TEMPO.CO, Jakarta-Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai demo yang akan dilakukan para sopir taksi online pada hari Senin, 29 Januari 2018 nanti merupakan respon dari kebijakan Permenhub Nomor 108 Tahun 2017. Budi menjamin pihaknya akan menerima berbagai masukan yang akan disampaikan pada demo besok.
"Saya menangkap itu sebagai masukan pada saya untuk saya lebih berhati-hati untuk merespon itu semuanya," kata Budi di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Minggu, 28 Januari 2018.
Baca: Sopir Taksi Online Ancam Mogok, Menhub: Jangan Emosional
Budi menegaskan pihaknya telah menyediakan payung hukum untuk menjaga keberpihakan kepada taksi online maupun konvensional. Budi mengakui sebelum menjabat, banyak yang beranggapan taksi online merupakan ancaman sehingga harus ditolak.
"Nah oleh karena itu pada saat saya jadi menteri, saya menangkap bahwasanya online ini suatu keniscayaan, suatu yang tidak bisa dibendung," kata Budi.
Budi mencontohkan banyaknya pertentangan yang keras oleh para sopir taksi atau angkutan umum konvensional terhadap para sopir taksi online di berbagai daerah. Oleh karena itu Budi menilai, keberadaan Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 soal tarif batas bawah untuk memberikan keseimbangan.
"Kita buat konsep kesetaraan memberikan ruang kepada sopir taksi online secara proporsional dengan rambu-rambu tertentu, artinya online tidak serta merta harus melibas semuanya," ujar Budi.