Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022. Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan kepada 559 pejabat Polri yang terdiri dari Pati Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Istri Sopir Taksi Online yang Dibunuh Anggota Densus 88 Minta Jokowi Turun Tangan

Rusni Masna Asmita B, istri sopir taksi online yang dibunuh anggota Densus 88, membuat surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi


Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Online oleh Anggota Densus 88 Akan Peragakan 37 Reka Adegan

40 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Online oleh Anggota Densus 88 Akan Peragakan 37 Reka Adegan

Rekonstruksi pembunuhan sopir taksi online oleh anggota Densus 88 dilaksanakan di Polda Metro Jaya.


Densus 88 Akui Bripda HS Kerap Melanggar, Kriminolog: Harusnya Cepat Dikeluarkan

47 hari lalu

Daftar 5 Pelanggaran Anggota Densus 88 Sebelum Membunuh Sopir Taksi Online di Depok
Densus 88 Akui Bripda HS Kerap Melanggar, Kriminolog: Harusnya Cepat Dikeluarkan

Anggota Densus 88 Bripda HS kerap bermasalah sebelum menjadi pembunuh sopir taksi online


Kriminolog UI: Tiga Alasan Pembunuhan Sopir Taksi Online oleh Anggota Densus 88 Mengejutkan

47 hari lalu

Daftar 5 Pelanggaran Anggota Densus 88 Sebelum Membunuh Sopir Taksi Online di Depok
Kriminolog UI: Tiga Alasan Pembunuhan Sopir Taksi Online oleh Anggota Densus 88 Mengejutkan

Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menilai kasus pembunuhan sopir taksi online mengejutkan karena melibatkan anggota Densus 88


Pengemudi Ojol Tetap Tolak ERP Meski Dishub DKI Janji Angkutan Online Dikecualikan

47 hari lalu

Aksi demo pengemudi ojek online (ojol) di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta menolak penerapan jalan berbayar atau ERP, Rabu, 8 Februari 2023. TEMPO/Ami Heppy
Pengemudi Ojol Tetap Tolak ERP Meski Dishub DKI Janji Angkutan Online Dikecualikan

Dishub DKI Jakarta akan mengecualikan ojek online (Ojol) dan taksi online dari penerapan aturan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP)


Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online oleh Anggota Densus 88

47 hari lalu

TKP pembunuhan sopir taksi online Jalan Nusantara Perumahan Bukit Cengkeh Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Senin 6 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online oleh Anggota Densus 88

Dari olah TKP yang dilakukan kepolisian serta keterangan dari sejumlah saksi ditemukan pembunuhnya merupakan anggota Densus 88 yaitu Bripda HS.


Densus 88 Sebut Bripda HS Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online Sudah Sering Lakukan Pelanggaran

48 hari lalu

TKP pembunuhan sopir taksi online Jalan Nusantara Perumahan Bukit Cengkeh Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Senin 6 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Densus 88 Sebut Bripda HS Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online Sudah Sering Lakukan Pelanggaran

Sebelum membunuh Sony Rizal, anggota Densus 88 Bripda HS pernah melakukan 5 jenis pelanggaran, seperti penipuan hingga main judi online.


Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Sony Rizal di Depok Bisa Dijerat Hukuman Pidana Mati

48 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Sony Rizal di Depok Bisa Dijerat Hukuman Pidana Mati

Kuasa hukum korban menganggap perkara ini pembunuhan berencana, sebab, anggota Densus 88 itu telah menyiapkan alat untuk membunuh Sony.


Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online di Depok Ditangkap di Bekasi

49 hari lalu

TKP pembunuhan sopir taksi online Jalan Nusantara Perumahan Bukit Cengkeh Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Senin 6 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online di Depok Ditangkap di Bekasi

Bripda HS pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online di Depok ditangkap di Bekasi oleh kesatuannya sendiri, Densus 88 Antiteror.


Sopir Taksi Online di Depok Dibunuh Anggota Densus 88, Istri Minta Diusut Tuntas

49 hari lalu

Keluarga sopir taksi online yang jadi korban pembunuhan di Depok bersama pengacaranya (kiri), mereka mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa, 7 Februari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Sopir Taksi Online di Depok Dibunuh Anggota Densus 88, Istri Minta Diusut Tuntas

Anggota Densus 88 menjadi pelaku pembunuhan terhadap seorang sopir taksi online di Depok. Istri korban minta polisi mengusut tuntas kasus ini.