Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Permenhub 108, Aher Minta Taksi Online Laksanakan Aturan Yang Ada

image-gnews
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Metro DKI Jakarta Brigadir Jenderal Purwadi berfoto bersama setelah melihat mobil hibah di Bandung, 12 Januari 2018. Provinsi Jawa Barat menghibahkan 6 unit mobil baru untuk Polda Metro Jaya menjelang Pilkada serentak tahun ini, khususnya untuk menunjang kinerja pengamanan di wilayah Depok dan Bekasi yang masuk dalam wilayah hukum Polda Metro. TEMPO/Prima Mulia
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Metro DKI Jakarta Brigadir Jenderal Purwadi berfoto bersama setelah melihat mobil hibah di Bandung, 12 Januari 2018. Provinsi Jawa Barat menghibahkan 6 unit mobil baru untuk Polda Metro Jaya menjelang Pilkada serentak tahun ini, khususnya untuk menunjang kinerja pengamanan di wilayah Depok dan Bekasi yang masuk dalam wilayah hukum Polda Metro. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung -Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meminta semua pihak yang berkepentingan agar mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 (Permenhub 108) tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek yang akan diberlakukan pada 1 Februari 2018. “Kita hormati aturan yang ada, kemudian laksanakan. Aturan tersebut lahir atas koreksi, atas permintaan masyarakat supaya ada aturannya,” kata dia di Bandung, Selasa, 30 Januari 2018.

Aher, sapaan Ahmad Heryawan mengatakan, masih terbuka peluang untuk melakukan evaluasi atas aturan tersebut. “Sekarang sudah ada aturannya, mari kita laksanakan dulu, baru nanti diproses lagi supaya lebih bagus lagi,” kata dia.

Baca: Permenhub 108 Diterapkan, Organda Sampaikan 6 Pesan Ini 

Menurut Aher, seluruh aturan turunan yang diterbitkan daerah sudah rampung. “Kuota kan sudah ada,” kata dia.

Aher telah menandatangani Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 550/Kpe.1064-Dishub/2017 tentang penetapan wilayah operasi dan rencana kebutuhan angkutan sewa khusus di daerah Jawa Barat. Kuota taksi online di Jawa Barat ditetapkan 7.709 kendaraan, kecuali untuk wilayah Bogor-Depok-Bekasi yang ditetapakan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek. (BPTJ).

Seluruhnya terdapat 5 wilayah operasi penyelenggaraan angkutan sewa khusus atau taksi online. Di wilayah operasi Bandung Raya alokasinya untuk 4.542 kendaraan. Rinciannya Kota Bandung 2.919 kendaraan, Cimahi 476 kendaraan, Kabupaten Bandung 515 kendaraan, Bandung Barat 504 kendaraan, serta Sumedang 128 kendaraan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, masih menunggu teknis pemberlakuan pelaksanaan Permenhub 2018 tersebut. “Besok kita mau evaluasi, sambil menungug SOP penindakannya,” kata dia pada Tempo, Selasa, 30 Januari 2018.

Dedi mengatakan, hingga saat ini ada 34 badan hukum yang telah mengajukan izin penyelenggaraan angkutan sewa khusus atau taksi online, terdiri dari 19 perusahaan (PT) dan 15 koperasi. Hingga saat ini surat persetujuan baru diberikan pada 3 perusahaan (PT) dan 5 koperasi. “Seluruhnya sudah diberikan sebanyak 640 kendaraan (di seluruh Jawa Barat),” kata dia.

Rinciannya di wilayah Bandung Raya dengan usulan sebanyak 2.176 kendaraan yang disetujui hanya 455 kendaraan. Di wilayah Kota Bandung mengusulkan 2.176 kendaraan yang disetujui hanya 455 kendaraan, Kabupaten Bandung dari 400 kendaraan yang disetujui hanya 50 kendaraan, Kota Cimahi mengusulkan 58 kendaraan hanya 25 kendaraan disetujui, sementara di Bandung Barat dan Sumedang belum ada usulan.

Dedi mengatakan, badan hukum yang telah mendapat Surat Persetujuan itu kini tengah mengurus KIR di Dinas Perhubungan setempat, mengurus Kode Khusus TNKB ke kepolisian dan asuransi Jasa Raharja untuk selanjutnya akan mengurus Surat Keputusan/Kartu Pengawas sekaligus pemasangan Stiker. “Yang belum mendapat Surat Persetujuan itu belum memenuhi persyaratan Permenhub 108 diantaranya kesesuaian SIUP, TDP dan belum memenuhi batas minimal kepemilikan 5 kendaraan,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

26 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.


Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

28 hari lalu

Ilustrasi penculikan di mobil. Shutterstock
Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?


Terkini: Sri Mulyani Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

20 Februari 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Terkini: Sri Mulyani Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikabarkan tidak akan masuk kabinet Prabowo Subianto, apabila Menteri Pertahanan itu resmi memenangkan pilpres.


KCIC Buka Suara soal Penodongan Penumpang Whoosh oleh Driver Taksi Online di Sekitar Stasiun Tegalluar

20 Februari 2024

Warga menunggu keberangkatan kereta cepat di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu 16 September 2023. PT KCIC mengajak warga sekitar Stasiun Tegalluar untuk menjajal Kereta Cepat Jakarta Bandung menuju Stasiun Halim sebelum diresmikan dan dioperasikan secara penuh pada 1 Oktober mendatang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
KCIC Buka Suara soal Penodongan Penumpang Whoosh oleh Driver Taksi Online di Sekitar Stasiun Tegalluar

PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) buka suara soal penodongan terhadap penumpang Whoosh.


Sopir Taksi Online Jabodetabek Tuntut Tarif Dasar di Aplikasi Naik

23 November 2023

Sopir taksi daring Jabodetabek menggelar unjuk rasa di area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Rabu, 22 November 2023 minta tarif dasar aplikasi dinaikkan. Doc. Istimewa / Chaerudin Reffy korlap aksi.
Sopir Taksi Online Jabodetabek Tuntut Tarif Dasar di Aplikasi Naik

Kenaikan yang diminta hampir dua kali lipat. Sopir taksi online ancam ajak ojek online berunjuk rasa jika tuntutan tidak direspons dalam seminggu.


Eks Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Divonis Seumur Hidup

25 September 2023

Terdakwa kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok, Bripda Haris Sitanggang saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Depok, Rabu, 30 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Eks Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Divonis Seumur Hidup

Eks personel Densus 88, Bripda Haris Sitanggang, membunuh sopir taksi online Sony Rizal karena terjerat utang akibat judi online


LRT Jabodebek, Cerita Penumpang Tunggu 1,5 Jam Sebelum Pindah ke Taksi Online

30 Agustus 2023

Dua kereta LRT (Light  Rail Transit) melintas di Stasiun Jati Mulya, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 17 Juli 2023. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan menghentikan uji coba operasional terbatas LRT Jabodebek (Jakarta Bogor Depok Bekasi) mulai hari ini hingga 20 Juli 2023 karena perlu ada penyempurnaan pada sistem software LRT. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
LRT Jabodebek, Cerita Penumpang Tunggu 1,5 Jam Sebelum Pindah ke Taksi Online

Hari ini LRT Jabodebek alami gangguan di Bekasi dan Halim.


Proyek Galian Perparah Kemacetan Lalu Lintas, Ciputat-Fedex sampai 2 Jam

29 Agustus 2023

Kemacetan lalu lintas yang semakin parah di Jalan Juanda, Ciputat, yang menghubungkan Tangerang Selatan-Jakarta Selatan karena proyek galian seperti yang terlihat pada Selasa pagi, 29 Agustus 2023. TEMPO/Muhammad Iqbal
Proyek Galian Perparah Kemacetan Lalu Lintas, Ciputat-Fedex sampai 2 Jam

Pekerjaan proyek saluran air di Jalan Juanda, Ciputat Timur, berdampak kemacetan lalu lintas yang bertambah parah beberapa hari belakangan ini.


Kejahatan dan Pelecehan Jadi Ancaman di Taksi Online, Organda Bilang Begini

25 Agustus 2023

Polisi mengungkap kasus penjambretan bermodus pengemudi taksi online dengan tersangka ASA alias A 19 tahun.
Kejahatan dan Pelecehan Jadi Ancaman di Taksi Online, Organda Bilang Begini

Taksi online kerap menjadi tempat terjadinya tindak kejahatan seperti pelecehan hingga hilangnya nyawa penumpang oleh oknum pengemudi.


Pertumbuhan Ekonomi Melambat, Warga Cina Banyak Jadi Sopir Taksi Online

16 Agustus 2023

Sebuah mobil layanan ride-hailing Cina Didi terlihat di Bandara Internasional Shanghai Hongqiao di Shanghai, China 14 Agustus 2023. REUTERS/Aly Song
Pertumbuhan Ekonomi Melambat, Warga Cina Banyak Jadi Sopir Taksi Online

Pemulihan pasca-pandemi Cina yang lemah dan rekor pengangguran kaum muda mengirim lebih banyak orangmenjadi sopir taksi online.