TEMPO.CO, Tangerang -Kementerian Perhubungan tidak merisaukan rencana demonstrasi yang akan dilakukan oleh sejumlah supir taksi online pada Senin mendatang. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengklaim lebih banyak supir yang mendukung aturan baru soal taksi online.
"Pengamatan saya yang demo itu hanya sebagian kecil saja, tapi lebih banyak yang mendukung, tidak melakukan demo karena sudah menerima apa yang kita atur," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ditemui usai menghadiri acara Wisuda Taruna Diploma II Penerbangan STPI, Angkatan 67, Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI), Curug, Tangerang, Sabtu, 27 Januari 2018.
Menurut Budi, regulasi baru soal taksi online sudah memberikan kesetaraan dengan taksi konvensional. keberadaan regulasi, justru memberikan rasa aman kepada supir karena bisa mengantongi dasar hukum dalam beroperasi. "Kalau tidak ada dasar hukum, mereka bisa dikejar-kejar oleh siapapun itu, sadari bahwa kami sudah memberikan yang terbaik, pikirkan, jangan emosional," kata Budi.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan memastikan, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek atau yang dikenal Permenhub Taksi Online, akan berlaku efektif 1 Februari 2018 nanti.
Peraturan ini sudah diteken oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, 24 Oktober 2017 lalu dan sebenarnya sudah mulai diterpakan sejak 1 November 2017. Namun, Kemenhub masih memberikan jeda waktu penyesuaian kepada operator maupun regulator selama tiga bulan.
Hingga kurang dari seminggu jelang pemberlakuan peraturan ini, para pengemudi taksi online terbelah. Sebagian mendukung Budi Karya karena menilai aturan ini memberi mereka kepastian hukum. Tapi sebagian lain masih keberatan dengan sejumlah syarat untuk mendapatkan perizinan operasi dari Kemenhub. Senin mendatang, 29 Januari 2018, ratusan sopir taksi online dikabarkan akan melakukan demo menolak regulasi baru ini.
Budi membantah aksi massa berupa penolakan kembali terjadi karena sosialisasi yang minim dari kementeriannya. Sebab, sosialisasi sudah dilakukan jauh-jauh hari, tidak sebulan dua bulan. "Jadi kalau mereka bilang gak tahu, bohong itu, kami sebelumnya sudah undang semua asosiasi supir yang ada," ujarnya.