TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berencana menerima perwakilan pengunjuk rasa yang menolak Peraturan Menteri Perhubungan nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Umum Tidak Dalam Trayek atau yang terkait dengan taksi online. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menyatakan telah sudah mendapat instruksi menteri untuk memfasilitasi pertemuan pihak yang berunjuk rasa dengan menteri perhubungan.
“Saya sudah mendapat instruksi Pak Menteri untuk persiapkan pertemuan Menhub dengan pengunjuk rasa” kata Budi dalam keterangan resmi, Senin, 29 Januari 2018.
Baca: Menhub Anggap Tarif Batas Bawah Taksi Online Jaga Keberpihakan
Menteri Budi berharap dengan dialog tersebut dapat menjadikan momentum bagi berbagai pihak-pihak yang menolak untuk dapat memahami maksud ditetapkannya PM. 108/2017 dan menerima pemberlakuan peraturan tersebut. “Semoga saja nanti setelah berdialog para pengunjuk rasa dapat mengerti mengapa pemerintah perlu mengatur taksi online ini," ujarnya.
Pasalnya, kata Menteri Budi, tujuan pemerintah jelas adalah kesetaraan antara taksi konvensional dengan taksi online agar dapat bersaing secara sehat. "Dan menjaga keselamatan serta keamanan masyarakat dalam bertransportasi.”
Lebih lanjut Budi menyampaikan bahwa seluruh stakeholder sudah diajak berdialog mengenai aturan tersebut sehingga sudah mewakili semuanya dan menerima pemberlakuan peraturan tersebut. Asosiasi pengemudi angkutan sewa khusus (ASK) yang diwakili Asosiasi Driver Online (ADO) dan Pengemudi Angkutan Sewa (PAS) sudah mengeluarkan pernyataan bahwa mereka mendukung, demikian pula aplikator penyedia aplikasi yaitu Grab dan Uber juga sudah membuat pernyataan yang sama yaitu mendukung pemberlakuan PM 108/2017.
Sebelumnya, Ridzki Kramadibrata selaku Managing Grab Indonesia mengaku pihaknya berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan PM108/2017 yang akan berlaku secara penuh pada 1 Februari 2018. “Kami baru saja menyampaikan kepada Menteri Perhubungan (Menhub) beberapa kesulitan yang bersifat teknis yang ditemui oleh para mitra kami di lapangan dalam upaya mereka memenuhi amanat PM108/2017," katanya belum lama ini.
Menhub, kata Ridzki, menanggapi positif hal-hal yang Grab sampaikan seputar masalah taksi online. "Dan setuju membantu mitra-mitra pengemudi Grab untuk mencari solusi dari permasalahan-permasalahan tersebut,” tuturnya.
BISNIS