TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memastikan akan memprioritaskan penyelesaian pengembangan layanan pembayaran dengan menggunakan teknologi Quick Response Code (QR Code) yang terstandardisasi.
Ida Nuryanti, Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, menegaskan bahwa prioritas penyelesaian standardisasi QR Code tersebut harus dilakukan seiring pesatnya perkembangan teknologi bersangkutan yang saat ini juga sedang digalakkan oleh industri. "Kita jadikan itu prioritas karena arah teknologi oleh industri mengarah ke sana saat ini," ujarnya, Selasa, 30 Januari 2018.
Baca juga: Bank Indonesia Siapkan Aturan Pembayaran Via QR Code
Namun demikian, kata Ida, meskipun sudah dijadikan prioritas, pihaknya belum bisa menjanjikan kapan pekerjaan tersebut bisa selesai. "Kalau waktu selesai pastinya tunggu saja, kami tidak bisa pastikan, karena semua perlu proses," ujarnya.
Sebelumnya, Bank Indonesia menyarankan pihak-pihak, termasuk perbankan, yang tengah mengembangkan produk pembayaran menggunakan teknologi QR Code untuk menunda dulu pengembangannya dan menunggu yang dibuat BI.
Standar yang tengah disusun tersebut akan memudahkan penerbit dalam hal investasi. "Sebaiknya tunggu. Hold dulu, karena sedang dibuat standarnya. Biar tidak investasi sendiri-sendiri," tutur Ida.
Bank Indonesia menggandeng Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dalam mewujudkan pengembangan QR code tersandardisasi tersebut.